Kapan CPNS 2026 Dibuka? Ini Penjelasan Menteri PANRB

Kapan CPNS 2026 Dibuka? Ini Penjelasan Menteri PANRB

Andi Sitti Nurfaisah - detikSulsel
Jumat, 13 Mar 2026 20:00 WIB
Para peserta saat mengikuti seleksi CPNS. Simak jadwal rekrutmen CPNS 2026 di sini!
Foto: Ilustrasi. (Dok Kemenkum HAM Kalsel)
Makassar -

Jadwal pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 menjadi topik hangat di media sosial belakangan ini. Beredar unggahan yang menyebutkan bahwa pendaftaran CPNS tahun ini akan dibuka pada Juli hingga Agustus 2026.

Informasi tersebut pun membuat banyak calon pelamar mulai mencari kepastian mengenai jadwal resmi rekrutmen CPNS 2026. Seleksi CPNS sendiri menjadi salah satu jalur yang paling diminati masyarakat untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Lantas, kapan CPNS 2026 dibuka?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk mengetahui kepastian jadwal CPNS 2026, penting bagi masyarakat untuk merujuk pada informasi resmi dari pemerintah. Yuk, simak penjelasan selengkapnya berikut ini!

Kapan CPNS 2026 Dibuka?

Berdasarkan penelusuran detikSulsel hingga Jumat (13/3/2026), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) belum mengumumkan jadwal resmi seleksi CPNS 2026. Sehingga, masyarakat masih harus menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.

ADVERTISEMENT

Namun, jika mengacu pada pola seleksi tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran CPNS biasanya dibuka pada pertengahan hingga akhir tahun. Selain itu, terdapat sinyal bahwa rekrutmen CPNS 2026 tetap akan dibuka.

Hal tersebut merujuk pada pernyataan Menteri PANRB Rini Widyantini pada akhir 2025 lalu yang menyatakan, pemerintah tengah melakukan proses pemetaan kebutuhan pegawai. Pemetaan ini dilakukan untuk menentukan posisi dan kuota yang akan diadakan pada seleksi CPNS 2026.

"Saya sudah meminta mereka (kementerian) untuk melakukan analisis kebutuhan sesuai dengan strategi lima tahun ke depan," ujar Rini yang dikutip dari detikEdu, Jumat (13/3).

"Jadi, kan kita supaya bisa lihat apakah nanti akan ada positif growth terhadap jabatan-jabatan tentu. Apakah ada harus minus growth atau memang harus tetap seperti itu," lanjutnya.

Informasi resmi mengenai seleksi CPNS 2026 dapat dipantau melalui laman atau akun Instagram resmi KemenPANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) berikut ini:

Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Digital RI (Komdigi) juga mengimbau masyarakat agar tidak mengklik tautan pendaftaran CPNS 2026 selain yang berasal dari situs resmi KemenPANRB atau BKN. Hal ini penting untuk menghindari penipuan atau penyebaran tautan palsu yang mengatasnamakan pendaftaran CPNS.

Syarat CPNS 2026

Meski jadwal CPNS 2026 belum diumumkan secara resmi, calon pelamar dapat mulai mempersiapkan diri dengan memahami persyaratan CPNS sejak awal. Persyaratan seleksi CPNS biasanya tidak jauh berbeda dari tahun ke tahun.

Sebagai gambaran, berikut syarat yang dapat dijadikan acuan awal sebelum mengikuti seleksi CPNS 2026 yang mengacu pada Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024:

  • Usia 18-35 tahun;
  • Tidak pernah dihukum pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap akibat tindak pidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih;
  • Tidak pernah diberhentikan secara hormat atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), atau pegawai swasta;
  • Tidak sedang berstatus sebagai calon PNS, PNS, anggota TNI, atau anggota POLRI;
  • Bukan anggota maupun pengurus partai politik, serta tidak terlibat dalam politik praktis;
  • Pelamar wajib memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan kualifikasi jabatan yang dilamar;
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  • Bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau di negara lain sesuai dengan ketentuan instansi pemerintah;
  • Memenuhi persyaratan tambahan lain yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sesuai dengan kebutuhan jabatan.

Formasi CPNS 2026

Formasi CPNS 2026 nantinya dapat diakses melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dikelola BKN. Namun, hingga saat ini, daftar formasi CPNS 2026 pada laman tersebut masih belum tersedia.

Jika pemerintah telah mengumumkan kebijakan resmi mengenai CPNS 2026, calon pelamar dapat langsung mengeceknya melalui portal SSCASN dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka laman resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/;
  • Pada bagian 'Periode', pilih tahun pengadaan CPNS yaitu '2026';
  • Kemudian pilih jenjang pendidikan dan program studi yang sesuai;
  • Pilih instansi yang ingin dilamar;
  • Pada menu "Jenis Pengadaan", klik CPNS;
  • Lalu, tekan tombol "Cari";
  • Laman akan menampilkan formasi yang tersedia sesuai data pencarian yang telah dimasukkan.

Jika mengacu pada seleksi CPNS sebelumnya, proses pendaftaran dilakukan secara daring dan terpusat melalui portal SSCASN. Sebelum melakukan pendaftaran, calon pelamar perlu membuat akun terlebih dahulu di portal tersebut.

Adapun cara membuat akun dan mendaftar CPNS melalui SSCASN adalah sebagai berikut:

  • Buka laman SSCASN melalui https://sscasn.bkn.go.id/;
  • Lengkapi biodata seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat tanggal lahir, no HP, kabupaten/kota (sesuai KTP diterbitkan) serta e-mail yang masih aktif;
  • Buat password akun SSCASn dan jawab pertanyaan pengamanan;
  • Unggah foto KTP dengan ukuran maksimal 200 Kb dan lakukan swafoto;
  • Setelah itu, kartu informasi akun dapat dicetak oleh calon pelamar;
  • Selanjutnya, pilih formasi dengan terlebih dahulu melengkapi biodata;
  • Pilih jenis seleksi 'CPNS';
  • Pilih formasi yang diinginkan;
  • Unggah dokumen persyaratan yang diminta;
  • Unggah resume pendaftaran;
  • Setelah selesai, peserta dapat mengunduh dan mencetak kartu pendaftaran.

Itulah informasi mengenai jadwal resmi seleksi CPNS 2026 beserta syarat dan cara akses formasinya. Semoga menjawab pertanyaan detikers!




(alk/alk)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads