Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kaki Gunung Klabat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut), sudah 23 hari belum padam. Akibatnya luas lahan yang terbakar terus meluas hingga ke 651 hektare.
"Titik lama sudah berhasil dipadamkan, kemudian muncul titik baru di lain tempat," ujar Kepala Dinas Kominfo Minut, Stivy Watupongoh kepada detikcom, Minggu (11/10/2026).
Dijelaskan Stivy, berdasarkan data estimasi terbaru dari Dinas Kehutanan Provinsi Sulut hingga 3 Oktober 2026, total area yang terbakar mencakup 131,59 hektare hutan lindung dan 519,93 hektare area karhutla lainnya. Saat ini, titik api baru dilaporkan marak bermunculan di seputaran Desa Matungkas, Desa Laikit, dan wilayah sekitarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ternyata api menjalar melalui akar di bawah permukaan tanah, lalu mendadak muncul dan memicu kebakaran baru di tempat lain," bebernya.
Kondisi ini membuat proses pemadaman yang berlangsung sejak Sabtu, 19 September 2026, hingga kini belum padam. Tim gabungan dari BPBD, Damkar, TNI, Polri, serta relawan hingga kini masih terus berjibaku di lokasi untuk menjinakkan si jago merah.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Minahasa Utara Joune Ganda menuturkan bahwa petugas gabungan terus berupaya melakukan pemadaman secara maksimal. Namun, sejumlah titik api di lokasi masih sangat sulit untuk dijangkau.
"Kendala pemadaman akibat angin kencang dan medan yang sulit," kata Joune kepada detikcom, Jumat (9/10).
Kebakaran yang telah terjadi selama berminggu-minggu ini mulai berdampak buruk pada kualitas udara di Minut. Hal tersebut diperparah oleh maraknya kejadian kebakaran di lokasi lain, termasuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
"Salah satu dampak kebakaran, menyebabkan asap pekat atau smoke yang dalam beberapa hari terakhir menyelimuti wilayah Minahasa Utara," tuturnya.
Joune menambahkan, memburuknya kondisi udara ini juga dipengaruhi oleh faktor cuaca dan arah mata angin yang membawa kabut asap dari wilayah lain. Merespons situasi yang kian mengkhawatirkan, Pemerintah Kabupaten Minut memutuskan untuk memperpanjang status masa tanggap darurat karhutla.
"Masa tanggap darurat kami perpanjang selama 14 hari sejak kemarin 8-21 Oktober 2026, untuk mengoptimalkan penanganan lintas sektor yang terpadu," beber Joune.
