Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Pemerhati Napano Kusambi menggelar aksi unjuk rasa sambil membakar ban di depan kantor Inspektorat Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra). Polisi yang berniat memadamkan api dengan menendang ban terbakar mengakibatkan 5 demonstran menderita luka bakar.
Demonstrasi itu tepatnya berlangsung di Kelurahan Barangka, Kecamatan Barangka, Jumat (6/2/2026) siang. Saat demonstrasi berlangsung, seorang personel polisi yang melakukan pengamanan tiba-tiba menendang ban yang dibakar massa di tengah jalanan.
Ban terbakar itu mengarah langsung ke kerumunan massa aksi hingga mereka berhamburan. Kasi Humas Polres Muna Iptu M. Jufri mengatakan tindakan anggota polisi itu semata-mata untuk memadamkan api karena dianggap membahayakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tindakan anggota tersebut dilakukan dalam situasi pengamanan aksi, dengan tujuan menyingkirkan objek yang berpotensi membahayakan keselamatan umum, baik bagi massa aksi maupun petugas," kata Jufri kepada detikcom, Sabtu (7/2).
Meski demikian, Jufri menegaskan setiap anggota tetap wajib bertindak sesuai prosedur dan prinsip profesionalitas. Saat ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan internal untuk mendalami kronologi kejadian secara menyeluruh.
"Pimpinan menegaskan bahwa setiap tindakan anggota Polri harus sesuai SOP, sehingga kami lakukan pemeriksaan internal untuk memastikan kejadian ini secara objektif," bebernya.
5 Mahasiswa Alami Luka Bakar
Koordinator aksi, Riski mengatakan mereka melakukan demonstrasi terkait dugaan korupsi dana desa. Mereka mendesak inspektorat menindaklanjuti dugaan penyelewengan dana desa di wilayah tersebut.
"Itu demo dana desa di depan Inspektorat Muna Barat dan ada polisi yang pengamanan," kata Riski kepada detikcom.
Saat aksi berlangsung, massa sempat bersitegang dengan aparat yang melakukan pengamanan. Seorang anggota polisi kemudian menendang ban yang dibakar massa.
"Tiba-tiba datang dari belakang oknum polisi ini langsung menendang ban terbakar. Dia tendang ban terbakar dan mengenai lima orang teman kami," bebernya.
Dia mengungkapkan dua korban mengalami luka bakar serius di kakinya. Sementara tiga lainnya hanya merasakan perih akibat terkena percikan api.
"Sekarang kondisi teman kami itu dua yang mengalami luka bakar di kaki, dan tiga lainnya itu masih perih di bagian kaki," tuturnya.
Riski meminta agar Kapolres Polres Muna menindak lanjuti insiden tersebut. Pihaknya juga akan melaporkan kejadian itu jika tidak ada tindak lanjut atau sanksi terhadap oknum polisi itu.
"Ya kami minta ke Kapolres Muna agar menindak anggotanya, kami juga akan membuat aduan," tuturnya.
Simak Video "Video Pimpinan DPR soal Bebaskan Demonstran yang Ditahan: Perlu Pertimbangan"
[Gambas:Video 20detik] (hsr/hsr)
