Dilema PPPK Pemkab Majene Diterpa Isu Cuma Digaji 6 Bulan di 2026

Sulawesi Barat

Dilema PPPK Pemkab Majene Diterpa Isu Cuma Digaji 6 Bulan di 2026

Hafis Hamdan - detikSulsel
Minggu, 08 Feb 2026 08:30 WIB
Dilema PPPK Pemkab Majene Diterpa Isu Cuma Digaji 6 Bulan di 2026
Foto: Kantor Pemkab Majene, Sulawesi Barat (Sulbar). (dok.ist)
Majene -

Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Penuh Waktu Pemkab Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), dilema karena diterpa isu hanya akan digaji 6 bulan atau hingga Juni 2026. Mereka bisa saja digaji setahun penuh namun hanya menerima 50 persen dari total gaji yang biasanya didapatkan per bulan.

Isu ini mencuat lewat unggahan guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Muhtar. Pria yang akrab disapa Prof Uceng itu mengunggah tangkapan layar pesan berisi curhatan warga mengaku PPPK Penuh Waktu Pemkab Majene di Facebook dan Instagram-nya.

Dia juga menulis permintaan agar netizen menandai akun Pemkab Majene dan Pemprov Sulbar. Prof Uceng ingin Pemkab memberi tanggapan terkait keresahan PPPK Penuh Waktu itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini mendapat DM ini dari seseorang yang mengaku pegawai PPPK di Majene, Sulbar. Intinya mereka dipaksa menandatangani kerelaan digaji hanya 6 bulan. Silahkan baca lengkapnya, saya tidak tau ini benar atau tidak, apa terjadi hanya di satu unit, atau seluruh Kab. Majene atau malah seluruh Sulbar. Mohon dibantu tag Pemda Majene dan Provinsi Sulbar ya, biar jadi jelas," tulis Prof Uceng di unggahan IG-nya awal Februari 2026.

ADVERTISEMENT

PPPK Khawatir Digaji Cuma 6 Bulan

PPPK guru Pemkab Majene berinisial S mengaku telah mendengar desas-desus soal skema gaji pegawai tahun ini. Ia telah melihat video saat Pemkab audiensi dengan mahasiswa dan RDP bersama DPRD Majene akhir Januari 2026.

"(Isu PPPK digaji hanya 6 bulan saya lihat di video beredar) disampaikan oleh Pemda pada saat audiensi bersama mahasiswa pada tanggal 26 Januari di ruang pola Kantor Bupati dan pada saat RDP DPRD bersama pemda pada tanggal 27 Januari di gedung DPRD," kata S kepada detikcom, Sabtu (7/2/2026).

S menyampaikan sudah ada 71 PPPK yang kontrak kerjanya habis pada Desember 2025 dan belum menerima perpanjangan kontrak. Selain itu, dia menyebut ada sekitar 2.100 PPPK yang kontraknya akan berakhir Februari 2026.

"Pada Februari ini sebanyak 2.100 kurang lebih PPPK Penuh Waktu Kabupaten Majene berakhir masa kontraknya. Entahlah pada Maret nanti bagaimana kelanjutan nasib teman-teman," tuturnya.

S mengaku sedih dengan kondisi yang dihadapi PPPK Pemkab Majene. Ia juga bingung mau mengadukan situasi soal isu hanya digaji 6 bulan tersebut kepada siapa.

"Tentu kami ini bingung mau ngadu ke siapa. Saya tidak tahu hukumnya bagaimana, karena yang kami tahu itu kami bekerja dengan setulus hati melayani masyarakat dalam ruang-ruang publik seperti di Puskesmas sekolah maupun kantor-kantor," tandasnya.

Dia berharap agar isu beredar soal gaji PPPK hanya 6 bulan tidak benar. Ia juga berharap Pemkab memperpanjang kontrak PPPK dan peduli terhadap nasib pegawai.

"Yang kami butuhkan adalah keberpihakan pemerintah kepada kami, termasuk juga DPRD harusnya memperjuangkan nasib kami," imbuhnya.

Gaji PPPK Guru Malah Mandek 2 Bulan

S mengatakan di tengah isu hanya akan digaji 6 bulan tahun ini, ia dan rekan kerjanya sudah dibuat resah lebih dulu karena gaji Januari dan Februari 2026 belum dibayarkan. Ia mengaku hanya mengharapkan gajinya sebagai PPPK untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Betul, untuk (PPPK) guru sampai detik ini belum cair gaji untuk Januari dan Februari," ujar S.

S mengakui baru kali ini gajinya terlambat dicairkan sejak terangkat pegawai tahun 2025. Padahal ia mendapat informasi jika gaji pegawai bulan Januari-Februari akan dirapel atau dibayar sekaligus pada 2 Februari 2026.

"Selama ini selalu lancar (pembayaran gaji). Info pada RDP dan audiensi bahkan menjelaskan bahwa gaji Januari dan Februari akan cair paling lambat 2 Februari, dan itu disampaikan langsung oleh pihak BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah)," katanya.

Isu Skema Penggajian PPPK di 2026

PPPK Penuh Waktu lainnya berinisial Z mengaku juga mendengar adanya surat perjanjian siap digaji 6 bulan yang harus ditandatangani pegawai. Namun ia tidak bisa memastikan kebenaran informasi tersebut karena belum ada penyampaian resmi Pemkab.

"Lagi-lagi saya sampaikan itu menurut informasi, tapi sampai saat ini belum ada itu surat, tapi saya dengar-dengar begitu, tapi entahlah apakah betul atau tidak. Sejauh ini belum ada (juga saya dengar teman pegawai yang sudah tanda tangan surat apapun soal gaji 6 bulan itu)," terangnya.

Namun Z juga sempat menerima informasi terkait skema penggajian tahun ini. Ia menyebut Informasi beredar, PPPK Penuh Waktu bisa saja menerima gaji selama setahun penuh namun hanya menerima 50 persen dari total gaji biasanya yang didapatkan per bulan.

"Kan ada beberapa opsi kemarin (info beredar), apakah digaji 6 bulan, tapi dibayar full selama 6 bulan itu. Kemudian kalau misalnya tidak digaji 6 bulan, ya 50 persen (dari gaji perbulan diberikan) tapi setahun (dibayarkan). (Tapi) tidak ada pi info resmi pemerintah," tuturnya.

Pemkab Majene Bungkam

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Majene, Fatmawaty enggan menjawab soal isu PPPK Penuh Waktu hanya akan menerima gaji selama Juni 2026. Ia meminta awak media mengkonfirmasi langsung ke Sekda Majene.

"Maaf, kita konfirm langsung mi ke Pak Sekda," singkat Fatmawaty.

Sementara Sekda Majene, Ardiansyah hingga saat ini belum menjawab panggilan telepon wartawan. Pesan singkat yang dikirim ke nomor ponselnya juga belum dibalas. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Majene, Kasman yang dihubungi juga tidak merespons.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video Rapat Bareng DPR, PGRI: Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Jauh dari Layak"
[Gambas:Video 20detik]
(hsr/hsr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads