Gubernur Sulsel Tegaskan Terkuaknya Kasus BBM Subsidi Selamatkan Uang Negara

Gubernur Sulsel Tegaskan Terkuaknya Kasus BBM Subsidi Selamatkan Uang Negara

Sahrul Alim - detikSulsel
Selasa, 02 Jun 2026 15:27 WIB
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus BBM subsidi.
Foto: Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus BBM subsidi. (dok. Humas Pemprov Sulsel)
Makassar -

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman memberi perhatian terhadap pengungkapan kasus kapal tanker yang menyelundupkan BBM subsidi jenis solar sebanyak 700 kiloliter (KL) atau 700 ribu liter. Andi Sudirman menilai terbongkarnya kasus ini mampu menyelamatkan keuangan negara.

"Ini kapal tanker luar biasa besar dan juga ada BBM sebagai barang bukti 229 kiloliter kurang lebih, dan ada sekitar 700 ribu liter yang dipakai surat yang harusnya 30 KL dan ada indikasi kerugian Rp 69 miliar," kata Andi Sudirman dalam sambutannya saat konferensi pers di Dermaga Pelindo Makassar, Selasa (2/6/2026).

Andi Sudirman mengatakan, pengungkapan kasus ini juga dinilai berhasil menyelamatkan pajak negara dari BBM senilai Rp 3,5 miliar satu kali pengangkutan. Sehingga jumlah uang negara yang diselamatkan diprediksi berlipat ganda usai pelaku diduga telah beraksi berulang kali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bisa bayangkan kalau 700 ribu (liter) itu, kita terima pemasukan negara, pendapatan pajaknya saja itu Rp 3,5 miliar bisa masuk ke negara sebenarnya. Bayangkan kalau ini yang diketahui baru satu, bayangkan kalau ini sudah dipakai berulang-ulang," jelasnya.

Pihaknya juga mengapresiasi Komandan Komando Daerah Angkatan Laut VI (Dankodaeral VI) Makassar, Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz yang menjadi pelopor pengungkapan kasus ini. Apalagi, dunia saat ini sedang khawatir ancaman kelangkaan BBM dari dampak geopolitik dinamis.

ADVERTISEMENT

"Bahwa ini di situasi global yang kemudian semua orang meng-highlight tentang BBM, bahan bakar. Justru ada tindakan-tindakan seperti ini, tentu ini adalah apresiasi besar kepada Bapak Kapolda seluruh jajaran dan juga tentu TNI dan Kodaeral yang telah berpartisipasi dan ikut turut dalam kegiatan ini," jelasnya.

"Kita tentu patut apresiasi di situasi yang sulit tentang bahan bakar, ada yang memainkan dan kita berhasil mengungkap ini di waktu yang tepat dan kemudian dengan pengungkapan yang sangat luar biasa," sambung Andi Sudirman.

Dia memastikan akan mengganjar para pengungkap kasus ini dengan memberi piagam penghargaan. Penghargaan diberikan atas dedikasi aparat penegak hukum yang berkontribusi menambah pundi keuangan daerah.

"Alhamdulillah Bapak Kapolda berkontribusi melalui Ditreskrimsus. Dan juga saya sampaikan hari ini, selaku Gubernur Sulawesi Selatan, saya akan memberikan penghargaan khusus untuk Bapak Kapolda beserta seluruh jajaran yang terlihat langsung dalam pengungkapan ini," imbuh Andi Sudirman.

Sementara itu, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Wahyudi Anas juga mengapresiasi pengungkapan kasus ini. Dia menyebut kasus ini merupakan kasus dengan barang bukti terbesar selama pengungkapan penyelundupan BBM.

"Sekali lagi kami berikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda dan seluruh tim jajaran garda terdepan ada Ditreskrimsus. Ini merupakan temuan terbesar selama kami melakukan press conference terhadap penyalahgunaan BBM yang tersebar di polda lain," ujar Wahyudi.

Kapal Tanker Selundupkan BBM Langsiran SPBU

Sementara itu polisi telah menyita 1 kapal tanker MT Bakti I dari pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM jenis solar subsidi di Dermaga Pelabuhan Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng). Kapal tanker itu dipakai menyelundupkan 700 KL solar subsidi hasil langsiran dari sejumlah SPBU di wilayah Sulsel.

"Modusnya yang tadi kami sampaikan, dia melangsir, seharusnya arah tujuan yang bersangkutan kapal ini adalah dari Surabaya ke Tulang Pisau, Kalteng. Tapi yang bersangkutan belok ke Sulawesi mengambil langsiran atau minyak subsidi di sini," ujar Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat konferensi pers.

Djuhandhani mengungkapkan penyidik menemukan indikasi manipulasi dokumen pengiriman BBM subsidi. Awalnya invoice yang ditemukan hanya mencantumkan muatan 30.000 liter, namun belakangan ditemukan dokumen dengan nomor register yang sama tetapi berisi muatan hingga 700.000 liter.

"Sehingga saat itu merubah invoice yang dari 30.000 sampai menjadi 700.000 liter dan itu kita ketahui terjadi perubahan dengan invoice yang nomor register sama. Artinya bahwa ini terjadi bahwa itu manajemen pun kita akan terus mendalami dan mengembangkan perilaku ini," kata Djuhandhani.

Polisi menetapkan 7 tersangka dan memasukkan 4 orang lainnya dalam daftar pencarian orang (DPO). Para tersangka memiliki peran berbeda dalam melancarkan aksi kejahatannya mulai dari memalsukan dokumen, mengeksekusi kegiatan di lapangan, menjadi perantara atau pelangsir, hingga menyediakan gudang penyimpanan BBM subsidi.




(sar/ata)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads