Viral di media sosial penertiban mobil yang mengantre solar di SPBU Politeknik, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Ban mobil yang antre tersebut dikempesi oleh petugas gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Manado.
"Kami tertibkan kendaraan yang parkir di trotoar karena melanggar aturan," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Manado Steven Dandel kepada detikcom, Kamis (16/7/2026).
Tim gabungan melakukan penertiban di Jalan A.A Maramis Kairagi Dua, Kecamatan Mapanget, Senin (13/7). Steven mengatakan mobil yang ditertibkan didominasi truk yang sedang antre solar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami bukan mempersulit rakyat yang sedang mengantre, tapi karena truk-truk tersebut parkir di atas trotoar hingga menyebabkan fasilitas umum rusak," katanya.
Dia meminta sopir mematuhi aturan dan tertib saat antre BBM. Termasuk tidak memarkir kendaraan di atas trotoar yang diperuntukan bagi pejalan kaki.
"Kalau tidak parkir di trotoar, tidak akan ditertibkan," tegas Steven.
Dia menambahkan bahwa penindakan dilakukan setelah adanya keluhan warga terkait kerusakan trotoar. Termasuk terganggunya akses menuju sejumlah tempat usaha di sekitar lokasi.
Dalam video beredar, tampak petugas dari Satpol PP dan Dishub Manado menindak truk yang mengantre BBM di SPBU Politeknik. Ban truk yang sedang parkir tersebut dikempesi.
Selain itu terdapat tulisan di atas trotoar yang meminta pengendara tidak menutupi akses masuk ke toko. Tulisannya 'jangan antre solar di depan toko'.
