Pemprov Sulsel Bayar Gaji ke-13 ASN Juli, Siapkan Anggaran Rp 119 M

Pemprov Sulsel Bayar Gaji ke-13 ASN Juli, Siapkan Anggaran Rp 119 M

Darmawanti Adellia Adipradana - detikSulsel
Kamis, 02 Jun 2022 13:13 WIB
Uang Gaji
Ilustrasi gaji ke-13 (Foto: iStock)
Makassar -

Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) menyiapkan anggaran sebesar Rp 119 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 PNS. Rencananya dicairkan Juli nanti.

"Dianggarkan sama dengan gaji biasa, Rp 119 miliar," ungkap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Muhammad Rasyid kepada detikSulsel, Kamis (2/6/2022).

Muhammad Rasyid menambahkan acuan pembayaran gaji ke-13 ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2022. Sesuai petunjuk teknis (juknis) pencairan gaji ke-13 nanti pada Juli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada sekitar 22 ribu PNS yang terima. Itu dicairkan paling cepat Juli sesuai juknis," bebernya.

Dia menuturkan, anggaran gaji ke-13 sudah disiapkan karena termasuk belanja rutin. Nilainya tidak jauh beda dengan THR yang diberikan sebelum Idul Fitri lalu.

ADVERTISEMENT

"Anggarannya juga berasal dari DAU. Semua PNS di Pemprov pasti terima," tukas Rasyid.

Dikutip dari detikfinance, kabar baik bagi para abdi negara, gaji ke-13 PNS bakal tetap cair. Anggaran gaji ke-13 dipastikan tidak terdampak pemangkasan anggaran belanja kementerian dan lembaga yang diberlakukan oleh Kementerian Keuangan.

Kementerian dan lembaga diminta menyisihkan Rp 24,5 triliun untuk cadangan bila terjadi kebutuhan mendesak yang diakibatkan kenaikan harga komoditas energi dan pangan.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata memastikan kebijakan itu tidak mengganggu gaji PNS, termasuk pencairan gaji ke-13 yang direncanakan cair Juli mendatang.

"Nggak ada (dampaknya ke gaji PNS dan pencairan gaji ke-13)," tutur Isa kepada detikcom, Senin (30/5).




(tau/nvl)

Hide Ads