Tarif tol Makassar perlu diketahui agar pengendara menyiapkan saldo e-money sesuai kebutuhan. Tarif tol Seksi IV Makassar berbeda di setiap gerbang dan disesuaikan dengan golongan kendaraan.
Tidak jarang pengendara kekurangan saldo ketika hendak melintas gerbang tol. Hal ini akan mengakibatkan antrean kendaraan.
Untuk itu, pengendara perlu mengetahui tarif tol di setiap gerbang dapat menyediakan saldo yang cukup saat hendak melintas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilansir dari laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kemenhub RI, pengendara dapat mengakses jalan tol di Kota Makasar melalui 5 gerbang tol yang tersedia. Yakni gerbang tol Tamalanrea, Bira Timur (KIMA), Biringkanaya (Mandai), Bira Barat (Baddoka), dan gerbang Parangloe (KIMA).
Sebelum mengecek tarif tol, perlu juga diketahui klasifikasi golongan kendaraan. Berikut rinciannya.
Golongan Kendaraan
1. Golongan I: Sedan, jip, pick up/ truk kecil dan bus
2. Golongan II: Truk dengan dua gandar
3. Golongan III: Trukdengan tiga gandar
4. Golongan IV: Truk dengan empat gandar
5. Golongan V: Truk dengan lima gandar
6. Golongan VI: Kendaraan bermotor roda dua
Tarif Tol Makassar
Berikut tarif di setiap gerbang Tol Seksi IV Makassar berdasarkan golongan kendaraan.):
Gerbang tol Tamalanrea
Golongan I: Rp 10.000
Golongan II: Rp 17.000
Golongan III: Rp 17.000
Golongan IV: Rp 25.000
Golongan V: Rp 25.000
Gerbang tol Bira Timur (KIMA)
Golongan I: Rp 5.500
Golongan II: Rp 9.000
Golongan III: Rp 9.000
Golongan IV: Rp 13.000
Golongan V: Rp 13.000
Gerbang tol Biringkanaya (Mandai)
Golongan I: Rp 10.000
Golongan II: Rp 17.000
Golongan III: Rp 17.000
Golongan IV: Rp 25.000
Golongan V: Rp 25.000
Gerbang tol Bira Barat (Baddoka)
Golongan I: Rp 5.500
Golongan II: Rp 9.000
Golongan III: Rp 9.000
Golongan IV: Rp 13.000
Golongan V: Rp 13.000
Gerbang tol Parangloe (KIMA)
Golongan I: Rp 5.500
Golongan II: Rp 9.000
Golongan III: Rp 9.000
Golongan IV: Rp 13.000
GolonganV:Rp13.000
(xez/alk)