Cek Bansos BPNT 2026 Tahap 2 Lewat HP, Begini Caranya

Andi Sitti Nurfaisah - detikSulsel
Minggu, 24 Mei 2026 19:30 WIB
Foto: Cek bansos BPNT. (Laman resmi Cek Bansos Kemensos)
Makassar -

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2026 tahap 2 mulai disalurkan di sejumlah daerah di Indonesia. Penyaluran bantuan sosial (bansos) ini dilakukan secara bertahap untuk periode April, Mei, dan Juni 2026.

BPNT tahap 2 tersebut diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam desil 1-5 pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan dengan total Rp 600 ribu untuk tiga bulan sesuai periode penyaluran.

Karena itu, masyarakat perlu memastikan apakah namanya termasuk sebagai penerima bantuan pada periode ini. Pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui laman cekbansos.kemensos.go.id yang dapat diakses dengan mudah lewat HP.

Sebagai panduan, berikut cara cek bansos BPNT 2026 tahap 2. Yuk, simak langkah-langkahnya!

Cara Cek Bansos BPNT 2026 Tahap 2 Lewat HP

Pengecekan status penerima bansos BPNT 2026 dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Oleh karena itu, masyarakat cukup menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk melakukan pengecekan secara online.

Adapun cara cek bansos BPNT 2026 tahap 2 sebagai berikut:

  • Akses laman resmi 'Cek Bansos' di cekbansos.kemensos.go.id;
  • Masukkan NIK sesuai yang tercantum pada KTP;
  • Ketik ulang huruf kode yang tertera dalam kotak;
  • Kemudian, klik "Cari Data";
  • Laman akan menampilkan informasi peserta, meliputi nama, desil, status penerima, dan periode penyaluran bansos.

Cara Ubah Desil agar Bisa Dapat Bansos

Sebagaimana disebutkan sebelumnya, bansos BPNT tidak diberikan kepada seluruh masyarakat, melainkan hanya kepada yang terdaftar dalam desil 1-5. Jika merasa data tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data desil melalui dua cara, yaitu online dan offline.

Berikut masing-masing caranya:

1. Cara Usul Online (Aplikasi Cek Bansos)

  • Unduh aplikasi 'Cek Bansos' di Play Store atau App Store;
  • Lakukan registrasi jika belum memiliki akun;
  • Setelah berhasil, login menggunakan username/NIK dan kata sandi yang telah dibuat;
  • Pilih menu "Usulan" pada halaman utama;
  • Isi data dan jawab pertanyaan yang diminta dengan jujur sesuai kondisi;
  • Kirim pengajuan;
  • Petugas pendamping sosial akan melakukan verifikasi.

2. Cara Offline (Kantor Desa/Kelurahan atau Dinsos)

  • Datang ke kantor desa/kelurahan atau kantor dinas sosial (Dinsos) setempat;
  • Sampaikan permohonan untuk pembaruan desil pada DTSEN;
  • Petugas akan melakukan pendataan dan survei langsung ke rumah;
  • Hasil survei akan dibahas melalui proses musyawarah desa/kelurahan;
  • Data kemudian diteruskan ke Badan Pusat Statistik (BPS) untuk proses pemeringkatan ulang.

Perlu diperhatikan, proses pemeringkatan ulang data dilakukan secara berkala, yaitu setiap tiga bulan sekali oleh BPS. Masyarakat dapat memantau status desil melalui aplikasi atau laman resmi 'Cek Bansos'.

Demikianlah cara cek status penerima bansos BPNT 2026 tahap 2 beserta panduan menurunkan desil. Semoga bermanfaat!



Simak Video "Video Cerita WNI saat Ditangkap Israel: Dipaksa Bersihkan Toilet-Disetrum"

(urw/urw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork