Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China, Wei Shang menuai sorotan usai diduga memburu dan menyantap penyu di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Dia pun diamankan petugas Imigrasi saat berada di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar.
"Sudah kita amankan," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (15/9/2026).
Abdi menjelaskan dugaan Wei Shang membunuh dan menyantap hewan dilindungi tersebut berdasarkan unggahan di sosial media milik WNA tersebut. Hal inilah yang membuat Pemkab Raja Ampat bersurat ke Kantor Imigrasi Makassar untuk mengamankan Wei Shang di Bandara Makassar.
"Memang ada permintaan dari Pemkab Raja Ampat," jelas Abdi.
Wei Shang sendiri diamankan usai terindikasi akan melakukan perjalanan ke luar negeri. Beruntung, penerbangan Wei Shang digagalkan.
"Kami mengamankan yang bersangkutan saat terindikasi akan melakukan perjalanan dengan pesawat AirAsia nomor penerbangan AK335 rute Makassar tujuan Kuala Lumpur. Tindakan ini dilakukan agar proses penegakan hukum di Indonesia bisa diselesaikan terlebih dahulu," jelas Abdi.
"Selama proses penjemputan dan pengamanan di area bandara, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa ada perlawanan," tambah Abdi.
Sebagai langkah tindak lanjut, Imigrasi Makassar terus menjalin koordinasi intensif dengan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong. Saat ini, Wei Shang selanjutnya akan dibawa ke Sorong.
"Mungkin sebentar malam diterbangkan ke Sorong," katanya.
Simak Video "Video: 4 WN China Dideportasi gegara Bawa Sampel Tanah Tambang"
(hmw/sar)