Susunan Upacara 17 Agustus 2026 Resmi, Lengkap dengan Jadwal dan Ketentuannya

Susunan Upacara 17 Agustus 2026 Resmi, Lengkap dengan Jadwal dan Ketentuannya

Andi Sitti Nurfaisah - detikSulsel
Jumat, 14 Agu 2026 19:00 WIB
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) mengibarkan Bendera Merah Putih saat Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8/2025). Peringatan HUT ke-80 RI bertemakan Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju. ANTARAFOTO/Aditya Pradana Putra/mrh/bar
Foto: Ilustrasi. (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA)
Makassar -

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menerbitkan pedoman pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI 2026. Pedoman tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Sekretaris Negara Nomor B-13/M/S/TU.00.03/08/2026.

Pedoman tersebut memuat sejumlah ketentuan, mulai dari waktu pelaksanaan, pakaian yang dikenakan, hingga rangkaian dan susunan acara upacara. Ketentuan ini menjadi pedoman bagi instansi maupun pihak terkait agar pelaksanaan upacara 17 Agustus 2026 berlangsung sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Susunan Upacara 17 Agustus 2026 Resmi

Berikut susunan upacara 17 Agustus 2026 resmi sesuai yang tercantum dalam SE Menteri Sekretaris Negara Nomor B-13/M/S/TU.00.03/08/2026:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Persiapan

  • 06.45: Pasukan upacara memasuki tempat upacara.
  • 06.50: Komandan Pasukan menyiapkan barisan.
  • 06.52: Komandan Upacara memasuki tempat upacara.

2. Pendahuluan

  • 06.57: Inspektur Upacara memasuki tempat upacara.
  • 06.58: Laporan Perwira Upacara.
  • 06.59: Inspektur Upacara tiba di tempat upacara.

3. Pokok

  • 07.00: Penghormatan kepada Inspektur Upacara.
  • 07.01: Laporan Komandan Upacara.
  • 07.03: Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
  • 07.13: Mengheningkan Cipta.
  • 07.15: Pembacaan naskah Pancasila.
  • 07.16: Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  • 07.19: Pembacaan Naskah Proklamasi.
  • 07.20 atau menyesuaikan: Acara tambahan, seperti Penganugerahan Tanda Kehormatan atau lainnya (apabila ada).
  • Menyesuaikan: Pembacaan Doa.
  • Menyesuaikan: Laporan Komandan Upacara.
  • Menyesuaikan: Penghormatan kepada Inspektur Upacara.
  • Menyesuaikan: Inspektur Upacara meninggalkan tempat upacara.
  • Menyesuaikan: Laporan Perwira Upacara.
  • Menyesuaikan: Komandan Upacara membubarkan pasukan.
  • Menyesuaikan: Upacara selesai.

Waktu Pelaksanaan Upacara HUT ke-81 RI Tahun 2026

Upacara HUT ke-81 RI atau Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi dilaksanakan pada Senin, 17 Agustus 2026. Pada tingkat nasional, upacara tersebut diselenggarakan di Halaman Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

Adapun jadwal dan ketentuan pelaksanaan upacara di berbagai instansi adalah sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

Instansi Pusat

  • Pejabat dan pegawai pada Sekretariat Lembaga Negara, Kementerian/Lembaga, dan BUMN melaksanakan upacara secara luring di kantor masing-masing mulai pukul 07.00 WIB.

Instansi Pemerintah Daerah dan BUMD

  • Upacara dilaksanakan di lokasi yang ditentukan oleh Kepala Daerah/Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat, mulai pukul 07.00 waktu setempat;
  • Kantor Perwakilan/Lembaga yang berada di daerah mengikuti upacara yang dilaksanakan oleh pemerintah provinsi, kabupaten, atau kota setempat.

Kantor Perwakilan RI di Luar Negeri

  • Upacara dilaksanakan secara luring dengan menyesuaikan waktu setempat.

Pelaksanaan upacara di instansi pusat dan daerah diharapkan selesai sebelum Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Halaman Istana Merdeka dimulai, sehingga pejabat dan pegawai dapat menyaksikan siaran langsung upacara tersebut.

Ketentuan Pakaian Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka

Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka dihadiri oleh sejumlah pejabat negara, perwakilan negara sahabat, tamu undangan lainnya, serta masyarakat. Berikut ketentuan pakaian yang dikenakan saat upacara 17 Agustus 2026:

  • Pria: Beskap, Teluk Belanga, atau Pakaian Sipil Lengkap (PSL) dengan sentuhan kain Nusantara.
  • Wanita: Pakaian Adat Nusantara dengan sentuhan nuansa merah atau putih.
  • TNI/Polri: Pakaian Dinas Upacara 1 (PDU 1).

Download Pedoman Resmi Upacara Peringatan HUT ke-81 RI

Pedoman lengkap pelaksanaan upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026 dapat diunduh melalui tautan berikut:

Pedoman Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI PDF

Demikianlah informasi mengenai susunan upacara 17 Agustus 2026 resmi yang diterbitkan Kemensetneg RI. Semoga bermanfaat!



(alk/alk)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads