Terdapat tiga jenis pakaian sekolah yang ditetapkan oleh pemerintah. Pakaian tersebut yakni seragam nasional, seragam Pramuka, dan seragam khas sekolah.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, seragam Pramuka adalah pakaian yang dikenakan Peserta Didik di Hari Pramuka atau hari tertentu yang ditetapkan sekolah. Model dan Warnanya sendiri mengacu pada model dan warna pakaian seragam yang ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
Lantas, bagaimana aturan seragam Pramuka untuk SD, SMP, dan SMA? Yuk, simak penjelasan lengkapnya berikut ini!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aturan Seragam Pramuka untuk SD, SMP, dan SMA
Berdasarkan laman resmi Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, ketentuan penggunaan seragam Pramuka disesuaikan dengan golongan anggotanya, yakni Siaga, Penggalang, Penegak, dan Pandega. Masing-masing golongan memiliki aturan mengenai model seragam, atribut, serta tanda pengenal yang dikenakan.
Pembagian golongan tersebut didasarkan pada usia anggota. Pramuka Siaga diperuntukkan bagi anak usia 7-10 tahun atau umumnya siswa kelas 1 hingga kelas 4 SD. Pramuka Penggalang diperuntukkan bagi usia 11-15 tahun, yang umumnya mencakup siswa kelas 5 SD hingga SMP.
Sementara itu, Pramuka Penegak ditujukan bagi remaja usia 16-20 tahun atau umumnya siswa SMA/SMK, sedangkan Pramuka Pandega merupakan golongan bagi anggota berusia 21-25 tahun. Untuk lebih jelasnya berikut aturan seragamnya:
A. Seragam Pramuka Siaga (SD)
Seragam Pramuka Siaga Putri
1) Tutup Kepala:
- Dibuat dari kain warna coklat tua.
- Berbentuk topi joki terdiri dari lima potongan.
- Pada batas tiap potongan diberi bisban warna coklat muda selebar 1Β½ cm.
- Di bagian atas, tepat pada pertemuan potongan-potongan diberi bulatan sebagai hiasan, bergaris tengah antara 1 sampai 3 cm warna coklat tua.
- Pada bagian belakang topi diberi elastik.
- Lebar lidah topi di bagian depan 5 cm, warna coklat tua.
2) Baju:
- Dibuat dari bahan warna coklat muda.
- Lengan pendek.
- Memakai lidah bahu, dengan lebar 2,5 cm.
- Kerah model kerah shiller.
- Memakai 2 (dua) buah kancing dipasang di bagian depan (dibuat di dalam 2 lipatan).
- Memakai lipatan hiasan melintang di dada selebar 2 cm.
- Lengan baju diberi 2 (dua) lis warna coklat tua; lebar lis atas 1,5 cm, lebar lis bawah 3 cm.
- Memakai 2 (dua) saku tempel pada bagian depan bawah kanan dan kiri.
- Satu (1) cm dari tepi atas saku diberi lis warna coklat tua, lebar 1,5 cm.
- Disamping kanan dan kiri bawah diberi belahan.
- Panjang sampai garis pinggul, dipakai di luar rok.
3) Rok:
- Dibuat dari bahan warna coklat tua.
- Berbentuk kulot.
- Memakai ban pinggang dan diberi karet/elastik di sisi kanan dan kiri.
- Memakai 2 (dua) saku timbul di bagian depan, dengan lipatan dalam di tengah saku dan diberi tutup (ukuran saku disesuaikan dengan besar badan pemakai).
- Bagian depan dan belakang tanpa lipatan, hanya menggunakan kupnat.
- Memakai ritsleting di bagian belakang.
- Panjang 5 cm di bawah lutut.
4) Setangan Leher:
- Dibuat dari bahan berwarna merah dan putih.
- Berbentuk segitiga sama kaki:
- Sisi panjang 90 cm dengan sudut bawah 90Β° (panjang disesuaikan dengan tinggi badan pemakai hingga pinggang).
- Bahan dasar berwarna putih dengan lis merah selebar 5 cm.
- Setangan leher dilipat sedemikian rupa (lebar lipatan Β± 5 cm) sehingga warna merah putih tampak jelas dan pemakaiannya terlihat rapi.
- Dikenakan dengan cincin (ring) setangan leher.
- Dikenakan di bawah kerah baju.
5) Kaos Kaki:
- Panjang kaos kaki sampai betis.
- Berwarna hitam.
6) Sepatu:
- Model tertutup.
- Berwarna hitam.
- Bertumit rendah.
7) Tanda Pengenal:
- Tanda topi dikenakan di bagian depan tengah topi.
- Papan nama dikenakan pada bagian depan kanan baju, di atas lipatan saku.
Seragam Pramuka Siaga Putra
1) Tutup Kepala:
- Dibuat dari kain berwarna coklat tua.
- Berbentuk topi joki yang terdiri atas lima potongan.
- Pada batas setiap potongan diberi bisban berwarna coklat muda selebar ΒΌ cm.
- Di bagian atas, tepat pada pertemuan setiap potongan, diberi hiasan berbentuk bulatan berdiameter 1-3 cm berwarna coklat tua.
- Pada bagian belakang topi diberi karet/elastik.
- Lebar lidah topi pada bagian depan 5 cm berwarna coklat tua.
2) Baju:
- Dibuat dari bahan berwarna coklat muda.
- Berlengan pendek.
- Memakai lidah bahu dengan lebar 2,5 cm.
- Menggunakan kerah model shiller.
- Memakai 2 (dua) buah kancing yang dipasang pada bagian depan (dibuat di dalam dua lipatan).
- Memakai lipatan hiasan melintang di dada selebar 2 cm.
- Lengan baju diberi 2 (dua) lis berwarna coklat tua, dengan lebar lis atas 1,5 cm dan lis bawah 3 cm.
- Memakai 2 (dua) saku tempel pada bagian depan bawah kanan dan kiri.
- Satu sentimeter dari tepi atas saku diberi lis berwarna coklat tua selebar 1,5 cm.
- Di bagian bawah samping kanan dan kiri diberi belahan.
- Panjang baju sampai garis pinggul dan dikenakan di luar celana.
3) Celana:
- Dibuat dari bahan berwarna coklat tua.
- Berbentuk celana pendek.
- Memakai ban pinggang dan diberi karet/elastik di sisi kanan dan kiri.
- Memakai saku tempel pada bagian belakang kanan dan kiri dengan lipatan luar selebar 2 cm serta diberi penutup.
- Memakai saku timbul pada bagian samping kanan dan kiri dengan lipatan dalam di tengah saku serta diberi penutup (ukuran saku disesuaikan dengan besar
- badan pemakai).
- Memakai kancing dan ritsleting pada bagian depan celana.
- Panjang celana sampai lutut.
4) Setangan Leher:
- Dibuat dari bahan berwarna merah dan putih.
- Berbentuk segitiga sama kaki:
- Sisi panjang 90 cm dengan sudut bawah 90Β° (panjang disesuaikan dengan tinggi badan pemakai hingga pinggang).
- Bahan dasar berwarna putih dengan lis merah selebar 5 cm.
- Setangan leher dilipat sedemikian rupa (lebar lipatan Β± 5 cm) sehingga warna merah putih tampak jelas dan pemakaiannya terlihat rapi.
- Dikenakan dengan cincin (ring) setangan leher.
- Dikenakan di bawah kerah baju.
5) Kaos Kaki:
- Panjang kaos kaki sampai betis.
- Berwarna hitam.
6) Sepatu:
- Model tertutup.
- Berwarna hitam.
7) Tanda Pengenal terdiri dari:
- Tanda topi dikenakan pada bagian tengah depan topi.
- Papan nama dikenakan pada bagian depan kanan baju, di atas lipatan saku.
B. Seragam Pramuka Penggalang (SD-SMP)
Pakaian Seragam Pramuka Penggalang Putri
1) Tutup Kepala:
- Dibuat dari kain laken/beludru berwarna coklat tua.
- Berbentuk topi bulat.
- Lebar lidah topi Β± 4 cm.
2) Baju:
- Dibuat dari bahan berwarna coklat muda.
- Berlengan pendek.
- Memakai lidah bahu dengan lebar 3 cm.
- Menggunakan kerah model dasi.
- Kancing baju di bagian depan berwarna sama dengan bajunya.
- Memakai dua saku tempel di dada kanan dan kiri dengan lipatan luar selebar 2 cm di tengah saku serta diberi tutup bergelombang.
- Dimasukkan ke dalam rok.
3) Rok:
- Dibuat dari bahan berwarna coklat tua.
- Berbentuk kulot.
- Memakai ban pinggang dan tempat ikat pinggang (brattle) selebar 1 cm.
- Memakai 2 (dua) saku timbul di bagian depan dengan lipatan dalam di tengah saku serta diberi tutup (ukuran saku disesuaikan dengan besar badan pemakai).
- Bagian depan dan belakang tanpa lipatan, hanya menggunakan kupnat.
- Memakai ritsleting di bagian belakang.
- Memakai ikat pinggang berwarna hitam.
- Panjang kulot 5 cm di bawah lutut.
4) Setangan Leher:
- Dibuat dari bahan berwarna merah dan putih.
- Berbentuk segitiga sama kaki:
- Sisi panjang 100-120 cm dengan sudut bawah 90Β° (panjang disesuaikan dengan tinggi badan pemakai hingga pinggang).
- Bahan dasar berwarna putih dengan lis merah selebar 5 cm.
- Setangan leher dilipat sedemikian rupa (lebar lipatan Β± 5 cm) sehingga warna merah putih tampak jelas dan pemakaiannya terlihat rapi.
- Dikenakan dengan cincin (ring) setangan leher.
- Dikenakan di bawah kerah baju.
5) Kaos Kaki:
- Panjang kaos kaki sampai betis.
- Berwarna hitam.
6) Sepatu:
- Model tertutup.
- Berwarna hitam.
- Bertumit rendah.
7) Tanda Pengenal:
- Tanda topi dikenakan pada bagian depan tengah topi.
- Papan nama dikenakan pada bagian depan kanan baju, di atas saku.
Pakaian Pramuka Penggalang Putra
1) Tutup Kepala:
- Dibuat dari bahan berwarna coklat tua.
- Berbentuk baret.
- Dikenakan dengan tepi mendatar, sedangkan bagian atasnya ditarik miring ke kanan.
2) Baju:
- Dibuat dari bahan berwarna coklat muda.
- Berlengan pendek.
- Memakai lidah bahu dengan lebar 3 cm.
- Menggunakan kerah model dasi.
- Kancing baju di bagian depan berwarna sama dengan bajunya.
- Memakai dua saku tempel di dada kanan dan kiri dengan lipatan luar selebar 2 cm di tengah saku serta diberi tutup bergelombang.
- Dimasukkan ke dalam celana.
3) Celana:
- Dibuat dari bahan berwarna coklat tua.
- Berbentuk celana pendek.
- Memakai ban pinggang dan tempat ikat pinggang (brattle) selebar 1 cm.
- Memakai saku dalam di sisi kanan dan kiri.
- Memakai saku tempel pada bagian belakang kanan dan kiri dengan lipatan luar selebar 2 cm serta diberi tutup.
- Memakai saku timbul pada bagian samping kanan dan kiri dengan lipatan dalam di tengah saku serta diberi tutup (ukuran saku disesuaikan dengan besar badan pemakai).
- Memakai ritsleting di bagian depan.
- Memakai ikat pinggang berwarna hitam.
- Panjang celana sampai lutut.
4) Setangan Leher:
- Dibuat dari bahan berwarna merah dan putih.
- Berbentuk segitiga sama kaki:
- Sisi panjang 100-120 cm dengan sudut bawah 90Β° (panjang disesuaikan dengan tinggi badan pemakai hingga pinggang).
- Bahan dasar berwarna putih dengan lis merah selebar 5 cm.
- Setangan leher dilipat sedemikian rupa (lebar lipatan Β± 5 cm) sehingga warna merah putih tampak jelas dan pemakaiannya terlihat rapi.
- Dikenakan dengan cincin (ring) setangan leher.
- Dikenakan di bawah kerah baju.
5) Kaos Kaki:
- Panjang kaos kaki sampai betis.
- Berwarna hitam.
6) Sepatu:
- Model tertutup.
- Berwarna hitam.
7) Tanda Pengenal terdiri dari:
- Tanda topi dikenakan pada sisi kiri baret.
- Papan nama dikenakan pada bagian depan kanan baju, di atas saku.
C. Seragam Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega (SMA)
Seragam Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Putri
1) Tutup Kepala:
- Dibuat dari kain laken/beludru berwarna coklat tua.
- Berbentuk topi bulat.
- Lebar lidah topi Β± 4 cm.
2) Baju:
- Dibuat dari bahan berwarna coklat muda.
- Berlengan pendek.
- Menggunakan model prinses pada bagian depan dan belakang.
- Memakai lidah bahu selebar 3 cm.
- Menggunakan kerah model dasi.
- Memakai dua saku dalam pada bagian depan bawah kanan dan kiri, mulai dari garis potongan prinses hingga jahitan samping, dengan tinggi saku 14-15 cm.
- Tanpa ban pinggang.
- Panjang baju sampai garis pinggul dan dikenakan di luar rok.
3) Rok:
- Dibuat dari bahan berwarna coklat tua.
- Bagian bawah melebar (model "A").
- Memakai lipatan tertutup (split plooi) pada bagian belakang.
- Memakai saku dalam di sisi kanan dan kiri.
- Panjang rok 10 cm di bawah lutut.
4) Setangan Leher:
- Dibuat dari bahan berwarna merah dan putih.
- Berbentuk segitiga sama kaki:
- Sisi panjang 120-130 cm dengan sudut bawah 90Β° (panjang disesuaikan dengan tinggi badan pemakai hingga pinggang).
- Bahan dasar berwarna putih dengan lis merah selebar 5 cm.
- Setangan leher dilipat sedemikian rupa (lebar lipatan Β± 5 cm) sehingga warna merah putih tampak jelas dan pemakaiannya terlihat rapi.
- Dikenakan dengan cincin (ring) setangan leher.
- Dikenakan di bawah kerah baju.
5) Kaos Kaki:
- Panjang kaos kaki sampai betis.
- Berwarna hitam.
6) Sepatu:
- Model tertutup.
- Berwarna hitam.
- Bertumit rendah.
7) Tanda Pengenal terdiri dari:
- Tanda topi dikenakan pada bagian depan tengah topi.
- Papan nama dikenakan pada bagian depan kanan atas baju.
Seragam Harian Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Putra
1) Tutup Kepala:
- Dibuat dari bahan berwarna coklat tua.
- Berbentuk baret.
- Dikenakan dengan tepi mendatar, sedangkan bagian atasnya ditarik miring ke kanan.
2) Baju:
- Dibuat dari bahan berwarna coklat muda.
- Berlengan pendek.
- Memakai lidah bahu dengan lebar 3 cm.
- Menggunakan kerah model dasi.
- Kancing baju di bagian depan berwarna sama dengan bajunya.
- Memakai dua saku tempel di dada kanan dan kiri dengan lipatan luar selebar 2 cm di tengah saku serta diberi tutup bergelombang.
- Dimasukkan ke dalam celana.
3) Celana:
- Dibuat dari bahan berwarna coklat tua.
- Berbentuk celana panjang.
- Memakai ban pinggang dan tempat ikat pinggang (brattle) selebar 1 cm.
- Memakai saku dalam di sisi kanan dan kiri.
- Memakai saku tempel pada bagian belakang kanan dan kiri dengan lipatan luar selebar 2 cm serta diberi tutup.
- Memakai saku timbul pada bagian samping kanan dan kiri dengan lipatan dalam di tengah saku serta diberi tutup (ukuran saku disesuaikan dengan besar badan pemakai).
- Memakai ritsleting di bagian depan.
- Memakai ikat pinggang berwarna hitam.
4) Setangan Leher:
- Dibuat dari bahan berwarna merah dan putih.
- Berbentuk segitiga sama kaki:
- Sisi panjang 120-130 cm dengan sudut bawah 90Β° (panjang disesuaikan dengan tinggi badan pemakai hingga pinggang).
- Bahan dasar berwarna putih dengan lis merah selebar 5 cm.
- Setangan leher dilipat sedemikian rupa (lebar lipatan Β± 5 cm) sehingga warna merah putih tampak jelas dan pemakaiannya terlihat rapi.
- Dikenakan dengan cincin (ring) setangan leher.
- Dikenakan di bawah kerah baju.
5) Kaos Kaki:
- Panjang kaos kaki sampai betis.
- Berwarna hitam.
6) Sepatu:
- Model tertutup.
- Berwarna hitam.
7) Tanda Pengenal terdiri dari:
- Tanda topi dikenakan pada sisi kiri baret.
- Papan nama dikenakan pada bagian depan kanan baju, di atas saku.
Download Aturan Penyelenggaraan Pakaian Seragam Anggota Pramuka
Bagi yang ingin mengetahui ketentuan secara lebih rinci, aturan mengenai penyelenggaraan pakaian seragam anggota Gerakan Pramuka dapat diunduh melalui tautan resmi yang tersedia. Dokumen tersebut memuat informasi lengkap mengenai jenis seragam, atribut, tanda pengenal, serta tata cara penggunaannya sesuai golongan anggota.
Download Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor: 174 Tahun 2012
Itulah aturan seragam Pramuka resmi untuk SD, SMP, dan SMA. Semoga bermanfaat ya, detikers!
