Warga Sulsel Catat! 5 Golongan Ini Tarif Listriknya Naik Per 1 Juli

Warga Sulsel Catat! 5 Golongan Ini Tarif Listriknya Naik Per 1 Juli

Tim detikFinance - detikSulsel
Senin, 13 Jun 2022 11:11 WIB
Warga memasukkan pulsa token listrik di salah satu indekos di kawasan Sunter Jaya, Jakarta, Senin (19/7/2021). Pemerintah memutuskan memperpanjang stimulus program ketenagalistrikan saat berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berupa diskon tarif tenaga listrik, pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen 50 persen serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum 50 persen sampai dengan triwulan IV atau hingga Desember 2021. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Ilustrasi (Foto: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Makassar -

Pemerintah resmi menaikkan tarif listrik nonsubsidi per 1 Juli nanti termasuk untuk warga Sulsel. Penyesuaian tarif baru ini akan diberlakukan untuk 5 golongan pelanggan listrik nonsubsidi termasuk golongan pelanggan rumah tangga kaya.

"Ini berlakunya per 1 Juli. Sekarang tarif lama. Tapi yang kita sampaikan per 1 Juli 2022," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2022).

Golongan pelanggan yang tarif listriknya mendapat penyesuaian antara lain pelanggan rumah tangga R2 (3.500-5.500 VA) dan R3 (6.600 VA ke atas). Ini tarifnya naik dari Rp 1.444,70/kWh menjadi Rp 1.699,53/kWh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian pelanggan pemerintah P1 (6.600VA sampai 200kVA) dan P3 tarifnya naik dari Rp 1.444,70/kWh menjadi Rp 1.699,53/kWh sementara P2 (200kVA ke atas) disesuaikan tarifnya dari Rp 1.114,74/kWh menjadi Rp 1.522,88/kWh.

Kenaikan tarif ini imbas dari perubahan sejumlah indikator makro. Salah satunya Indonesian Cruide Price (ICP). Pelanggan nonsubsidi ada 13 namun kenaikan kali ini hanya dikenakan ke 5 golongan.

ADVERTISEMENT

"Dan diputuskan yang kita sesuaikan untuk R2, R3 dan sektor pemerintah atau P atau publik. Dari 13 (golongan non subsidi) yang disesuaikan 5. Dua golongan rumah tangga," tuturnya.

Rida menuturkan untuk pelanggan rumah tangga yang masuk golongan yang disesuaikan tarifnya merupakan pelanggan dengan pendapatan menengah ke atas.

"Yang kita sesuaikan rumah tangga menengah atas, nyaris mewah," tukasnya.




(tau/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads