BKAD Sulsel Jelaskan soal Isu Kewajiban Pemprov Rp 705 Miliar

BKAD Sulsel Jelaskan soal Isu Kewajiban Pemprov Rp 705 Miliar

Andi Sitti Nurfaisah - detikSulsel
Minggu, 07 Jun 2026 10:00 WIB
ILUSTRASI/ Kantor Gubernur Sulsel
Foto: Kantor Gubernur Sulsel. (dok-detikcom)
Makassar -

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) memberikan penjelasan terkait angka sekitar Rp 705 miliar dari informasi beredar mengenai kewajiban keuangan Pemprov Sulsel. BKAD menegaskan nominal itu tidak bisa serta merta disebut sebagai utang Pemprov.

Kepala BKAD Sulsel Reza Faisal Saleh menegaskan, angka tersebut bukan merupakan nominal kewajiban yang tercantum dalam dokumen pemaparan resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, angka tersebut merupakan hasil penafsiran yang menggabungkan sejumlah komponen dengan status yang berbeda. Di dalamnya terdapat kewajiban transfer kepada pemerintah kabupaten/kota yang sebagian telah disalurkan pada tahun 2026 dan sebagian lainnya telah direncanakan penyelesaiannya sesuai kemampuan fiskal daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, terdapat komponen usulan dana sharing iuran BPJS yang hingga saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi. Karena proses tersebut belum selesai, nilai usulan tersebut belum dapat ditetapkan maupun dicatat sebagai kewajiban pemerintah daerah.

"Hasil verifikasi sementara menunjukkan nilai yang dapat diakui jauh lebih kecil dibandingkan nilai usulan yang diajukan. Oleh karena itu, diperlukan penyelesaian proses verifikasi dan validasi sebelum dapat ditetapkan secara definitif," ujar Reza dalam keterangannya, Minggu (7/6/2026).

ADVERTISEMENT

BKAD menegaskan, pengelolaan dan penyelesaian kewajiban daerah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mempertimbangkan kondisi fiskal daerah. Pemprov Sulsel juga berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab.

"Pemprov Sulsel terus berupaya menjaga kesehatan fiskal daerah sekaligus memastikan pelaksanaan pelayanan publik dan pembangunan tetap berjalan optimal," jelas Reza.



(sar/ata)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads