Cara Cek Pencairan PKH dan BPNT Tahap 2 2026, Praktis Lewat HP!

Cara Cek Pencairan PKH dan BPNT Tahap 2 2026, Praktis Lewat HP!

Andi Sitti Nurfaisah - detikSulsel
Minggu, 10 Mei 2026 23:00 WIB
Cara cek pencairan PKH dan BPNT Tahap 2 2026, praktis cukup menggunakan HP.
Foto: Ilustrasi bansos. (Gemini AI)
Makassar -

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 pada tahun 2026. Bantuan ini disalurkan kepada masyarakat miskin maupun rentan untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.

Melansir akun Instagram resmi @kemensos_ri, tercatat ada sebanyak 470 ribu lebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru yang menerima bantuan sosial dari pemerintah. Penambahan penerima tersebut merupakan hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada triwulan kedua ini.

Dengan adanya pembaruan data tersebut, masyarakat dapat mengecek kembali status penerima maupun pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2026. Pengecekan dapat dilakukan secara online melalui portal resmi yang disediakan sehingga lebih praktis dan mudah diakses kapan saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai panduan, berikut cara cek pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2026. Disimak, yuk!

Cara Cek Pencairan PKH dan BPNT Tahap 2 2026

Status penerima dan pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 dapat dicek melalui portal resmi 'Cek Bansos' yang dikelola Kementerian Sosial RI. Pastikan perangkat terhubung dengan jaringan internet agar proses pengecekan dapat dilakukan dengan lancar.

ADVERTISEMENT

Untuk memudahkan, berikut langkah-langkah cek pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2026:

  • Akses laman resmi 'Cek Bansos' di cekbansos.kemensos.go.id;
  • Masukkan NIK sesuai yang tercantum pada KTP;
  • Ketik ulang huruf kode yang tertera dalam kotak;
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon πŸ”„ untuk memperbarui kode;
  • Kemudian, klik "Cari Data";
  • Laman kemudian akan menampilkan informasi berupa:
    • Nama
    • Desil
    • Status penerima bansos
    • Periode penyaluran bansos

Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2026

Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 mencakup periode April, Mei, dan Juni 2026. Penyaluran tahap ini telah dilakukan secara bertahap sejak April 2026 sebagaimana disampaikan langsung oleh Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul pada Rabu, 1 April 2026 lalu.

"Mungkin nanti di atas tanggal 10 lah ya. Jadi minggu ketiga mungkin. Kita mulai minggu ketiga bulan April ini," ujar Gus Ipul yang dikutip dari detikNews, Jumat (10/5/2026).

Pemerintah juga melakukan percepatan penyaluran bansos pada triwulan kedua 2026 agar bantuan dapat segera diterima masyarakat yang membutuhkan. Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan sejumlah pihak terkait guna memastikan proses penyaluran berjalan lancar.

Sebagai informasi, penyaluran bansos PKH dan BPNT dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sekali atau per triwulan. Dengan skema tersebut, penyaluran bantuan dibagi menjadi empat tahap dalam satu tahun dengan rincian sebagai berikut:

  • Tahap 1: Januari-Maret
  • Tahap 2: April-Juni
  • Tahap 3: Juli-September
  • Tahap 4: Oktober-Desember

Dengan demikian, bansos PKH dan BPNT tahap 2 disalurkan secara bertahap sepanjang April hingga Juni 2026. Masyarakat penerima manfaat dapat memantau status pencairan secara berkala melalui laman resmi 'Cek Bansos' sebagaimana dijelaskan sebelumnya.

Cara Ajukan Usulan agar Dapat Bansos

Sebagai upaya agar bantuan sosial tepat sasaran, Kemensos membuka jalur partisipasi bagi masyarakat. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengusulkan maupun menyanggah data penerima bansos yang dinilai tidak sesuai.

Data yang masuk nantinya akan diverifikasi dan dimutakhirkan secara berkala oleh Badan Pusat Statistik (BPS) setiap tiga bulan sekali. Hal ini dilakukan karena data penerima bansos bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu.

Usulan maupun sanggahan data bansos dapat dilakukan melalui aplikasi "Cek Bansos". Berikut langkah-langkah pengajuannya:

  • Unduh aplikasi 'Cek Bansos' dari Google Play Store atau App Store;
  • Jika belum memiliki akun, pilih opsi "Buat Akun Baru";
  • Lengkapi data diri berupa:
    • Nomor Kartu Keluarga (KK)
    • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
    • Nama lengkap sesuai KTP
    • Nomor telepon
    • Alamat email
  • Kemudian buat username dan password;
  • Unggah swafoto dengan KTP dan foto KTP;
  • Kemudian klik "Buat Akun", maka akun telah berhasil dibuat;
  • Login menggunakan username dan password yang telah dibuat sebelumnya;
  • Pada halaman utama, pilih menu "Usulan";
  • Masukkan data pribadi sesuai dengan KTP;
  • Unggah dokumen yang diminta;
  • Status pengajuan dapat dipantau secara berkala di dalam aplikasi. Jika dinyatakan layak, nama detikers akan otomatis masuk dalam daftar penerima bansos yang tercatat dalam sistem DTSEN Kemensos.

Selain melalui aplikasi 'Cek Bansos', masyarakat juga dapat mengusulkan maupun menyanggah data penerima bansos melalui layanan resmi Kemensos. Layanan tersebut dapat diakses melalui:

  • Call Center: 021-171
  • WA Center: 08877-171-171

Demikianlah panduan mengenai cara cek bansos PKH dan BPNT tahap 2 2026 beserta jadwal penyalurannya. Semoga membantu ya, detikers!




(alk/alk)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads