Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Makassar mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel). Besok, 20 September 2026, sejumlah wilayah berpotensi dilanda udara panas dan angin kencang.
BMKG memprediksi rata-rata suhu wilayah Sulsel berada di kisaran 17-37°C. Sementara kecepatan angin diprediksi rata-rata di kisaran 11-38 km/jam dengan arah Timur Laut-Tenggara.
Adapun rincian wilayah berpotensi dilanda udara panas dan angin kencang dapat dilihat pada daftar berikut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Waspada Potensi Angin Kencang
BMKG memprediksi angin kencang berpotensi terjadi di wilayah:
- Barru
- Bantaeng
- Bone
- Bulukumba
- Gowa
- Jeneponto
- Kepulauan Selayar
- Maros
- Pangkep
- Parepare
- Sidrap
- Soppeng
- Takalar.
Waspada Potensi Udara Panas
Berikut wilayah berpotensi dilanda udara panas esok hari:
- Barru
- Bone
- Bulukumba
- Enrekang
- Gowa
- Jeneponto
- Luwu
- Luwu Timur
- Makassar
- Maros
- Palopo
- Pangkep
- Parepare
- Pinrang
- Takalar
- Wajo.
Siaga Potensi Udara Panas
Adapun daerah yang berstatus siaga udara panas yakni:
- Luwu Utara
- Sidrap
- Soppeng
- Wajo.
Apa Itu Udara Panas dalam Peringatan Dini BMKG?
BMKG Wilayah IV Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluarkan peringatan dini udara panas beberapa hari terakhir. BMKG mengungkap, udara panas tersebut merupakan kondisi yang diakibatkan kurangnya tutupan awan di musim kemarau.
Ketua Tim Bidang Meteorologi sekaligus Sub Koordinator Pelayanan Jasa di BMKG Wilayah IV Makassar Rizky Yudha Pahlawan menjelaskan, kurangnya tutupan awan menyebabkan sinar Matahari maksimum masuk dan memanasi permukaan Bumi. Kondisi inilah yang menyebabkan udara terasa sangat panas, terutama ketika Matahari dalam keadaan terik.
"Karena kondisi cuaca yang cerah, sehingga tutupan awan berkurang bahkan nihil. Sehingga sinar Matahari maksimum masuk dan memanasi permukaan," ujar, Rizky saat diwawancarai detikSulsel, Senin (7/9/2026)
Lebih lanjut, Rizki menjelaskan kondisi udara panas berbeda dengan suhu panas. Suatu wilayah dikatakan berada dalam kondisi udara panas setelah diukur dari parameter suhu, kelembapan udara, dan kecepatan angin.
"Kalau suhu panas, itu nilai yang tercatat di alat pengukur suhu seperti termometer, itu yang dinamakan suhu panas. Tapi kalau udara panas, yang kami berikan peringatan dini itu sudah menggabungkan beberapa parameter," jelasnya.
