Wali Kota Makassar Munafri 'Appi' Arifuddin menjadi orang pertama yang mengambil formulir bakal calon ketua Demokrat Sulawesi Selatan (Sulsel). Tim pemenangan Appi mengklaim telah mengantongi 20% dukungan Dewan Pimpinan Cabang (DPC).
Appi diwakili oleh Sekretaris DPC Demokrat Makassar Fatmawati Wahyudin mengambil formulir pendaftaran di Kantor Demokrat Sulsel, Jalan Mirah Seruni, Kamis (15/10/2026). Fatmawati mengaku telah diberi surat kuasa mewakili Appi mengambil formulir.
"Saya mewakili, saya diberikan surat kuasa untuk mengambil formulir dan formulir itu untuk Bapak Munafri Arifuddin," kata Fatma kepada wartawan, Kamis (15/10).
Anggota DPRD Sulsel itu menyebut Appi segera melengkapi berkas dan persyaratan yang dibutuhkan untuk maju sebagai calon ketua dalam forum musyawarah daerah (Musda) Demokrat Sulsel. Meski demikian pihaknya mengaku belum mengetahui kapan formulir itu dikembalikan ke panitia.
"Insyaallah, Bapak Appi lagi sementara melengkapi berkas sesuai dengan persyaratan dan dalam waktu dekat itu nanti akan Bapak Appi sendiri yang akan mengembalikan formulirnya," katanya.
Terkait dukungan DPC, Fatma mengklaim Appi telah didukung lebih dari 20% pemilik suara. Dengan demikian, Appi disebut bakal melenggang ke forum Musda.
"Insyaallah sudah memenuhi lah 20% dari target untuk mengambil maju sebagai calon. Yang penting sudah, yah mungkin sekitar lebih dari 20% lah. Ada 10 kurang lebih lebih. Nanti disampaikan (DPC pendukung) pada saat pengembalian formulir," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, DPD Partai Demokrat Sulsel resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran bakal calon Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel dalam Musda. Setiap bakal calon wajib mengantongi dukungan minimal 20% atau 7 suara DPC untuk bisa masuk sebagai calon.
Pendaftaran bakal calon mulai dibuka selama sepekan pada 15-21 Oktober 2026. Panitia membuka pelayanan pendaftaran di kantor DPD Demokat Sulsel, Jalan Mirah Seruni, Makassar.
"Kami di DPD Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Selatan membuka secara luas dan memberi kesempatan kepada seluruh masyarakat yang akan mendaftar sebagai bakal calon Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Selatan di Musda ke-V," ujar Sekretaris Demokrat Sulsel Haidar Majid saat konferensi pers, Rabu (14/10).
Haidar menjelaskan, pengambilan formulir dapat diwakilkan kepada pihak lain dengan syarat membawa surat kuasa dari bakal calon yang bersangkutan. Namun, pada tahap pengembalian formulir, bakal calon diwajibkan hadir secara langsung dengan membawa berkas yang telah diisi.
"Pada proses pengembalian formulir tersebut, bakal calon diwajibkan hadir membawa formulir yang telah diisi," katanya.
Simak Video "Video Demokrat soal Sistem Pilkada ke Depan: Kami Sejalan dengan Prabowo"
(asm/sar)