Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah data induk yang menjadi acuan utama pemerintah dalam menentukan penerima bantuan dan program pemberdayaan sosial. Data dalam DTKS berisi informasi mengenai masyarakat yang memiliki tingkat kesejahteraan rendah atau membutuhkan bantuan sosial (bansos).
Namun saat ini fungsi DTKS secara resmi telah digantikan oleh DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional). DTSEN tidak hanya memuat informasi calon penerima bansos, akan tetapi mencakup informasi sosial dan ekonomi penduduk secara menyeluruh.
Perubahan DTSEN sebagai basis data acuan utama pemerintah menggantikan DTKS didasarkan pada Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2025. Kebijakan tersebut berlaku sejak tanggal 5 Februari 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas, bagaimana cara cek DTKS/DTSEN untuk mengetahui status penerima bansos? Simak selengkapnya berikut ini!
Cara Cek DTKS/DTSEN
Pengecekan DTKS/DTSEN dapat dilakukan melalui laman yang disediakan Kemensos. Dengan melakukan pengecekan tersebut, masyarakat dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
Berikut cara cek DTKS/DTSEN melalui laman Kemensos:
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id;
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang tercantum pada KTP;
- Ketik ulang huruf kode yang tertera dalam kotak;
- Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon 🔄 untuk memperbarui kode;
- Kemudian, klik "Cari Data";
- Laman kemudian akan menampilkan informasi berupa:
- Nama
- Desil
- Status penerima bansos
- Periode penyaluran bansos
Cara Daftar Jadi Penerima Bansos
Seluruh penduduk Indonesia pada dasarnya telah tercatat dalam DTSEN yang menjadi basis data sosial-ekonomi pemerintah. Akan tetapi, tidak semua yang terdaftar dalam DTSEN otomatis menjadi penerima bansos.
Penerima bansos ditentukan berdasarkan kondisi sosial ekonomi, hasil pemutakhiran data, serta kriteria masing-masing program bantuan. Bagi masyarakat yang merasa layak menerima bansos tetapi belum terdaftar sebagai penerima, maka dapat mengajukan usulan melalui aplikasi Cek Bansos atau pemerintah desa/kelurahan setempat.
Cara Daftar Jadi Penerima Bansos Secara Online
Pengajuan sebagai calon penerima bansos dapat dilakukan secara online melalui aplikasi resmi Cek Bansos. Berikut ini langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi 'Cek Bansos' dari Google Play Store atau App Store;
- Jika belum memiliki akun, pilih opsi "Buat Akun Baru";
- Lengkapi data diri berupa:
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap sesuai KTP
- Nomor telepon
- Alamat email - Kemudian buat username dan password;
- Unggah swafoto dengan KTP dan foto KTP;
- Kemudian klik "Buat Akun", maka akun telah berhasil dibuat;
- Login menggunakan username dan password yang telah dibuat sebelumnya;
- Pada halaman utama, pilih menu "Usulan";
- Masukkan data pribadi sesuai dengan KTP;
- Unggah dokumen yang diminta, seperti:
- Foto KTP
- Foto KK
- Foto kondisi rumah atau tempat tinggal
- Dokumen lain yang diminta
Status pengajuan dapat dipantau secara berkala di dalam aplikasi. Jika dinyatakan layak, nama detikers akan otomatis masuk dalam daftar penerima bansos yang tercatat dalam sistem DTSEN Kemensos.
Cara Daftar jadi penerima Bansos Offline
- Selain melalui aplikasi, pengajuan juga bisa dilakukan secara langsung melalui kantor desa atau kelurahan sesuai domisili pemohon.
- Untuk melakukan pengajuan secara offline, pemohon perlu menyiapkan sejumlah dokumen seperti e-KTP, Kartu Keluarga (KK), surat keterangan domisili apabila alamat
- KTP berbeda dengan tempat tinggal, serta dokumen lain yang dapat mendukung penilaian kondisi sosial ekonomi keluarga.
Berikut langkah-langkah pengajuannya:
- Datang ke kantor desa/kelurahan setempat dengan membawa dokumen persyaratan yang telah disiapkan;
- Serahkan berkas kepada petugas dan isi formulir pengajuan yang diberikan;
- Petugas kemudian akan melakukan verifikasi langsung ke rumah untuk mencocokkan data yang diajukan; - Setelah proses verifikasi selesai, pemerintah daerah akan menginput data ke dalam sistem DTSEN.
- detikers dapat mengecek status data secara online melalui situs atau aplikasi resmi 'Cek Bansos' agar proses pengajuan dapat dipantau.
Nah detikers, demikianlah penjelasan mengenai cara cek DTKS/DTSEN untuk mengetahui status penerima bansos serta cara mengajukan diri sebagai penerima. Semoga bermanfaat!
