Walkot Siska Imran Bagikan e-Pas Kecil bagi Kelompok Nelayan Kendari

Walkot Siska Imran Bagikan e-Pas Kecil bagi Kelompok Nelayan Kendari

Irwan Mubaraq - detikSulsel
Rabu, 02 Sep 2026 11:04 WIB
Kelompok nelayan Kendari menerima e-Pas Kecil dari Pemkot yang berkolaborasi dengan Kejaksaan. Dokumen Istimewa
Foto: Kelompok nelayan Kendari menerima e-Pas Kecil dari Pemkot yang berkolaborasi dengan Kejaksaan. Dokumen Istimewa
Kendari -

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran bersama pihak Kejati Sultra membagikan 27 sertifikat e-Pas Kecil ke kelompok nelayan. Penyerahan dokumen legalitas kapal ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan ke-81 sekaligus membantu nelayan Kendari dalam mengakses BBM bersubsidi.

Penyerahan tersebut berlangsung di Ruang Terbuka Publik (RTP) Papalimba, Selasa (1/9/2026). Program tersebut merupakan kolaborasi Kejati Sultra, Kejari Kendari, Pemkot Kendari, dan KSOP Kelas II Kendari.

"Penyerahan sertifikat e-Pas Kecil bagi nelayan di Kota Kendari bukan sekadar penyerahan dokumen, tetapi merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk menghadirkan pelayanan, kepastian administrasi, serta perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat nelayan," kata Siska dalam keterangannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kelompok nelayan Kendari menerima e-Pas Kecil dari Pemkot yang berkolaborasi dengan Kejaksaan. Dokumen IstimewaKelompok nelayan Kendari menerima e-Pas Kecil dari Pemkot yang berkolaborasi dengan Kejaksaan. Dokumen Istimewa


Pemkot Kendari juga mengalokasikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi 100 nelayan pada 2026. Program tersebut diharapkan dapat memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas melaut.

Sebagai informasi, e-Pas Kecil merupakan Surat Tanda Kebangsaan Kapal (STKK) berbentuk kartu elektronik bagi kapal berukuran di bawah 7 Gross Tonnage (GT). Dokumen tersebut menjadi bukti legalitas, kepemilikan, dan kebangsaan kapal serta mendukung pendataan dan keselamatan kapal nelayan.

ADVERTISEMENT

Sebanyak 397 nelayan pemilik kapal di Kota Kendari belum memiliki e-Pas Kecil. Sementara 41 orang lainnya tercatat telah mengantongi dokumen tersebut.

Kajati Sultra Sugeng Riyanta pun menyoroti belum meratanya kepemilikan e-Pas Kecil tersebut. Padahal, kata dia, dokumen kepemilikan tersebut sangat penting bagi nelayan.

"Ini berarti selama ini saudara-saudara saya para nelayan ini, kebutuhan ini mungkin belum banyak yang menaruh perhatian. Padahal penting sekali untuk beli BBM bersubsidi dan lain-lain," kata Sugeng Riyanta.

Kelompok nelayan Kendari menerima e-Pas Kecil dari Pemkot yang berkolaborasi dengan Kejaksaan. Dokumen IstimewaKelompok nelayan Kendari menerima e-Pas Kecil dari Pemkot yang berkolaborasi dengan Kejaksaan. Dokumen Istimewa

Sugeng mengatakan e-Pas Kecil tidak hanya menjadi dokumen administrasi kapal. Sertifikat tersebut penting bagi nelayan untuk mendapatkan sejumlah akses, termasuk pembelian BBM bersubsidi.

Kejaksaan mendorong agar ratusan nelayan untuk segera memiliki dokumen tersebut. Sugeng menargetkan seluruh nelayan pemilik kapal di Kota Kendari dapat memiliki e-Pas Kecil pada tahun depan.

"Kalau bermanfaat dalam menegakkan hukum, itu sudah menjadi tugas kewajiban kami. Tetapi kami ingin Kejaksaan ini bisa diterima dan bermanfaat ketika masyarakat bisa menerima dengan baik," ujarnya.

Kelompok nelayan Kendari menerima e-Pas Kecil dari Pemkot yang berkolaborasi dengan Kejaksaan. Dokumen IstimewaKelompok nelayan Kendari menerima e-Pas Kecil dari Pemkot yang berkolaborasi dengan Kejaksaan. Dokumen Istimewa

Perlunya Sertifikasi Kapal Kecil Milik Nelayan

Kepala Kejari Kendari Azi Tyawardhana mengatakan program e-Pas Kecil bermula dari komunikasi dengan KSOP Kelas II Kendari terkait sertifikasi kapal nelayan. Dari koordinasi itu diketahui kapal berukuran kecil juga membutuhkan sertifikasi.

"Termasuk juga kapal kecil nelayan itu perlu disertifikasi. Ada beberapa kegunaannya, di antaranya membantu para nelayan kecil untuk bisa mendapatkan BBM bersubsidi, serta kapal itu bisa dijadikan agunan pada perbankan," jelas Azi.

Kejari Kendari kemudian berkoordinasi dengan Dinas Perikanan Kota Kendari, kelompok nelayan, dan KSOP Kelas II Kendari. Hasilnya, 27 e-Pas Kecil berhasil diterbitkan dan diserahkan kepada nelayan.

Kelompok nelayan Kendari menerima e-Pas Kecil dari Pemkot yang berkolaborasi dengan Kejaksaan. Dokumen IstimewaKelompok nelayan Kendari menerima e-Pas Kecil dari Pemkot yang berkolaborasi dengan Kejaksaan. Dokumen Istimewa

Bagi nelayan, kepemilikan e-Pas Kecil diharapkan dapat membuka akses terhadap kebutuhan operasional melaut. Salah seorang penerima, Rizal Daeng Rasyid, berharap dokumen tersebut dapat membantu nelayan mendapatkan BBM bersubsidi.

"Semoga dengan Pas Kecil ini kami bisa mendapatkan BBM bersubsidi," ujarnya.



(hmw/ata)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads