Kontrak Pangkalan LPG di Pinrang Diputus gegara Ogah Jual Tabung ke Tetangga

Kontrak Pangkalan LPG di Pinrang Diputus gegara Ogah Jual Tabung ke Tetangga

Muhclis Abduh - detikSulsel
Selasa, 25 Agu 2026 18:49 WIB
Emak-emak melabrak pemilik pangkalan gas LPG di Pinrang karena diduga menjual gas subsidi ke luar daerah.
Foto: Emak-emak melabrak pemilik pangkalan gas LPG di Pinrang karena diduga menjual gas subsidi ke luar daerah. dok istimewa
Pinrang -

Kontrak kerja sama pangkalan LPG di Desa Bungi, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), diputus imbas pemilik tidak menjual tabung ke tetangga. Pemilik pangkalan juga terindikasi menjual tabung gas 3 kilogram di luar daerah dengan harga tinggi,

"Hasil komunikasi kami dengan agen, bahwa pangkalan atas nama Pak Ismail itu melakukan pelanggaran. Gas dibawa ke luar daerah dan di situ ada indikasi permainan harga," kata Kepala Dinas Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disperindagem) Pinrang Muhammad Yusuf Nur kepada detikSulsel, Selasa (25/8/2026).

Yusuf menegaskan, pangkalan terbukti melanggar kesepakatan dengan menjual ke luar daerah kerjanya. Sanksi ini diharapkan dapat memberikan efek jera agar pangkalan yang lainnya tidak melakukan kesalahan yang sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Atas pelanggaran yang dilakukan oleh pangkalan yang berada di Desa Bungi atas nama Pak Ismail itu sudah dilakukan pemutusan hubungan kerja oleh agen sebagai pihak yang berwenang (untuk kerjasama penyaluran)," terangnya.

Informasi yang didapatkan dan bukti dari rekaman video, pangkalan milik Ismail ternyata juga menjual di atas harga eceran tertinggi (HET). Seharusnya LPG 3 kg dijual dengan harga Rp 18.500, tetapi malah dijual sampai Rp 25 ribu per tabung.

ADVERTISEMENT

"Kalau seperti video ya ada indikasi permainan harga dijual sampai Rp 25 ribu ke luar dari Desa Bungi," ungkap Yusuf.

Terkait dengan motif sehingga menjual sampai ke luar daerah, Yusuf menyebut pangkalan tersebut tergiur untuk mendapatkan keuntungan ekonomi. Padahal pangkalan seharusnya menjual di wilayah kerjanya dan warga biasanya bisa memaklumi jika ada sedikit kenaikan harga.

"Sepertinya dia ingin dapat untung. Dia jual di beberapa titik dengan harga tinggi. Seharusnya diprioritaskan tetangga dan soal harga dibicarakan dengan kesepakatan jangan terlalu tinggi karena warga itu biasanya mengerti kondisi asal jangan sampai tidak mau jual ke tetangga begitu," terangnya.

Diketahui, kasus ini terungkap setelah emak-emak melabrak pemilik pangkalan gas LPG di Desa Bungi, Kecamatan Duampanua, Jumat (21/8). Situasi itu terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.

"Hasil komunikasi kami dengan agen, bahwa pangkalan atas nama Pak Ismail itu melakukan pelanggaran. Gas dibawa ke luar daerah dan di situ ada indikasi permainan harga," beber Yusuf.



(sar/hsr)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads