Penyaluran bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kini telah memasuki tahap kedua di tahun 2026. Kabar ini tentu menjadi angin segar yang paling dinantikan oleh jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh pelosok negeri.
BPNT menjadi salah satu program bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang rutin disalurkan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. Maka tidak heran jika jadwal pencairannya selalu dinantikan.
Lantas, BPNT tahap 2 2026 kapan cair?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agar tidak ketinggalan informasi, berikut detikSulsel sajikan jadwal pencairan BPNT tahap 2 2026 beserta cara cek statusnya. Simak selengkapnya berikut ini!
BPNT Tahap 2 2026 Kapan Cair?
Penyaluran BPNT tahap 2 tahun 2026 dijadwalkan berlangsung sepanjang bulan April hingga Juni 2026. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan secara bertahap setiap tiga bulan sekali.
Sesuai regulasi yang berlaku, bantuan ini didistribusikan secara berkala dalam empat tahap selama satu tahun. Berikut rincian tahap penyaluran bansos BPNT:
- Tahap 1: Januari-Maret
- Tahap 2: April-Juni
- Tahap 3: Juli-September
- Tahap 4: Oktober-Desember
Perlu diingat bahwa proses pencairan bantuan di setiap daerah dilakukan secara bertahap dan tidak selalu serentak. Oleh karena itu, pastikan untuk selalu memantau statusnya secara berkala selama periode bulan April hingga Juni ini.
Cara Cek Bansos BPNT 2026
Status penerima dan penyaluran bansos BPNT 2026 dapat dicek dengan mudah dan cepat melalui laman resmi 'Cek Bansos'. Anda hanya perlu mengisi data diri sesuai dengan KTP.
Bagi yang ingin mengecek bansos BPNT 2026 dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:
- Akses laman 'Cek Bansos' di cekbansos.kemensos.go.id;
- Masukkan NIK sebanyak 16 digit;
- Ketik huruf kode sesuai yang muncul di layar;
- Kemudian, klik "Cari Data";
- Laman kemudian akan menampilkan data berupa:
- Nama
- Desil
- Jenis bansos
- Status penerima bansos
- Periode penyaluran bansos
Besaran Bansos BPNT 2026
BPNT atau yang kini dikenal dengan Program Sembako disalurkan secara tunai maupun non-tunai melalui bank Himbara atau PT Pos. Besaran BPNT ditetapkan sebesar Rp 200.000 per Kepala Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya.
Jika mengacu pada pola penyaluran tahun sebelumnya, bansos ini biasanya dicairkan untuk tiga bulan sekaligus dalam satu tahap. Dengan skema tersebut, setiap KPM berpeluang menerima total bansos BPNT sebesar Rp 600.000 dalam sekali penyaluran.
Demikianlah informasi mengenai jadwal pencairan BPNT tahap 2 2026 beserta cara ceknya. Semoga bermanfaat ya, detikers!
(alk/alk)











































