Seorang nelayan bernama Nasrun (40) mengalami kecelakaan laut saat kapal yang dikemudikannya terbalik di perairan Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pihak SAR gabungan yang hendak melakukan evakuasi ditolak oleh korban dan memilih tetap bertahan di perahunya.
Peristiwa itu terjadi saat Nasrun warga Kaili, Kabupaten Bantaeng hendak melaut untuk memasang jaring di perairan Bontosunggu, Kecamatan Bissappu, pada Rabu (12/8) sekitar pukul 18.00 Wita. Pihak SAR gabungan baru mendapatkan informasi dan laporan terkait peristiwa itu pada pukul 20.05 Wita.
"Korban hendak melaut memasang jaring, namun dalam perjalanan perahunya dihantam ombak dan terbalik. Korban berusaha bertahan namun ombak semakin kuat," ujar Kasi OPS Basarnas Makassar, Andi Sultan kepada wartawan, pada Kamis (13/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Basarnas kemudian mengerahkan Tim Rescue Pos SAR Bantaeng. Bersama BPBD Bantaeng dan warga setempat, tim bergerak menuju lokasi menggunakan perahu karet untuk mencari keberadaan korban.
"Tim SAR gabungan tiba di lokasi kejadian perkara (LKP) dan langsung melakukan pencarian terhadap korban," katanya.
Sultan mengungkapkan, korban baru berhasil ditemukan oleh tim SAR gabungan berada di sisi perahunya pada Kamis (13/8) sekitar pukul 00.25 Wita. Petugas kemudian berupaya mengevakuasi korban dari lokasi.
"Tim SAR gabungan menemukan korban berada di sisi perahunya dan langsung mencoba melakukan evaluasi namun korban menolak meninggalkan perahunya," ungkapnya.
Petugas kemudian melakukan negosiasi dengan korban. Namun, hingga beberapa jam kemudian, Nasrun tetap menolak dievakuasi dan memilih bertahan di atas perahunya yang berada di sekitar lokasi kapal tenggelam.
"Setelah dilakukan negosiasi korban tetap menolak untuk dievakuasi dan memilih tinggal di atas perahu yang berada di sekitar lokasi kapal tenggelam, tim SAR gabungan menyampaikan ke keluarga sehingga diputuskan tim SAR gabungan meninggalkan lokasi," jelas Sultan.
"Tim SAR gabungan tiba di pesisir pantai dan bertemu keluarga korban untuk menyampaikan bahwa korban menolak dievakuasi dan disepakati bahwa operasi SAR dihentikan dan dilanjutkan pemantauan terhadap korban," pungkas Sultan.
