Cara Cek Desil Bansos Lewat HP Tanpa Aplikasi, Ini Panduan Lengkapnya

Cara Cek Desil Bansos Lewat HP Tanpa Aplikasi, Ini Panduan Lengkapnya

Andi Sitti Nurfaisah - detikSulsel
Jumat, 17 Jul 2026 20:00 WIB
Cek bansos
Foto: Cek bansos. (Laman resmi Cek Bansos Kemensos)
Makassar -

Penyaluran bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dalam penyalurannya, pemerintah memprioritaskan masyarakat yang masuk dalam desil 1 hingga 4 sesuai data tersebut.

Data dalam DTSEN dapat berubah karena pemerintah terus melakukan pemutakhiran secara berkala. Oleh sebab itu, masyarakat perlu mengecek kembali status desilnya untuk mengetahui apakah terdapat perubahan data yang dapat memengaruhi kelayakan sebagai penerima bansos.

Pengecekan desil dapat dilakukan melalui aplikasi 'Cek Bansos' resmi yang dikelola Kementerian Sosial RI. Bagi yang tidak ingin mengunduh aplikasinya, berikut panduan cara cek desil bansos lewat HP tanpa aplikasi dengan mudah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yuk, dicek!

Cara Cek Desil Bansos di Website 'Cek Bansos'

  • Kunjungi website resmi 'Cek Bansos' di cek.bansos.kemensos.go.id;
  • Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK);
  • Pastikan NIK yang dimasukkan sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  • Ketik kode captcha sesuai dengan karakter yang muncul di layar;
  • Klik "Cari Data";
  • Sistem kemudian akan menampilkan informasi yang meliputi:
    • Nama
    • Status desil
    • Status kepesertaan bansos
    • Periode penyaluran untuk setiap jenis bansos

Cara Ubah Desil dalam DTSEN

detikers yang merasa data desil tersebut tidak sesuai, dapat mengajukan pembaruan data. Pengajuan dapat dilakukan melalui pemerintah desa atau kelurahan, dinas sosial (Dinsos) setempat, maupun aplikasi 'Cek Bansos' dengan langkah-langkah sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

Pengajuan Ubah Desil di Kantor Desa/Kelurahan atau Dinsos

  • Datang ke kantor desa/kelurahan atau kantor Dinsos setempat;
  • Sampaikan permohonan untuk pembaruan desil pada DTSEN;
  • Petugas akan melakukan pendataan dan survei langsung ke rumah;
  • Hasil survei akan dibahas melalui proses musyawarah desa/kelurahan;
  • Data kemudian diteruskan ke Badan Pusat Statistik (BPS) untuk proses pemeringkatan ulang.

Pengajuan Ubah Desil Lewat Aplikasi 'Cek Bansos'

  • Buka aplikasi 'Cek Bansos';
  • Login menggunakan username/NIK dan kata sandi;
  • Pilih menu "Usulan" pada halaman utama;
  • Isi data dan jawab pertanyaan yang diminta dengan jujur sesuai kondisi;
  • Kirim pengajuan;
  • Petugas pendamping sosial setempat akan melakukan verifikasi;
  • Perkembangan atau status usulan dapat dicek secara berkala melalui menu "Daftar Usulan" di aplikasi.

Demikianlah panduan mengecek desil bansos lewat HP tanpa aplikasi serta cara pengajuan perubahan datanya. Semoga bermanfaat!



(urw/urw)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads