Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Selatan (Sulsel) turut menanggapi video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla (JK) soal 'mati syahid'. FKUB Sulsel menilai pernyataan JK tidak mendiskreditkan agama tertentu.
"Tentu kita perlu lihat secara objektif pidato Pak Jusuf Kalla dan kalau kita simak dengan benar, dengan objektif, dari awal hingga akhir, yang bisa diakses oleh media, satu pun diksi yang kita dengarkan tidak ada yang mengarah kepada mendiskreditkan agama tertentu," kata Ketua FKUB Sulsel Muammar Muhammad Bakry kepada detikSulsel, Kamis (16/4/2026)
Dia menilai tudingan bias terhadap agama tertentu muncul akibat potongan video yang tidak utuh. Potongan tersebut dinilai berpotensi memicu sentimen keagamaan di tengah masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kalau ada yang menilai bahwa ini bias pada agama tertentu, itu hasil dari editan orang yang tidak bertanggung jawab. Lalu kemudian itu menjadi isu yang bisa mengarah kepada sentimen keagamaan," jelasnya.
Muammar khawatir potensi konflik dapat muncul jika persoalan ini tidak dijelaskan secara jernih kepada publik. Apalagi, isu agama dinilai sangat sensitif dan berpotensi membangkitkan memori konflik lama.
"Tentu kekhawatiran yang terbesar adalah ada konflik pemahaman keagamaan di awalnya, tentunya dari hipotesa yang terbangun, terutama antara dua agama besar ini. Jadi memuncul kembali sentimen kebencian itu berdasarkan isu agama yang pernah terjadi, terutama di Poso dan Ambon," terangnya.
Sedangkan istilah 'syahid' yang dipersoalkan, kata Muammar, merupakan realitas yang pernah terjadi dalam konflik berbasis agama. Baik kelompok Islam maupun Kristiani, disebut memiliki narasi serupa dalam konteks konflik.
"Realitasnya kan seperti itu yang terjadi pada masa terjadinya konflik itu. Jadi pihak Islam menyatakan ikut dalam perang membunuh ataupun dibunuh itu mendapat pahala, mendapat surga bahkan. Nah, begitu juga yang menjadi semangat di kelompok Kristiani pada masa itu (konflik ambon dan posi). Jadi, tokoh-tokoh agama juga memberikan pembenaran bahwa ini adalah perang suci, sudah mengarah ke sana (Syahid) sebenarnya," kata Muammar.
"Syahid itu kan semacam martir lah (di Kristen). Jadi sama aja sebenarnya cuma istilahnya yang beda," imbuhnya.
Secara keseluruhan, Muammar menegaskan pesan utama ceramah tersebut justru menolak kekerasan atas nama agama. Menurutnya, tidak ada ajaran agama yang membenarkan tindakan saling membunuh.
"Substansinya kan bahwa orang yang bertengkar, berkelahi, saling bunuh-bunuh ya tidak ada yang selamat. Tidak ada agama yang mengajarkan saling membunuh. Ya, jadi apa yang disampaikan ya fakta di lapangan seperti itu," tegasnya.
Dia berharap kepolisian yang menangani laporan terkait kasus ini bertindak objektif. Masyarakat juga diimbau tidak terprovokasi oleh narasi yang dipelintir.
"Kita coba cerdas dan objektif melihat dan apa pesan utama seorang Jusuf Kalla sebenarnya. Jangan sampai itu dipelintir untuk kepentingan tertentu dan yang paling parah lagi kalau pelintiran itu kemudian memecah belah umat kita ini, bangsa kita ini," ucap Muammar.
Dia juga menilai tidak ada mens rea atau niat jahat dalam isi ceramah di masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) itu. Termasuk diksi yang digunakan juga dinilai tidak mengandung unsur mendiskreditkan.
"Baik niat maupun ucapan, ungkapan diksi tidak ada mens rea mendiskreditkan agama tertentu," pungkasnya.
JK Dilaporkan soal Video 'Mati Syahid'
JK dilaporkan atas dugaan penistaan agama ke Polda Metro Jaya usai video viral ceramahnya soal 'mati syahid'. Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) melaporkan JK ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, pada Minggu (12/4) malam.
"Kami dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia tadi datang melaporkan Bapak Jusuf Kalla. Kehadiran kami juga mewakili sekitar 19 lembaga Kristen dan organisasi masyarakat," kata Ketua Umum GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat, kepada wartawan, dikutip detikNews, Kamis (16/4).
Laporan GAMKI teregistrasi dengan nomor LP/B/2547/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 12 April 2026. Dalam laporan tersebut, Sahat selaku pelapor melaporkan JK terkait dugaan penistaan agama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 300 dan/atau Pasal 301 dan/atau Pasal 263 dan/atau Pasal 264 dan/atau Pasal 243 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023.
Sahat menyampaikan bahwa ceramah Jusuf Kalla soal 'mati syahid' yang viral di media sosial, menyakiti hati umat Kristen karena tidak sesuai dengan ajaran Kristen.
"Oleh karena itu kami melaporkan kepada Polda Metro Jaya, sehingga pernyataan ini yang sudah menimbulkan kegaduhan di media sosial itu lebih terarah, bisa diselesaikan secara hukum," imbuhnya.
Sahat juga menilai pernyataan JK menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan tidak sesuai dengan ajaran 'cinta kasih' Kristen. Sahat menegaskan bahwa Kristen tidak mengajarkan membunuh orang yang berbeda agama.
"Padahal dalam ajaran agama Kristen itu tidak ada mengajarkan itu, bahkan kita diajarkan untuk mengasihi sesama manusia bahkan musuh sekalipun," imbuhnya.
Sahat mengatakan membuka kemungkinan untuk memaafkan apabila Jusuf Kalla meminta maaf. Namun, pihaknya mempercayakan segala proses hukum kepada aparat yang berwajib.
"Justru karena kita mengampuni, kita tidak mau kemudian ini menjadi kegaduhan di media sosial. Karena bahkan kita lihat di media sosial, Pak Jusuf Kalla itu kemudian dicerca, dimaki oleh banyak netizen. Sehingga kita letakkan ini di ranah hukum," kata Sahat.
Pihak JK Bantah Nistakan Agama
Juru Bicara JK, Husain Abdullah juga sudah membantah narasi tersebut. Husain mengatakan, tuduhan itu menyusul pernyataan JK yang diviralkan menyebut kedua pihak dalam konflik Poso dan Ambon menggunakan istilah 'mati syahid'. Husain mengatakan, postingan video yang beredar hanya memuat sebagian pernyataan JK.
"Namun setelah ditelusuri, tuduhan itu merupakan hasil pemotongan konteks (context cutting). Kami membantah dengan tegas tuduhan itu," kata Husain dilansir detikNews, Minggu (12/4).
Husain mengatakan, pernyataan JK itu disampaikan saat berpidato di Masjid Kampus UGM, Yogyakarta, pada Kamis (5/3). Dalam pernyataan utuhnya, JK menegaskan tidak ada agama yang mengajarkan umatnya saling membunuh.
"JK menggambarkan usahanya mendamaikan konflik Poso dan Ambon kepada Civitas Akademika UGM. Di mana JK terlebih dahulu meluruskan keyakinan kedua kelompok yang bertikai Islam dan Kristen, bahwa mereka telah bertindak keliru menggunakan jargon agama sebagai alasan pembenar yang menyebabkan ribuan nyawa melayang dari kedua pihak. Dan konflik susah dihentikan," jelasnya.
Husain menjelaskan realitas sosial saat terjadi konflik di Poso dan Ambon lebih 20 tahun lalu itu, baik kelompok Islam maupun kelompok Kristen sama-sama menyerukan 'perang suci' dan mengklaim bahwa membunuh pihak lawan atau mati dalam pertempuran adalah masuk surga. Dia menyebut hal itu merupakan fakta sejarah.
"Pandangan keliru kedua pihak inilah yang terlebih dahulu diluruskan Pak JK. Bahwa tidak ada satupun agama yang membolehkan untuk saling membunuh. Ini disampaikan kepada para panglima perangnya saat itu," tuturnya.
Mengutip perbuatan JK, Husain mengatakan kedua pihak yang bertikai sudah melampaui batas kemanusiaan, membunuh anak-anak, wanita, dan orang tua. Perbuatan yang jelas melanggar nilai-nilai cinta kasih.
Husain mengatakan, konflik Poso dan Ambon yang terjadi 27 tahun lalu berhasil didamaikan oleh Jusuf Kalla selaku mediator, melalui Perundingan Malino I untuk Poso tahun 2001 dan Perundingan Malino II untuk Konflik Ambon tahun 2002. Saat itu JK melibatkan tokoh agama Islam dan Kristen, panglima lapangan kedua pihak yang bertikai, tokoh masyarakat dari kedua pihak, dan pemerintah.
"Itulah kenapa Pak JK harus meluruskan pemahaman sesat mereka. Fakta sejarah ini dapat dikonfirmasi kepada tokoh-tokoh perundingan damai baik untuk Poso maupun Ambon yang masih hidup," imbuhnya.
Pihak JK Nilai Laporan Polisi Perlu Dikaji
Pihak JK juga buka suara atas laporan dugaan penistaan agama yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Husain menilai laporan tersebut perlu dikaji lebih dulu.
"Menurut saya sebelum melaporkan, sebaiknya mengkaji sebaik baiknya konten yang sedang viral. Karena terpotong dan diberi narasi yang melenceng dari substansinya," kata Husain dilansir detikNews, Senin (13/4).
Husain menjelaskan ceramah JK itu semacam pembelajaran dalam konteks mendamaikan dua pihak yang bertikai. Dia lantas menjelaskan tentang pernyataan JK mengenai kerusuhan di Poso dan Ambon.
"Inti pesan yang disampaikan Pak JK saat ceramah di UGM 5/3 adalah semacam pembelajaran bagaimana mendamaikan dua pihak yang bertikai. Pak JK mengungkapkan pendapat orang-orang yang bertikai pada saat kerusuhan Poso dan Ambon, atau realitas sosiologis saat terjadi konflik, bukan pendapat pribadi Pak JK," katanya.
"Realitasnya saat itu, kedua pihak yang berkonflik (Islam dan Kristen) menggunakan jargon agama untuk saling membunuh. Pemahaman mereka atau mereka beranggapan, baik yang Islam maupun yang Kristen jika membunuh lawan, atau terbunuh akan masuk surga. Karena itu konflik Poso dan Ambon disebut konflik bernuansa SARA, yang sulit dihentikan, memakan korban jiwa ribuan orang. 2000 orang tewas di Poso, sedangkan di Ambon mencapai 5.000 orang tewas," imbuh Husain.
UMI Bela JK soal Video 'Mati Syahid'
Sementara itu, Universitas Muslim Indonesia (UMI) juga pasang badan usai Jusuf Kalla dilaporkan ke polisi UMI menyoroti manipulasi informasi dan narasi yang menyesatkan publik.
Rektor UMI Hambali Thalib menegaskan Jusuf Kalla merupakan tokoh bangsa dengan rekam jejak panjang. Menurutnya, kontribusi JK dalam menjaga persatuan dan perdamaian nasional tidak bisa dipandang sebelah mata.
"Beliau adalah negarawan utuh, Wakil Presiden Republik Indonesia selama dua periode, arsitek perdamaian di berbagai konflik nasional, serta tokoh yang memiliki jejak panjang dalam menjaga keutuhan bangsa ini," ujar Hambali Thalib kepada wartawan, Rabu (15/4).
Hambali lantas menyoroti potongan video 'mati syahid' yang menjadi dasar laporan polisi terhadap Jusuf Kalla. Menurutnya, terdapat manipulasi narasi di balik konten yang beredar.
"Apa yang hari ini beredar di ruang digital bukanlah peristiwa utuh, melainkan fragmen yang dipreteli dari konteksnya. Kalimat yang kehilangan latar. Potongan video yang tercerabut dari makna. Kemudian dibingkai dengan narasi provokatif," ujarnya.
"Sebagai akademisi dan sebagai guru besar hukum pidana, kami menyebut fenomena ini sebagai reduksi kebenaran yang direkayasa menjadi sensasi," sambungnya.
Dalam perspektif hukum pidana modern, kata Hambali, tindakan tersebut tidak bisa dianggap sekadar ekspresi kebebasan berpendapat. Ada potensi pelanggaran hukum karena berkaitan dengan penyebaran informasi menyesatkan dan manipulasi konteks.
"Bahkan dapat memenuhi unsur pencemaran nama baik dan/atau fitnah digital," paparnya.
Ephorus HKBP Sebut Klarifikasi Jubir JK Menjernihkan
Ephorus HKBP Victor Tinambunan mengapresiasi juru bicara JK memberikan klarifikasi terkait video JK soal 'mati syahid'. Victor menilai klarifikasi itu menjernihkan suasana.
"Sabtu, 11 April, dan Minggu, 12 April lalu, unggahan saya berisi permohonan klarifikasi. Saya sangat mengapresiasi adanya klarifikasi tersebut, terlepas dari ada atau tidaknya kaitan dengan permintaan yang saya sampaikan. Dalam suasana yang penuh dinamika, klarifikasi dari juru bicara Bapak Jusuf Kalla hadir sebagai penjernih keadaan," kata Victor Tinambunan dilansir dari detikSumut, Kamis (16/4).
Dalam penjelasan Jubir JK, keterangan yang tersebar luas itu di media tidaklah utuh dan terlepas dari konteks. Victor menyambut penjelasan itu dengan lapang dada.
"Disampaikan bahwa pernyataan yang sebelumnya beredar luas di berbagai media tidaklah utuh, melainkan terlepas dari konteks yang sebenarnya. Pak JK justru mau menekankan jangan terjadi saling menyakiti apalagi saling membunuh antar sesama umat beragama. Kita patut menyambut penjelasan ini dengan sikap lapang dada dan saling memahami," ucapnya.
"Baru saja saya mendapatkan rekaman ceramah itu yang berdurasi 43 menit 10 detik dan sudah mendengarkan secara lengkap. Di menit 29 pernyataan beliau sangat penting. Di Islam dan di Kristen tidak ada ajaran yang mengatakan bahwa membunuh orang tak bersalah masuk surga," imbuhnya.
Victor mengajak menutup perdebatan dengan adanya klarifikasi yang disampaikan Jubir JK. Victor mengimbau untuk mengalihkan perhatian untuk membangun kemajuan bangsa.
"Dengan adanya klarifikasi tersebut, kiranya ruang perdebatan dapat kita tutup dengan bijaksana. Saatnya kita mengalihkan perhatian pada hal-hal yang lebih bermakna, yaitu membangun kemajuan bangsa dan mempererat persaudaraan sebagai sesama anak negeri," ujarnya.
Simak Video "Video JK: Kasih Tahu Semua 'Termul' Itu, Jokowi Jadi Presiden karena Saya! "
[Gambas:Video 20detik] (asm/nvl)
