Pengendara motor wanita berboncengan tiga menerobos lampu merah di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebabkan kecelakaan. Insiden itu mengakibatkan lima orang luka dan dirawat di rumah sakit.
"Pengendara motor (berbonceng tiga) tanpa nomor polisi menerobos lampu merah sehingga terjadi tabrakan," kata Kasatlantas Polresta Kendari AKP Kevin Fahri Ramadhan, Selasa (17/3/2026).
Peristiwa itu terjadi di perempatan PLN, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Senin (16/3) malam. Saat itu, motor Honda Street yang dikendarai perempuan A berboncengan dengan R dan S melaju dari arah Lepolepo menuju Wuawua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Motor tersebut melaju dengan kecepatan sedang dari arah Lepolepo," ujar Kevin.
Sementara dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Scoopy DT 3873 XF yang dikendarai pria inisial J berboncengan dengan A. J memacu motornya karena lampu hijau.
"Pengendara Scoopy bergerak dari arah THR menuju PLN dan sudah lampu hijau," jelasnya.
Kevin menuturkan kedua motor itu pun bertabrakan karena A menerobos lampu merah. Kecelakaan itu mengakibatkan 5 orang terluka.
"Terjadi benturan karena salah satu kendaraan melanggar rambu lalu lintas," bebernya.
Kevin mengungkapkan bahwa A, R, S, dan A mengalami luka ringan sehingga menjalani rawat jalan. Sementara J atau pengendara Scoopy menderita luka serius dan kini masih dirawat di Rumah Sakit Hermina Kendari.
"Pengendara Scoopy dirawat di RS Hermina Kendari akibat luka yang dialami," pungkasnya.
