Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang diperingati setiap 2 Mei menjadi momentum untuk menegaskan pentingnya pendidikan dalam membangun masa depan bangsa. Peringatan ini juga menjadi bentuk penghormatan atas jasa Ki Hadjar Dewantara sebagai pelopor pendidikan nasional.
Setiap tahunnya, peringatan Hardiknas kerap disambut dengan berbagai kegiatan di sekolah, kampus, hingga instansi pemerintahan. Karena termasuk sebagai hari besar nasional, tidak sedikit masyarakat yang bertanya 'apakah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2026 libur?'.
Wajar banyak yang mempertanyakan hal ini, karena pemerintah Indonesia memang menetapkan sejumlah peringatan nasional sebagai hari libur. Nah untuk mengetahui ketetapan resmi tentang libur Hardiknas pada 2 Mei 2026, simak ulasannya di bawah ini!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari Pendidikan Nasional 2026 Apakah Libur?
Hari Pendidikan Nasional 2026 yang diperingati 2 Mei bukan termasuk hari libur nasional atau tanggal merah. Pemerintah menetapkan Hardiknas sebagai hari nasional yang bukan hari libur.
Ketentuan tersebut merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 67 Tahun 1961 tentang perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 mengenai hari-hari nasional yang bukan hari libur. Berikut bunyi keputusannya:
"Pasal 1 angka 1 Keputusan Presiden No 316 tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional jang bukan hari libur, diubah sehingga berbunji sebagai berikut:
1. Hari Pendidikan Nasional pada tanggal 2 Mei."
Selain itu, Hardiknas juga tidak tercantum dalam daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 pada SKB 3 Menteri. Artinya, tidak ada libur khusus yang ditetapkan pemerintah untuk memperingati momen tersebut.
Berdasarkan kalender 2026, Hardiknas 2026 jatuh pada hari Sabtu. Bagi kantor atau sekolah yang memang menerapkan libur akhir pekan Sabtu dan Minggu, tanggal tersebut bisa bertepatan dengan libur akhr pekan. Sementara yang tidak menerapkannya, maka kegiatan sekolah maupun kantor tetap sama seperti hari biasanya.
Tema Hardiknas 2026
Peringatan Hardiknas biasanya dirayakan dengan beragam kegiatan, mulai dari acara formal hingga nonformal. Sejumlah agenda yang kerap digelar antara lain upacara bendera, pentas seni, hingga berbagai perlombaan di sekolah maupun instansi.
Sebagai acuan pelaksanaan peringatan tahun ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan tema Hardiknas 2026 melalui Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026. Berikut temanya:
"Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua"
Melalui tema ini, masyarakat diajak untuk berperan aktif dalam mendukung terciptanya pendidikan yang berkualitas dan merata di seluruh Indonesia. Karena itu, sekolah maupun instansi dapat menyelenggarakan kegiatan Hardiknas 2026 dengan mengacu pada tema resmi tersebut.
Tentang Hari Pendidikan Nasional
Sejarah Hardiknas tidak lepas dari sosok Ki Hadjar Dewantara, tokoh pelopor pendidikan di Indonesia. Ia dikenal sebagai Bapak Pendidikan Nasional karena perjuangannya membuka akses pendidikan bagi seluruh rakyat.
Melansir laman Dinas Pendidikan Sumatera Barat, Ki Hadjar Dewantara memiliki nama asli Raden Mas Soewardi Soerjaningrat dan lahir pada 2 Mei 1889. Tanggal kelahirannya kemudian ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional yang diperingati setiap tahun.
Semasa hidupnya, Ki Hadjar dikenal kritis terhadap kebijakan pemerintah kolonial Belanda, terutama di bidang pendidikan. Saat itu, akses sekolah lebih banyak diberikan kepada kalangan bangsawan, orang kaya, atau keturunan Belanda.
Karena sikap kritis tersebut, Ki Hadjar Dewantara pernah diasingkan ke Belanda bersama Ernest Douwes Dekker dan Tjipto Mangunkusumo. Ketiganya kemudian dikenal luas sebagai Tiga Serangkai.
Setelah kembali ke Tanah Air, ia mendirikan Taman Siswa pada 3 Juli 1922 sebagai lembaga pendidikan bagi masyarakat pribumi. Sesudah Indonesia merdeka, Ki Hadjar Dewantara dipercaya menjadi Menteri Pendidikan.
Ki Hadjar Dewantara wafat pada 26 April 1959. Untuk menghormati dedikasi dan perjuangannya di bidang pendidikan, pemerintah kemudian menetapkan tanggal kelahirannya, 2 Mei, sebagai Hari Pendidikan Nasional.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 yang diterbitkan pada 16 Desember 1959. Aturan itu kemudian diperbarui melalui Keputusan Presiden Nomor 67 Tahun 1961 tentang hari-hari nasional yang bukan hari libur.
Demikianlah penjelasan mengenai ketentuan resmi "Apakah Hari Pendidikan Nasional 2026 libur?". Semoga menjawab pertanyaan detikers!
