Pemkab Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), menuai sorotan usai ketahuan tidak membayar gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 terhadap 700 orang guru. Ironisnya, internal Pemkab Mamuju saling lompar bola panas terkait tunggakan gaji dan THR yang mencapai Rp 15 miliar tersebut.
Polemik ini terungkap setelah para guru mengadu ke Ombudsman Sulbar pada akhir Januari 2026. Mereka yang haknya belum dibayarkan terdiri dari guru TK, SD dan SMP di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Mamuju.
"Saya lupa totalnya itu berapa, tapi kurang lebih segitu (700 guru belum menerima THR dan gaji ke-13 tahun 2025).Karena kan ada tingkatan SMP, SD sama TK kalau saya tidak salah itu," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar Fajar Sidiq saat dihubungi detikcom, Rabu (11/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kita hitung rata-ratanya misalnya, sekitar Rp 7 juta lebih atau Rp 8 juta per guru misalnya,berarti kali 700 (guru) itu kurang lebih sekitar Rp 15 miliar mungkin," terangnya.
Fajar Sidiq mengaku telah berkomunikasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Mamuju terkait aduan para guru. Pihak BPKAD disebut menyampaikan jika anggaran sudah ada namun terkendala dokumen yang belum lengkap dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) sebagai OPD terkait.
"(Penyampaian BPKAD) jadi memang anggarannya itu ada. Tapi ada dokumen administratif yang masih belum lengkap," ujar Fajar.
Namun, klaim BPKAD tersebut rupanya dibantah oleh Disdikpora Mamuju. Hal inilah yang membuat internal Pemkab Mamuju saling lempar bola panas terkait tunggakan tersebut.
"Di Disdik merasa sudah sampaikan ke BKAD ternyata, BKAD ternyata dia bilang belum lengkap," terangnya.
Fajar menekankan hak ratusan guru tersebut tidak dapat dianggap sebagai persoalan sederhana mengingat tunggakan pembayaran itu sudah berlangsung hampir satu tahun. Dia pun menyoroti sikap Pemkab Mamuju tersebut.
"Sehingga kalau begini yang terjadi saling lempar bola panas," ucapnya.
Fajar memastikan pihaknya terus mengawal persoalan tersebut. Pihaknya juga mendapat informasi jika hak para guru itu akan dibayarkan dalam dua atau tiga hari ke depan.
"Informasinya yang saya dapat dari teman-teman ini, bahwa dalam 2-3 hari ini akan segera dicairkan," bebernya.
Dia pun berharap agar persoalan seperti ini tidak menunggu viral lebih dulu baru mendapat atensi. Ia juga meminta awak media bisa terus mengawal keluhan ratusan guru tersebut.
Sementara itu, Kepala BPKAD Mamuju, Irwan Idris enggan menanggapi lebih jauh terkait keluhan para guru tersebut. Ia meminta agar persoalan itu dikonfirmasi langsung ke Disdikpora Mamuju.
"Tanyakan sama OPD terkait (di) Disdikpora, (karena) saya lagi Musrenbang di Kecamatan Tommo," singkat Irwan.
detikcom berupaya meminta tanggapan Kadisdikpora Mamuju Khatmah Ahmad terkait tunggakan itu namun belum ditanggapi. Pesan singkat yang dikirim ke nomor ponselnya belum dibalas.
