Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama aparat kepolisian menggerebek gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di kawasan Pelabuhan Rakyat. Petugas menemukan ratusan liter BBM jenis Pertalite dan Solar.
Penggerebekan itu tepatnya di kawasan Pelabuhan Rakyat, samping Puskesmas Kandai, Kecamatan Kendari Barat, Rabu (28/10). Penindakan melibatkan Satpol PP Kota Kendari dan personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari.
"Semua yang kita dapatkan ini kita serahkan ke Polres karena Reskrim tadi menemani kami," ujar Wakil Wali Kota Kendari Sudirman dalam keterangannya, Rabu (28/9/2026).
Sudirman mengatakan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Siska Karina Imran, dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi. Pemkot Kendari ingin memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran.
"Pemerintah daerah akan terus menelusuri dugaan praktik penimbunan maupun pelangsiran BBM bersubsidi yang berpotensi merugikan masyarakat," katanya.
Dia menuturkan penanganan lebih lanjut terhadap temuan tersebut menjadi kewenangan kepolisian, termasuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab dan mendalami dugaan pelanggaran yang terjadi.
"Siapa pelakunya, siapa yang menimbun di sini, itu menjadi kewenangan kepolisian," imbuhnya.
Dia menegaskan Pemkot akan terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Langkah ini dilakukan untuk praktik yang bertentangan dengan ketentuan.
Sudirman lalu mengajak masyarakat berpartisipasi dalam pengawasan dengan menyampaikan laporan apabila menemukan aktivitas mencurigakan, termasuk dugaan penimbunan atau pelangsiran BBM bersubsidi di lingkungan sekitar.
"Informasi dari masyarakat dapat membantu pemerintah daerah dan aparat berwenang dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran di lapangan," katanya.
Barang bukti berupa BBM yang ditemukan di gudang telah diserahkan kepada Polresta Kendari untuk diproses sesuai kewenangan. Sudirman menegaskan pengawasan akan terus dilakukan melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum.
"Sinergi tersebut diharapkan dapat menjaga ketertiban distribusi BBM bersubsidi sehingga penggunaannya sesuai peruntukan dan kebutuhan masyarakat," pungkasnya.
Simak Video "Video: Perkara Perizinan Jadi Trigger Tuntutan Ruang Bahagia Terhadap Pemkot dan Satpol PP Solo"
(hsr/hsr)