Dinas PMD Sinjai dan Bank Sulselbar Teken MoU Kemudahan Pembayaran Non Tunai

Dinas PMD Sinjai dan Bank Sulselbar Teken MoU Kemudahan Pembayaran Non Tunai

Abadi Tamrin - detikSulsel
Selasa, 06 Agu 2024 21:00 WIB
Dinas PMD Sinjai dan Bank Sulselbar Cabang Sinjai melakukan penandatanganan MoU terkait kemudahan pembayaran non tunai.
Foto: Dinas PMD Sinjai dan Bank Sulselbar Cabang Sinjai melakukan penandatanganan MoU terkait kemudahan pembayaran non tunai. (Dok. Bank Sulselbar)
Sinjai -

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sinjai dan Bank Sulselbar Cabang Sinjai melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait kemudahan pembayaran non tunai. MoU ini bertujuan mendukung program transaksi non tunai dan pengelolaan keuangan pemerintah desa.

Penandatanganan dilakukan oleh Kadis PMD Sinjai, Yuhadi Samad bersama Pimpinan Bank Sulselbar Sinjai, Syaiful Abdullah Mesfer di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai pada Senin (5/8/2024). Penandatanganan tersbut turut disaksikan oleh Pj Bupati Sinjai T.R.Fahsul Falah.

"Tujuan Perjanjian Kerja Sama ini adalah pemanfaatan jasa layanan perbankan dari Bank Sulselbar dalam mendukung percepatan digitalisasi dan implementasi transaksi non tunai dalam rangka pengelolaan keuangan pemerintah desa di Kabupaten Sinjai," kata Pimpinan Bank Sulselbar Sinjai Syaiful Abdullah Mesfer dalam keterangannya, Selasa (6/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Pj Bupati Sinjai T.R. Fahsul Falah berharap agar kerjasama dengan Bank Sulselbar ini pengelolaan keuangan desa dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel.

"Kepada Bank Sulselbar Cabang Sinjai agar melakukan asistensi/pendampingan kepada desa dalam penerapan Siskeudes (Sistem Keuangan Desa) Online di Kab. Sinjai. Hal ini sejalan dengan misi Bank Sulselbar sebagai mitra strategis Pemda dalam pembangunan daerah," paparnya




(ata/hmw)

Hide Ads