Sidang Suap dan Gratifikasi Ricky Ham Pagawak

Siasat Ricky Pagawak Atur Pemenang Proyek RS Mamberamo Tengah Dibongkar PPK

Nur Afni Aripin - detikSulsel
Kamis, 07 Sep 2023 10:00 WIB
Foto: Ricky Ham Pagawak usai menjalani sidang eksepsi di PN Makassar. detikSulsel/Rasmilawanti Rustam
Makassar -

Eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinkes Mamberamo Tengah Ridwan Gultom mengungkap siasat Ricky Ham Pagawak dalam mengatur pemenang tender proyek. Eks Bupati Mamberamo Tengah itu disebut menentukan langsung pemenang tender dari proyek rumah sakit (RS) dan puskesmas.

Ridwan mengawali kesaksiannya tentang proyek RS dan Puskesmas yang dimenangkan PT Bumi Abadi Perkasa. Ridwan kemudian menjelaskan pemenangan tender dua proyek tersebut diawali rapat dirinya bersama kepala dinas.

"Setelah rapat kepala dinas, jadi ada rapat terkait per bidang masing-masing kegiatan proker-proker kita, setelah itu untuk pihak ketiga menunggu arahan atau menunggu petunjuk," kata Ridwan di persidangan, Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (6/9/2023).


Lebih lanjut pihaknya melakukan rapat bersama kepala dinas untuk kedua kalinya. Saat itulah, menurut Ridwan, kepala dinas memberitahu bahwa pemenang sudah ditunjuk oleh seseorang yang disebutnya dengan istilah 01.

"Bapak kepala dinas menemui kami, kami dikasi tau bahwa pekerjaan ini sudah ditunjuk oleh pihak 01," kata saksi.

Ridwan mengaku melihat langsung catatan yang berisikan pemenang tender. Ridwan mengatakan bahwa catatan itu berisi tulisan tangan Ricky Ham Pagawak.

"Kebetulan waktu saya lihat (catatan pemenang tender), saya kenal tulisannya bupati," ujar Ridwan.

Jaksa juga mempertanyakan siapa sosok 01 yang dimaksud saksi telah menyetujui dua proyek sebelumnya. Saksi lalu menjawab pihak 01 yang dimaksud adalah Ricky Ham Pagawak.

"Pak Bupati," jawab Ridwan.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...




(hmw/asm)

Berita Terpopuler