Udara Kendari Memburuk, SD-SMP Belajar Daring hingga 23 Oktober

Sulawesi Tenggara

Udara Kendari Memburuk, SD-SMP Belajar Daring hingga 23 Oktober

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Jumat, 16 Okt 2026 15:31 WIB
Pemkot Kendari terapkan pembelajaran jarak jauh imbas kabut asap.
Foto: Wali Kota Kendari Siska Karina Imran. (dok. Istimewa)
Kendari -

Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring bagi siswa TK/PAUD, SD, dan SMP. Kebijakan ini ditempuh imbas kabut asap yang dipicu dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kebijakan itu ditetapkan Wali Kota Kendari Siska Karina Imran yang berlaku sejak 16 hingga 23 Oktober 2026. Dalam surat edaran itu, kondisi kualitas udara di Kendari disebut sudah masuk kategori sangat tidak sehat atau berbahaya akibat karhutla.

"Pelaksanaan pembelajaran jarak jauh atau daring ini dilakukan untuk memprioritaskan kesehatan dan keselamatan peserta didik serta tenaga pendidik di tengah kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan," kata Siska dalam edarannya dikutip, Jumat (16/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemkot Kendari terapkan pembelajaran jarak jauh imbas kabut asap.Foto: Pemkot Kendari terapkan pembelajaran jarak jauh imbas kabut asap. (dok. Istimewa)

ADVERTISEMENT

Dalam edaran itu, sekolah dan guru diperbolehkan menggunakan berbagai media pembelajaran, seperti WhatsApp Group, Google Classroom, Learning Management System (LMS), maupun platform interaktif lainnya yang dapat diakses siswa dari rumah.

"Selama masa darurat kabut asap, sekolah juga diminta menyederhanakan beban belajar. Materi difokuskan pada aspek esensial, terutama literasi, numerasi, dan penguatan karakter, tanpa membebani siswa dengan target kurikulum yang kaku," tuturnya.

Pemkot Kendari terapkan pembelajaran jarak jauh imbas kabut asap.Kendari diselimuti kabut asap. (dok. Istimewa)

Pemkot Kendari turut mengimbau orang tua agar memastikan anak-anak tetap berada di dalam rumah dan membatasi aktivitas di luar ruangan. Jika terpaksa beraktivitas di luar rumah, masyarakat diminta menggunakan masker untuk mengurangi paparan kabut asap.

"Perhatian juga diberikan kepada siswa yang tidak memiliki perangkat atau akses internet. Satuan pendidikan diwajibkan menyediakan alternatif pembelajaran berupa lembar kerja atau bahan ajar cetak agar seluruh siswa tetap dapat mengikuti kegiatan belajar," jelasnya.

Pemkot Kendari terapkan pembelajaran jarak jauh imbas kabut asap.Pemkot Kendari terapkan pembelajaran jarak jauh imbas kabut asap. Foto: Pemkot Kendari terapkan pembelajaran jarak jauh imbas kabut asap. (dok. Istimewa)

Kepala satuan pendidikan bertanggung jawab memantau pelaksanaan pembelajaran daring dan melaporkannya kepada kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Kendari. Sementara itu, pengawas sekolah melakukan pemantauan serta pendampingan secara berkala.

"Meski siswa belajar dari rumah, guru dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas dan beraktivitas di sekolah dengan memperhatikan protokol kesehatan serta kondisi lingkungan," jelas Siska.

Kebijakan pembelajaran daring ini dapat diperpanjang, diubah, atau dicabut sewaktu-waktu sesuai perkembangan kualitas udara dan arahan pemerintah daerah. Pemkot Kendari mengutamakan keselamatan warga sekolah sekaligus memastikan kegiatan pendidikan tetap berlangsung selama kondisi udara belum aman.



(sar/ata)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads