Mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Hasri Ainun Habibie Provinsi Gorontalo, Fitriyanto Rajak menepis adanya dugaan perselingkuhan usai digerebek bersama wanita berinisial RP yang merupakan stafnya sendiri. Fitriyanto beralasan hanya membahas urusan bisnis dengan stafnya di dalam rumah.
"Saya tegaskan saya sama sekali tidak punya hubungan khusus dengan yang bersangkutan. Hubungan saya dengan beliau semata-mata hanya hubungan kerja," kata Fitriyanto kepada wartawan, Minggu (20/9/2026).
Fitriyanto beralasan memiliki kerja sama dengan stafnya. Persoalan usaha itulah yang menjadi pembahasan saat penggerebekan terjadi dalam rumahnya saat malam hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi beliau adalah staf saya di rumah sakit sekaligus mitra kerja kami yang mengurus usaha yang sedang kami rintis jadi hanya sebatas hubungan kerja," ucapnya.
Dia membenarkan rumah yang didatangi polisi adalah miliknya. Kendati begitu, rumahnya tersebut memang kerap menjadi tempat basecamp teman-teman kerja.
"Saya pertegas itu rumah saya dan istri saya yang kemudian kami jadikan basecamp bersama teman-teman kerja disana kami lakukan banyak aktivitas bisa sampai malam sampai pagi dan nginap di sana," katanya.
Dia kembali menegaskan tidak mempunyai hubungan asmara dengan wanita yang merupakan stafnya. Pertemuannya dengan staf di rumah atas sepengetahuan istri Fitriyanto.
"Kami luruskan bahwa tidak aktifitas lain selain aktivitas bersama rekan-rekan kerja saya. Kalau untuk istirahat atau nginap ada kamar masing-masing. Semua aktivitas di perumahan, istri saya tahu," jelas Fitriyanto.
Penggerebekan yang viral di media sosial itu terjadi di Perumahan Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo pada Rabu (16/9). Polisi melakukan penggerebekan menindaklanjuti laporan dari suami wanita tersebut.
Pemprov Gorontalo pun menindaklanjuti kejadian itu dengan memberhentikan sementara Fitriyanto dari direktur RSUD itu. Staf wanita yang bersama Fitriyanto juga dinonaktifkan sementara.
"Ya, betul (pemberhentian sementara)," ungkap Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo, Anang S Otoluwa yang dikonfirmasi terpisah.
Anang mengatakan, Pemprov telah membentuk tim pemeriksaan untuk mengusut dugaan pelanggaran disiplin kepegawaian. Tim pemeriksa sudah menyurati Fitriyanto memenuhi panggilan pemeriksaan atau klarifikasi.
"Pemprov sudah membentuk tim pemeriksa gabungan untuk memastikan apakah terbukti ada pelanggaran etik dan disiplin ASN. Surat panggilan juga sudah disampaikan kepada yang bersangkutan," pungkasnya
