20 Wilayah Sulsel Waspada Udara Panas Besok! Suhu Maksimum Capai 36°C

20 Wilayah Sulsel Waspada Udara Panas Besok! Suhu Maksimum Capai 36°C

Iswandy Rusli - detikSulsel
Jumat, 02 Okt 2026 21:00 WIB
Ilustrasi matahari panas terik
Foto: Getty Images/iStockphoto/krungchingpixs
Makassar -

Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Makassar mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel). Besok, 3 Oktober 2026, sejumlah wilayah berpotensi dilanda udara panas dan angin kencang.

BMKG memprediksi rata-rata suhu wilayah Sulsel berada di kisaran 17-36°C, dengan kelembapan berada di angka 45-100%. Sementara kecepatan angin diprediksi rata-rata di kisaran 10-40 km/jam dengan arah Utara-Timur.

Adapun rincian wilayah berpotensi dilanda udara panas dan angin kencang dapat dilihat pada daftar berikut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Waspada Potensi Udara Panas

BMKG memprediksi udara panas berpotensi terjadi di wilayah:

Waspada Potensi Angin Kencang

Berikut wilayah berpotensi dilanda angin kencang esok hari:

ADVERTISEMENT
  • Bantaeng
  • Barru
  • Bulukumba
  • Enrekang
  • Gowa
  • Jeneponto
  • Pangkep
  • Parepare
  • Pinrang
  • Sidrap
  • Soppeng
  • Takalar
  • Wajo.

Apa Itu Udara Panas dalam Peringatan Dini BMKG?

BMKG Wilayah IV Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluarkan peringatan dini udara panas beberapa hari terakhir. BMKG mengungkap, udara panas tersebut merupakan kondisi yang diakibatkan kurangnya tutupan awan di musim kemarau.

Ketua Tim Bidang Meteorologi sekaligus Sub Koordinator Pelayanan Jasa di BMKG Wilayah IV Makassar Rizky Yudha Pahlawan menjelaskan, kurangnya tutupan awan menyebabkan sinar Matahari maksimum masuk dan memanasi permukaan Bumi. Kondisi inilah yang menyebabkan udara terasa sangat panas, terutama ketika Matahari dalam keadaan terik.

"Karena kondisi cuaca yang cerah, sehingga tutupan awan berkurang bahkan nihil. Sehingga sinar Matahari maksimum masuk dan memanasi permukaan," ujar, Rizky saat diwawancarai detikSulsel, Senin (7/9/2026)

Lebih lanjut, Rizki menjelaskan kondisi udara panas berbeda dengan suhu panas. Suatu wilayah dikatakan berada dalam kondisi udara panas setelah diukur dari parameter suhu, kelembapan udara, dan kecepatan angin.

"Kalau suhu panas, itu nilai yang tercatat di alat pengukur suhu seperti termometer, itu yang dinamakan suhu panas. Tapi kalau udara panas, yang kami berikan peringatan dini itu sudah menggabungkan beberapa parameter," jelasnya.



(alk/alk)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads