Konflik antara Hamas dan Israel berbuntut panjang. Perusahaan milik Marc Zuckerberg, Meta mengklaim telah menghapus atau menandai lebih dari 795.000 konten dalam Bahasa Ibrani dan Arab dalam tiga hari sejak Hamas meluncurkan serangan di Israel.
Dilansir detikINET yang mengutip Bloomberg, dalam postingan blognya, Meta telah memblokir konten-konten terlarang dalam bahasa Ibrani dan Arab pada Sabtu (14/10/2023). Hal ini diumumkan tidak lama setelah Meta menerima surat terbuka dari Komisioner Uni Eropa Thierry Breton yang mengingatkan raksasa media sosial itu untuk membatasi penyebaran disinformasi dan konten ilegal di platform-nya.
"Tim pakar dari perusahaan kami telah bekerja keras untuk mengawasi platform kami, sembari menjaga kemampuan pengguna untuk menggunakan aplikasi kami untuk mengetahui perkembangan penting yang terjadi," kata Meta dalam keterangan resminya, Sabtu (14/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui Amerika Serikat, Inggris, dan Uni Eropa telah menetapkan Hamas sebagai organisasi teroris. Meta menegaskan Hamas telah dicekal dari platform-nya, sehingga postingan yang mendukung kelompok militan itu secara substantif akan dihapus.
Oleh karena itu Meta kemudian menghapus 795.000 konten yang berkaitan dengan Hamas. Meta mengklaim jumlah konten dalam Bahasa Ibrani dan Arab yang dihapus kali ini tujuh kali lebih banyak dibanding dua bulan sebelumnya.
Ratusan ribu konten itu dihapus karena melanggar kebijakan Organisasi dan Individu Berbahaya yang diterapkan Meta. Meta telah menghapus ratusan ribu konten yang memuat kekerasan, ujaran kebencian pelecehan dan lain-lain.
Selain itu, Meta juga menerapkan sejumlah aturan sementara seperti memblokir hastag tertentu. Meta akan turut menghapus konten tanpa memblokir akun.
Meta juga akan mengerahkan pusat operasi khusus yang diisi oleh pakar yang bisa berbahasa Ibrani dan Arab. Dengan kebijakan baru ini akan berdampak pada pelarangan penggunaan Facebook dan Instagram Live untuk pengguna yang sebelumnya melanggar aturan.
Meta akan bekerja keras untuk mengawasi setiap platform-nya. Perketatan kebijakan juga akan dilakukan Meta untuk menghindari merekomendasikan konten terlarang dan mengurangi visibilitas komentar yang mungkin terlarang di postingan Facebook dan Instagram.
Sementara Komisioner Uni Eropa juga telah mengirimkan surat peringatan serupa ke platform media sosial lain seperti Twitter/X dan TikTok. Hal ini karena adanya banyaknya konten menyesatkan yang viral terkait konflik Hamas-Israel.
(asm/sar)