Apa itu Walimatussafar? Walimatussafar merupakan salah satu tradisi masyarakat Indonesia yang dilakukan sebelum seseorang berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji atau umrah.
Kegiatan ini tidak hanya bersifat religius, tetapi juga menjadi momen sosial untuk mempererat silaturahmi sebelum keberangkatan ke Tanah Suci. Tradisi ini melekat kuat di masyarakat Indonesia karena dipengaruhi oleh nilai budaya gotong royong dan kebersamaan yang berpadu dengan ajaran agama.
Kombinasi antara unsur spiritual dan sosial inilah yang menjadikan walimatussafar terus dilestarikan hingga kini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nah, untuk mengenal lebih jauh tentang "Apa itu walimatussafar", berikut ini detikSuslel telah merangkum informasi lengkapnya. Yuk disimak!
Arti Walimatussafar
Melansir laman resmi Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH), walimatussafar terdiri dari dua kata bahasa Arab, yakni 'walimah' berarti 'pesta' dan 'safar' artinya 'perjalanan'. Maka, walimatussafar adalah pesta yang diadakan untuk melepas calon jamaah haji dan umrah pergi ke Tanah Suci.
Walimatussafar tidak hanya untuk momen keberangkatan, melainkan juga sebagai penyambutan jemaah sekembalinya dari haji dan umrah. Tradisi ini biasanya diisi dengan pembacaan doa bersama, tausiah, dan memberi makan tamu undangan.
Hukum Walimatussafar
Walimatussafar atau selamatan sebelum haji hukumnya sunah. Dijelaskan dalam laman Nahdhatul Ulama Jawa Timur, adat mengantarkan ataupun memberikan selamat kepada orang yang hendak bepergian haji sudah berlaku di zamannya Nabi Muhammad SAW, di tempat yang bernama Tsaniyyatul Wada'.
Hal ini sebagaimana keterangan Imam Nawawi:
وَأَمَّا ثَنِيَّةُ الْوَدَاعِ، فَهِيَ عِندَ الْمَدِينَةِ، سُمِّيَتْ بِذَلِكَ لِأَنَّ الْخَارِجَ مِنَ الْمَدِينَةِ يَمْشِي مَعَهُ الْمُوَدِّعُونَ إِلَيْهَا
Artinya: "Adapun Tsaniyyatul Wada', maka ia berada di dekat Madinah. Dinamai demikian karena orang yang keluar dari Madinah diiringi oleh para pengantar sampai ke sana." (Syarah An-Nawawi 'alal Muslim, juz 13 halaman 14).
Sedangkan terkait tradisi walimatussafar yang umum diselenggarakan di Indonesia, Syekh Abdullah Al-Faqih menjelaskan dalam kitab Fatawa Asy-Syabakah Al-Islamiyyah No. 47017 sebagai berikut:
فَعَمَلُ الْحَاجِّ وَلِيمَةً لِعَائِلَتِهِ وَأَحِبَّائِهِ قَبْلَ ذَهَابِهِ لِلْحَجِّ وَبَعْدَ رُجُوعِهِ مِنْهُ شَيْءٌ حَسَنُ وَعَادَةً طَيِّبَةً، لِأَنَّ فِي ذَلِكَ إِطْعَامَ الطَّعَامِ وَهُوَ مُرَغَبُ فِيهِ، وَفِيهِ دَعْوَةً لِلْأُلْفَةِ وَالْمَحَبَّةِ. قَالَ الإِمَامُ النَّوَوِيُّ رَحِمَهُ اللهُ فِي الْمَجْمُوعِ : يُسْتَحَبُّ النَّقِيعَةُ، وَهِيَ طَعَامُ يُعْمَلُ لِقُدُومِ الْمُسَافِرِ، وَيُطْلَقُ عَلَى مَا يَعْمَلُهُ الْمُسَافِرُ الْقَادِمُ، وَعَلَى مَا يَعْمَلُهُ غَيْرُهُ لَهُ. وَلَكِنْ نُنَبِّهُ إِلَى أَنَّهُ يَنْبَغِي أَلَّا يَكُونَ فِي ذَلِكَ إِسْرَافُ أَوْ مَشَقَّةٌ وَحَرَجٌ عَلَى الْحَاجَ
Artinya: "Mengadakan jamuan oleh seorang yang hendak berhaji bagi keluarganya dan orang-orang tercinta sebelum keberangkatannya haji dan setelah kepulangannya adalah sesuatu yang baik dan merupakan kebiasaan yang terpuji. Karena di dalamnya terdapat kegiatan memberi makan, yang dianjurkan dalam Islam, serta menjadi ajakan kepada rasa keakraban dan kasih sayang."
Imam an-Nawawi berkata dalam Al-Majmu': "Disunnahkan mengadakan 'naqī'ah', yaitu makanan yang disiapkan untuk menyambut kedatangan seorang musafir. Istilah ini mencakup makanan yang disediakan oleh musafir yang baru datang maupun yang disiapkan oleh orang lain untuknya." Namun perlu diingat bahwa hendaknya hal tersebut tidak mengandung unsur berlebih-lebihan, menyulitkan, atau memberatkan sang haji.
Dari keterangan di atas, walimatussafar dapat disamakan dengan naqi'ah. Terlebih lagi, substansi acaranya tidak melenceng sedikit pun dari syariat Islam.
Doa Walimatussafar Haji
Pada momen melepas keberangkatan jamaah haji, keluarga, kerabat, dan sahabat dianjurkan untuk memanjatkan doa sesuai ajaran Rasulullah SAW. Berikut ini doa walimatussafar haji yang dikutip dari detikHikmah:
Doa Walimatussafar Haji Versi #1
زَوَّدَكَ اللهُ التَّقْوَى وَغَفَرَ ذَنْبَكَ وَيَسَّرَ لَكَ الْخَيْرَ حَيْثُمَا كُنْتَ
Arab Latin: Zawwadakallâhut taqwâ, wa ghafara dzanbaka, wa yassara lakal khaira haitsumâ kunta.
Artinya: "Semoga Allah membekalimu dengan takwa, mengampuni dosamu, dan memudahkanmu dalam jalan kebaikan di mana pun kau berada." (HR. At-Tirmidzi)
Doa Walimatussafar Haji Versi #2
فِي حِفْظِ اللَّهِ وَفِي كَنَفِهِ زَوَّدَكَ اللَّهُ التَّقْوَى وَغَفَرَ ذَنْبَكَ وَوَجَّهَكَ لِلْخَيْرِ حَيْثُ كُنْتَ أَوْ أَيْنَمَا كُنْتَ
Arab Latin: Fî hifzhillâhi wa fi kanafihi zawwadakallâhut-taqwa wa ghafara dzanbaka wa wajjahaka ilal-khairi haitsu kunta au aina mâ kunta.
Artinya: "Semoga engkau dalam pemeliharaan dan perlindungan Allah. Semoga Allah memberikan perbekalan takwa kepadamu, mengampuni dosa-dosamu, atau membimbingmu kepada kebaikan di mana pun engkau berada." (HR. At-Tirmidzi)
Demikian ulasan tentang "apa itu walimatussafar", mulai dari pengertian, hukum, hingga bacaan doa yang dianjurkan. Semoga bermanfaat.
