Status Gunung Api Awu, yang berada di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut), naik level II atau waspada. Wisatawan maupun masyarakat dilarang mendekati maupun beraktivitas di dalam radius 3 kilometer.
Kenaikan status ini berdasarkan peningkatan aktivitas vulkanik di Gunung Awu. Berdasarkan pengamatan pada periode 17 Maret 2026, Gunung Awu pada umumnya memiliki kondisi berawan dan mendung. Angin bertiup lemah hingga sedang ke arah selatan.
"Suhu udara 26-30 °C dan kelembaban udara 64-78 %," tulis laporan KESDM, Badan Geologi, PVMBG Pos Pengamatan Gunungapi Awu yang diterima detikcom, Rabu (18/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, berdasarkan pengamatan visual, Gunung Awu berstatus kabut 0-I hingga kabut 0-III. Asap kawah tidak teramati.
"Gunung Awu Level II (Waspada)," tambahnya.
Sehubungan dengan tingkat aktivitas Gunung Awu, maka PVMBG merekomendasikan masyarakat dan pengunjung atau wisatawan agar tidak mendekati dan beraktivitas di dalam radius 3 kilometer dari kawah puncak Gunung Awu.
PVMBG juga mengimbau agar masyarakat di sekitar Gunung Awu diharap tetap tenang, tidak terpancing isu-isu mengenai aktivitas Gunung Awu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"Masyarakat harap mengikuti arahan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe," tutupnya.
Untuk diketahui, Gunung api Awu berada pada 1.320 mdpl atau dari permukaan laut. Pada tahun 1966 gunung api itu erupsi dan memporak-porandakan sebagian wilayah kabupaten Sangihe.
(ata/sar)











































