Menjelang Lebaran Idul Fitri, informasi tentang besaran zakat fitrah biasanya menjadi hal yang banyak dicari oleh masyarakat. Terkait itu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) telah menetapkan besaran zakat fitrah 2026 yang menjadi acuan bagi masyarakat muslim di Indonesia.
Menukil laman Rumaysho, Waki' bin Al-Jarrah mengumpamakan zakat fitrah seperti sujud sahwi dalam shalat. Zakat fitrah bertujuan menutup kekurangan selama menjalankan ibadah puasa Ramadhan, sebagaimana sujud sahwi menutupi kekurangan dalam shalat.
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, ia berkata:
ΩΩΨ±ΩΨΆΩ Ψ±ΩΨ³ΩΩΩΩ Ψ§ΩΩΩΩΩΩ -Ψ΅ΩΩ Ψ§ΩΩΩ ΨΉΩΩΩ ΩΨ³ΩΩ - Ψ²ΩΩΩΨ§Ψ©Ω Ψ§ΩΩΩΩΨ·ΩΨ±Ω Ψ·ΩΩΩΨ±ΩΨ©Ω ΩΩΩΨ΅ΩΩΨ§Ψ¦ΩΩ Ω Ω ΩΩΩ Ψ§ΩΩΩΩΨΊΩΩΩ ΩΩΨ§ΩΨ±ΩΩΩΩΨ«Ω ΩΩΨ·ΩΨΉΩΩ ΩΨ©Ω ΩΩΩΩΩ ΩΨ³ΩΨ§ΩΩΩΩΩ Ω ΩΩΩ Ψ£ΩΨ―ΩΩΨ§ΩΩΨ§ ΩΩΨ¨ΩΩΩ Ψ§ΩΨ΅ΩΩΩΨ§ΩΨ©Ω ΩΩΩΩΩΩ Ψ²ΩΩΩΨ§Ψ©Ω Ω ΩΩΩΨ¨ΩΩΩΩΨ©Ω ΩΩΩ ΩΩΩ Ψ£ΩΨ―ΩΩΨ§ΩΩΨ§ Ψ¨ΩΨΉΩΨ―Ω Ψ§ΩΨ΅ΩΩΩΨ§ΩΨ©Ω ΩΩΩΩΩΩ Ψ΅ΩΨ―ΩΩΩΨ©Ω Ω ΩΩΩ Ψ§ΩΨ΅ΩΩΨ―ΩΩΩΨ§ΨͺΩ.
Artinya: "Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah untuk menyucikan orang yang berpuasa dari bersenda gurau dan kata-kata keji, dan juga untuk memberi makan orang miskin. Barangsiapa yang menunaikannya sebelum shalat maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah." (HR Abu Daud, nomor 1609 dan Ibnu Majah, nomor 1827. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)
Besaran Zakat Fitrah 2026
Melansir laman resminya, besaran zakat fitrah 2026 yang ditetapkan oleh Baznas ialah sebesar Rp 50.000 per jiwa. Nilai tersebut setara dengan harga 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium.
Sebagaimana diketahui, zakat fitrah memiliki takaran 1 sha' yang setara dengan 2,5 kg bahan makanan pokok, seperti kurma, gandum, sagu, beras, atau makanan pokok lainnya. Sementara itu, dalam ukuran liter, 2,5 kilogram setara dengan sekitar 3,5 liter.
Dengan demikian, zakat fitrah yang dibayarkan untuk satu orang adalah sebanyak 3,5 liter beras.
Terkait besaran nilai zakat fitrah 2026, Baznas di setiap daerah dapat menyesuaikannya sesuai harga beras di wilayah masing-masing. Penyesuaian tersebut diperkenankan selama tetap sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai contoh, besaran zakat fitrah 1447 H/2026 M di Kota Makassar dibagi ke dalam tiga kategori. Ketentuan ini ditetapkan oleh Baznas Kota Makassar berdasarkan harga beras yang umum dikonsumsi masyarakat.
Berikut besaran zakat fitrah 2026 di Kota Makassar sebagaimana disadur dari laman Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan (Sulsel):
- Kategori tertinggi: Rp 14.000 per liter beras
- Kategori menengah: Rp 12.000 per liter beras
- Kategori terendah: Rp 10.000 per liter beras
Masyarakat dapat menunaikan zakat fitrah sesuai dengan kemampuan ekonomi dan kualitas beras yang biasa dikonsumsi. Dengan demikian, besaran zakat fitrah 2026 di Makassar yang dibayar per orang untuk 3,5 liter beras berkisar antara Rp 35.000 hingga Rp 49.000, tergantung jenis beras yang dikonsumsi sehari-hari.
Waktu Membayar Zakat Fitrah
Merujuk pada penjelasan di laman resmi Baznas Kabupaten Trenggalek, waktu pembayaran zakat fitrah dimulai sejak awal bulan Ramadhan dan paling lambat sebelum pelaksanaan sholat Idul Fitri. Adapun waktu wajib menunaikan zakat fitrah adalah mulai malam Idul Fitri atau malam 1 Syawal.
Selain itu, terdapat pula waktu makruh dan haram menunaikan zakat fitrah. Agar lebih jelas dalam memahaminya, berikut beberapa kategori waktu dalam pelaksanaan zakat fitrah:
- Waktu Wajib: Sejak terbenamnya Matahari di malam Idul Fitri atau malam 1 Syawal.
- Waktu Terbaik atau Afdal: Setelah terbit fajar pada Hari Raya Idul Fitri hingga sebelum pelaksanaan shalat Id. Waktu ini menjadi paling utama sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah SAW.
- Waktu Boleh: Mayoritas ulama membolehkan pembayaran zakat fitrah sejak awal Ramadhan. Sementara, ulama lainnya membolehkan menunaikan zakat fitrah pada dua atau tiga hari sebelum Idul Fitri.
- Waktu Makruh: Membayar zakat fitrah setelah sholat Id tanpa uzur yang dibenarkan dalam syariat Islam, hukumnya makruh.
- Waktu Haram: Menunaikan zakat fitrah setelah Hari Raya Idul Fitri tanpa alasan yang dibenarkan. Membayar zakat fitrah pada waktu ini tidak lagi bernilai sebagai zakat fitrah, melainkan hanya sebagai sedekah.
Syarat Membayar Zakat Fitrah
Pertanyaan mengenai siapa saja yang wajib membayar zakat kerap diajukan oleh masyarakat. Lantas, apa saja syarat yang harus dipenuhi sehingga seseorang diwajibkan membayar zakat?
Dirangkum dari laman Kemenag Kabupaten Jembrana dan Rumaysho, berikut syarat yang harus dipenuhi untuk dikenakan kewajiban membayar zakat fitrah:
1. Islam
Beragama Islam menjadi syarat utama untuk menunaikan zakat fitrah. Para ulama berpendapat bahwa zakat fitrah merupakan ibadah yang ditujukan khusus bagi umat Islam sebagai sarana menyucikan diri dari perbuatan dosa dan kelalaian selama menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.
2. Merdeka
Umat Islam yang berstatus merdeka, wajib menunaikan zakat fitrah. Sementara itu, budak tidak dibebani kewajiban membayar zakat fitrah.
3. Mampu
Syarat wajib membayar zakat fitrah selanjutnya adalah mampu, yakni memiliki kelebihan harta atau makanan untuk dirinya dan orang-orang yang menjadi tanggungannya pada malam Idul Fitri dan siangnya.
Adapun orang yang tidak memiliki makanan lebih selain kebutuhan dirinya dan keluarganya pada malam dan hari Idul Fitri, maka tidak wajib membayar zakat fitrah, serta tidak perlu berutang untuk menunaikannya.
4. Hidup hingga Akhir Ramadhan
Zakat fitrah diwajibkan bagi seorang muslim yang hidup hingga terbenamnya Matahari pada hari terakhir bulan Ramadhan atau malam Idul Fitri. Apabila seseorang meninggal dunia setelah Matahari terbenam pada malam Idul Fitri, maka ia tetap dikenakan kewajiban zakat fitrah, sedangkan jika meninggal sebelum Matahari terbenam, maka tidak diwajibkan membayar zakat fitrah.
Seseorang yang lahir sebelum Matahari terbenam di hari terakhir Ramadhan dan masih hidup hingga Matahari tenggelam, juga wajib menunaikan zakat fitrah. Sebaliknya, apabila ia lahir setelah Matahari terbenam pada malam Idul Fitri, maka tidak ada kewajiban zakat fitrah baginya.
Ketentuan yang sama berlaku bagi orang yang masuk Islam sebelum atau sesudah terbenamnya Matahari pada hari terakhir Ramadhan. Demikian pula bagi seseorang yang menikah sebelum Matahari terbenam di akhir Ramadhan, maka ia wajib menanggung zakat fitrah istrinya, namun jika pernikahan terjadi setelah Matahari terbenam, ia tidak diwajibkan menanggung zakat fitrah istrinya.
Demikianlah informasi mengenai besaran zakat fitrah 2026 yang ditetapkan oleh Baznas, beserta waktu yang dianjurkan untuk membayar. Semoga bermanfaat!
