Jadwal Penukaran Uang Baru di Aplikasi PINTAR BI, Lengkap Link dan Caranya

Jadwal Penukaran Uang Baru di Aplikasi PINTAR BI, Lengkap Link dan Caranya

St. Fatimah - detikSulsel
Sabtu, 22 Mar 2025 19:30 WIB
Penukaran uang baru Lebaran 2025.
Ilustrasi (Foto: Laman PINTAR BI)
Makassar -

Penukaran uang baru Lebaran 2025 kini sudah memasuki tahap akhir. Masyarakat masih memiliki kesempatan untuk menukarkan uang lama dengan uang baru selama periode ini.

Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan uang Rupiah baru yang layak edar menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Adapun pemesanan dapat dilakukan secara online melalui situs resmi PINTAR BI.

Untuk informasi lebih lanjut, simak link, cara, dan jadwal penukaran uang baru di bawah ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2025

Layanan pemesanan dan penukaran uang baru dibagi menjadi empat periode. Periode pemesanan dan penukaran untuk periode I hingga III telah dilaksanakan dari tanggal 3 hingga 23 Maret 2025.

Dengan begitu, kini pemesanan dan penukaran memasuki periode IV. Pemesanan periode IV ini dibuka Sabtu, 22 Maret hingga Minggu, 23 Maret 2025. Sedangkan periode penukaran uangnya dibuka dari Senin, 24 Maret hingga Kamis, 27 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

Adapun pemesanan ini dibagi dalam dua tahap. Yakni tahap 1 tanggal 22 Maret untuk wilayah Pulau Jawa dan tahap 2 tanggal 23 Maret untuk wilayah luar Pulau Jawa.

Untuk lebih rincinya, berikut ini jadwal pemesanan dan penukaran uang baru periode IV selengkapnya:

Periode IV

  • Pemesanan Tahap 1: Sabtu, 22 Maret 2025, pukul 09.00-18.00 WIB (Wilayah Pulau Jawa)
  • Pemesanan Tahap 2: Minggu, 23 Maret 2025, pukul 09.00 WIB (Wilayah Luar Pulau Jawa)
  • Penukaran: Senin-Kamis, 24-27 Maret 2025

Bagi masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang, sebelumnya harus melakukan pemesanan melalui situs PINTAR BI. Setelah itu, baru dapat melakukan penukaran di titik lokasi yang telah disediakan oleh Bank Indonesia.

Berikut ini adalah link untuk penukaran uang baru PINTAR BI:

https://pintar.bi.go.id/

Cara Tukar Uang Baru di Aplikasi PINTAR BI

Untuk membantu detikers yang ingin melakukan penukaran uang, yuk simak berikut langkah-langkah yang dapat diikuti untuk melakukan penukaran uang baru melalui situs PINTAR BI:

  • Kunjungi situs resmi PINTAR BI melalui link https://pintar.bi.go.id/;
  • Setelah itu, lanjut pilih ke layanan "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling";
  • Pilih provinsi dan cari lokasi terdekat;
  • Pilih lokasi, tanggal dan jam penukaran yang diinginkan, lalu klik "Pilih";
  • Isi data pemesanan yang diminta, seperti nomor KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email;
  • Masukkan jumlah lembar atau kepingan uang rupiah yang akan ditukar sesuai dengan batas penukaran yang telah ditentukan;
  • Setelah semua data dan jumlah lembar uang rupiah telah diisi, klik menu "Pesan";
  • Setelah pemesanan selesai, simpan dan cetak bukti pemesanan.

Sebagai catatan, saat melakukan penukaran uang, detikers wajib datang ke lokasi sesuai jadwal yang telah dipilih dengan membawa KTP dan bukti pemesanan.

Jumlah Maksimal Penukaran Uang Baru

BI memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal yang sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan. Namun, penukaran tersebut dibatasi dengan jumlah maksimal Rp4,3 juta per orang.

Untuk lebih jelasnya, berikut rincian jumlah dan pecahan uang yang dapat ditukar:

  • Pecahan Rp 50.000 sebanyak 30 lembar setara Rp 1.500.000;
  • Pecahan Rp 20.000 sebanyak 25 lembar setara Rp 500.000;
  • Pecahan Rp 10.000 sebanyak 100 lembar setara Rp 1.000.000;
  • Pecahan Rp 5.000 sebanyak 200 lembar setara Rp 1.000.000;
  • Pecahan Rp 2.000 sebanyak 100 lembar setara Rp 200.000;
  • Pecahan Rp 1.000 sebanyak 100 lembar setara Rp 100.000.

Total keseluruhan pecahan tersebut sebanyak Rp 4.300.000 atau 555 lembar.

Itulah informasi untuk jadwal hingga cara tukar uang di aplikasi PINTAR BI. Jangan sampai terlewat!




(edr/urw)

Hide Ads