Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan 18.610 orang dari 15 provinsi di Indonesia menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) di awal 2025. Jawa Tengah menjadi provinsi tertinggi terdampak PHK, sementara Sulawesi Selatan (Sulsel) berada di urutan 7.
Dilansir dari detikFinance, angka tersebut berdasarkan laporan dua bulan terakhir tahun ini. Rinciannya, pada Januari ada 3.325 orang dan Februari ada 15.285 orang kena PHK.
"Pada periode Januari sampai dengan Februari tahun 2025 terdapat 18.610 orang tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan," tulis Kementerian Ketenagakerjaan dalam ikhtisar data di situs Satu Data Kemnaker, Minggu (6/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan begitu, ada penambahan sekitar 4 kali lipat jumlah pekerja yang kena PHK hanya dalam satu bulan. Setengahnya berasal dari Jawa Tengah.
Jawa Tengah menjadi penyumbang terbanyak pekerja yang terkena PHK atau sekitar 57,37% dari jumlah tenaga kerja ter-PHK. Padahal di bulan Januari sendiri tidak ada PHK yang terjadi di Jawa Tengah.
Dari data Kemnaker, jumlah tenaga kerja yang ter-PHK di Jawa Tengah sebanyak 10.677 sampai Februari. Padahal di bulan Januari sendiri tidak ada PHK yang terjadi di Jawa Tengah.
Setelah Jawa Tengah, Provinsi Riau juga mencatatkan jumlah pekerja yang terkena PHK. Di Provinsi Jawa Timur dan Banten juga terjadi penambahan jumlah pekerja yang PHK cukup besar.
Jumlah PHK juga meningkat pesat di Banten, dari awalnya hanya 149 orang di Januari menjadi 411 orang di Februari. Sementara itu di Provinsi DKI Jakarta terdapat akumulasi 2.650 orang terkena PHK hingga Februari 2025.
Di Sulsel sendiri, pekerja terdampak PHK juga meningkat meski tidak signifikan. Pada Januari 2025, ada 72 pekerja ter-PHK lalu sebulan kemudian bertambah menjadi 77 orang.
Berikut daftar pekerja yang kena PHK di sejumlah provinsi berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan per Februari 2025:
- Jawa Tengah 10.677 orang
- Riau 3.530 orang
- Jakarta 2.650 orang
- Jawa Timur 978 orang
- Banten 411 orang
- Bali 87 orang
- Sulawesi Selatan 77 orang
- Kalimantan Tengah 72 orang
- Kepulauan Riau 67 orang
- Sumatera Selatan 25 orang
- Jawa Barat 23 orang
- Sulawesi Tenggara 6 orang
- Bangka Belitung 3 orang
- Sumatera Utara 2 orang
- Sumatera Barat 2 orang
(sar/sar)