Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Penuh Waktu Pemkab Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) khawatir akan isu beredar terkait gaji mereka hanya akan dibayarkan sampai 6 bulan atau hingga Juni tahun ini. Di tengah isu tersebut, mereka justru sudah dibuat resah lebih dulu karena gaji Januari hingga Februari belum dibayarkan.
"Betul, untuk (PPPK) guru sampai detik ini belum cair gaji untuk Januari dan Februari," ujar salah seorang PPPK guru Pemkab Majene berinisial S kepada detikcom, Sabtu (7/2/2026).
Dia mengaku baru kali ini gajinya terlambat dibayarkan sejak terangkat tahun 2025. Padahal ia mendapat informasi jika gaji pegawai bulan Januari-Februari akan dibayar sekaligus pada 2 Februari 2026.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama ini selalu lancar (pembayaran gaji). Info pada RDP dan audiensi bahkan menjelaskan bahwa gaji Januari dan Februari akan cair paling lambat 2 Februari, dan itu disampaikan langsung oleh pihak BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah)," katanya.
Di sisi lain, ia dan rekannya juga khawatir dengan isu gaji PPPK Pemkab Majene yang hanya akan dibayar 6 bulan pada tahun ini. Dia menerima informasi itu dari video saat Pemkab menjelaskan skema penggajian PPPK pada RDP di DPRD Majene.
"(Isu PPPK digaji hanya 6 bulan saya lihat di video beredar) disampaikan oleh Pemda pada saat audiensi bersama mahasiswa pada tanggal 26 Januari di ruang pola Kantor Bupati dan pada saat RDP DPRD bersama Pemda pada tanggal 27 Januari di gedung DPRD," bebernya.
Dia juga menyebut 71 PPPK yang kontrak kerjanya habis pada Desember 2025 dan belum ada penyampaian resmi dari Pemkab Majene soal status mereka dilanjutkan atau diputus kontrak. Selain itu, ada sekitar 2.100 PPPK yang kontrak kerjanya akan berakhir pada Februari 2026.
"Pada Februari ini sebanyak 2.100 kurang lebih PPPK Penuh Waktu Kabupaten Majene berakhir masa kontraknya. Entahlah pada Maret nanti bagaimana kelanjutan nasib teman-teman," tuturnya.
Dia mengaku sedih dengan kondisi yang dihadapi PPPK Pemkab Majene. Dia mengaku bingung mau mengadukan kondisi tersebut kepada siapa terkait kejelasan isu gaji PPPK yang hanya akan dibayarkan 6 bulan tahun ini.
"Tentu kami ini bingung mau ngadu ke siapa. Saya tidak tahu hukumnya bagaimana, karena yang kami tahu itu kami bekerja dengan setulus hati melayani masyarakat dalam ruang-ruang publik seperti di Puskesmas sekolah maupun kantor-kantor," tandasnya.
Dia berharap agar isu beredar soal gaji PPPK hanya 6 bulan tidak benar. Ia juga berharap Pemkab memperpanjang kontrak PPPK dan peduli terhadap nasib pegawai.
"Yang kami butuhkan adalah keberpihakan pemerintah kepada kami, termasuk juga DPRD harusnya memperjuangkan nasib kami," imbuhnya.
detikcom telah menghubungi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkab Majene, Kasman namun panggilan telepon belum dijawab. Sekda Majene, Ardiansyah yang juga dihubungi belum merespons.
Diberitakan sebelumnya, isu PPPK Majene hanya digaji 6 bulan mencuat lewat akun guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Muhtar. Pria yang akrab disapa Prof Uceng mengunggah tangkapan layar pesan berisi curhatan warga mengaku PPPK Penuh Waktu Pemkab Majene di Facebook dan Instagram-nya.
Dia juga menulis permintaan agar netizen menandai akun Pemkab Majene dan Pemprov Sulbar agar memberi tanggapan soal isu yang beredar.
"Hari ini mendapat DM ini dari seseorang yang mengaku pegawai PPPK di Majene, Sulbar. Intinya mereka dipaksa menandatangani kerelaan digaji hanya 6 bulan. Silahkan baca lengkapnya, saya tidak tau ini benar atau tidak, apa terjadi hanya di satu unit, atau seluruh Kab. Majene atau malah seluruh Sulbar. Mohon dibantu tag Pemda Majene dan Provinsi Sulbar ya, biar jadi jelas," tulis Prof Uceng di unggahan IG-nya awal Februari 2026.
(hsr/sar)











































