Link Penukaran Uang Baru 2026, Jadwal, serta Cara Tukarnya

Link Penukaran Uang Baru 2026, Jadwal, serta Cara Tukarnya

Puspita Dian Sukmawati Zuhri - detikSulsel
Kamis, 26 Feb 2026 19:30 WIB
Link penukaran uang baru 2026, jadwal, hingga cara tukarnya.
Ilustrasi (Foto: Ari Saputra)
Makassar -

Layanan penukaran uang baru Bank Indonesia (BI) kembali hadir melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2026. Masyarakat yang ingin menukarkan uang wajib melakukan pemesanan jadwal terlebih dahulu secara daring melalui aplikasi PINTAR.

Aplikasi PINTAR BI merupakan aplikasi berbasis web yang tidak perlu diunduh terlebih dahulu. Masyarakat dapat mengakses langsung aplikasi PINTAR melalui link dan melakukan pemesanan dengan cepat dan praktis.

Untuk itu, berikut detikSulsel menyajikan link penukaran uang baru 2026 beserta jadwal hingga cara tukarnya. Yuk, disimak!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penukaran uang baru dapat dilakukan melalui pemesanan online di portal resmi yang disediakan oleh BI. Untuk memudahkan detikers, berikut linknya:

ADVERTISEMENT

pintar.bi.go.id

Jadwal Pemesanan dan Penukaran Uang Baru 2026

Melansir akun Instagram resminya, BI membuka dua periode pemesanan dan penukaran uang baru. Pemesanan periode pertama telah berlangsung pada 13-14 Februari 2026, dengan jadwal penukaran pada 18-27 Februari 2026.

Sementara itu, pemesanan uang baru periode kedua berlangsung mulai 24-27 Februari 2026. Adapun penukaran untuk periode ini akan dilaksanakan mulai 28 Februari hingga 15 Maret 2026.

Untuk lebih jelas, berikut jadwal lengkap pemesanan dan penukaran uang baru 2026:

Pemesanan dan Penukaran Periode 1

  • Jadwal Pemesanan: 13-14 Februari 2026
  • Pulau Jawa: 13 Februari 2026 (pukul 14.00 WIB)
  • Luar Pulau Jawa: 14 Februari 2026 (pukul 08.00 WIB)
  • Jadwal Penukaran: 18-27 Februari 2026

Pemesanan dan Penukaran Periode 2

  • Jadwal Pemesanan: 24-27 Februari 2026
  • Pulau Jawa: 24 Februari 2026 (mulai pukul 08.00 WIB)
  • Luar Pulau Jawa: 27 Februari 2026 (mulai pukul 08.00 WIB atau 9 WITA dan 10 WIT)
  • Jadwal Penukaran: 28 Februari-15 Maret 2026

Tata Cara Tukar Uang Baru

  1. Buka aplikasi PINTAR di pintar.bi.go.id;
  2. Kemudian detikers akan diarahkan ke halaman waiting room saat sistem sedang melayani antrean, estimasi waktu tunggu akan muncul di sebelah kiri laman;
  3. Setelah antrean selesai, detikers diarahkan ke halaman utama;
  4. Pada halaman utama pilih menu 'Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling';
  5. Pilih provinsi lokasi penukaran uang yang diinginkan, lalu klik 'Lihat Lokasi';
  6. Pilih lokasi dan jadwal penukaran yang tersedia. Kemudian klik tombol 'Pilih' yang berwarna hijau untuk melanjutkan;
  7. Isi data pemesan berupa nomor KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan email yang aktif;
  8. Setelah memastikan data diri sudah benar, tekan 'Lanjutkan';
  9. Isi jumlah nominal penukaran uang sesuai dengan pecahan yang diinginkan;
  10. Isi kode captcha sesuai kode yang tersedia dan centang kolom pernyataan bahwa data yang dimasukkan sudah benar, kemudian klik 'Pesan';
  11. Setelah itu, laman akan menampilkan ringkasan bukti pemesanan Kas Keliling;
  12. Klik 'Download Bukti Pemesanan' agar dapat disimpan atau dicetak untuk dibawa saat jadwal penukaran nantinya.

Jumlah Maksimal Penukaran Uang 2026

Melansir laman Bank Indonesia, masyarakat dapat menukarkan uang baru dengan batas maksimal Rp 5,3 juta per orang, dengan rincian sebagai berikut.

  • Pecahan Rp 50.000 sebanyak 50 lembar setara Rp 2.500.000
  • Pecahan Rp 20.000 sebanyak 50 lembar setara Rp 1.000.000
  • Pecahan Rp 10.000 sebanyak 100 lembar setara Rp 1.000.000
  • Pecahan Rp 5.000 sebanyak 100 lembar setara Rp 500.000
  • Pecahan Rp 2.000 sebanyak 100 lembar setara Rp 200.000
  • Pecahan Rp 1.000 sebanyak 100 lembar setara Rp 100.000

Dokumen yang Wajib Dibawa Saat Penukaran Uang

Berikut dokumen yang wajib dibawa dan hal-hal yang harus diperhatikan dan disiapkan saat akan menukarkan uang:

  • Bukti pemesanan (dicetak atau dalam bentuk soft copy)
  • KTP asli
  • Uang tunai yang akan ditukarkan

Selain itu, sebelum melakukan penukaran perlu juga menyiapkan dan memperhatikan beberapa hal berikut ini:

  • Penukaran tidak dapat diwakilkan.
  • Membawa uang pas sesuai bukti pesanan.
  • Tidak menggunakan staples, perekat, lakban, atau selotip untuk menggabungkan uang.
  • Uang tidak dilipat, dicoret, distaples, dibasahi atau diremas.
  • Uang dikelompokkan sesuai jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.
  • Pastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi.

Itulah ulasan mengenai link penukaran uang baru 2026, jadwal, hingga cara tukarnya. Semoga membantu ya, detikers!




(urw/urw)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads