Bunga KPR Bakal Naik Sampai 8%, Akan Terasa 2 Bulan Lagi

Bunga KPR Bakal Naik Sampai 8%, Akan Terasa 2 Bulan Lagi

Tim detikFinance - detikSulsel
Kamis, 15 Sep 2022 10:32 WIB
KPR
Bunga KPR bakal naik sampai 8%. Foto: Tim Infografis: Luthfy Syahban
Jakarta -

Bunga kredit pemilikan rumah (KPR) bakal naik hingga 8%. Kenaikan tersebut merupakan hasil penyesuaian bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang naik 25 bps menjadi 3,75% pada Agustus lalu.

Dilansir detikFinance, Kamis (15/9/2022), Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Haru Koesmahargyo mengungkapkan penyesuaian bunga kredit dari kenaikan bunga acuan ini akan terasa pada 2-3 bulan mendatang. Dia menyebut bank dalam memberikan kredit akan menyesuaikan dengan biaya dana yang dikeluarkan.

"Kemarin waktu naik, suku bunga acuan kita suku bunga dasar kredit (SBDK) masih tetap, kenaikan bunga acuan ditambah biaya bunga. Baru biaya pinjamannya, jadi tidak serta merta, tapi karena sudah naik (bunga acuan) akan kita sesuaikan," kata Haru di Gedung DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Haru, setelah kenaikan bunga acuan BI memang dibutuhkan waktu beberapa bulan transmisi ke bunga kredit. Sehingga BTN sendiri masih mengkaji dan menghitung berapa kenaikan bunga KPR yang akan dilakukan.

"Kita masih ikut saja, bagaimanapun likuiditas di pasar harus diikuti. Yang diterima bank kan sama, penabung dikasih lebih peminjam juga sama, naik ikut naik, turun ikut turun," jelasnya.

ADVERTISEMENT

SBDK KPR Bank:

- BCA 7,2%
- BTN 7,25%
- Bank Mandiri 7,25%
- BNI 7,25%
- BRI 7,25%
- CIMB Niaga 7,25%
- Bank Mayapada 7,7%
- Bank Danamon 8%
- OCBC NISP 8%
- Panin Bank 7,75%

Untuk diketahui, SBDK adalah bunga dasar yang digunakan untuk penetapan bunga kredit yang dikenakan oleh bank kepada nasabah. Sehingga, bunga kredit yang sudah sampai ke nasabah belum tentu sama alias berbeda dengan SBDK yang dicantumkan bank.

Dalam perhitungan itu, belum termasuk komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian bank terhadap risiko masing-masing debitur atau kelompok debitur.




(asm/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads