Cara Cek Data Diri di info.gtk.kemendikdasmen.go.id, Ini Panduan Praktisnya

Cara Cek Data Diri di info.gtk.kemendikdasmen.go.id, Ini Panduan Praktisnya

Jum Nabillah - detikSulsel
Kamis, 22 Jan 2026 19:00 WIB
Cara Cek Data Diri di info.gtk.kemendikdasmen.go.id, Ini Panduan Praktisnya
Foto: Laman Info GTK. (Screenshot)
Makassar -

Laman info.gtk.kemendikdasmen.go.id merupakan sistem yang berisi informasi data guru. Data diri tersebut dapat digunakan untuk penerbitan Surat Keterangan Tunjangan Profesi (SKTP).

Apabila status guru di sistem tersebut sudah valid, maka ia berhak untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Namun, sebelum itu penting untuk mengecek data diri bagi guru dan tenaga kependidikan (GTK) di laman resmi yang telah disediakan oleh Kemdikdasmen tersebut.

Nah, untuk membantu detikers, berikut ini panduan cara cek data diri di info.gtk.kemendikdasmen.go.id yang praktis. Yuk simak selengkapnya di bawah ini!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cara Cek Data Diri di info.gtk.kemendikdasmen.go.id

Sebelum login, pastikan Anda memiliki username yang telah terdaftar di Dapodik dan password dari akun PTK yang dibuat oleh operator sekolah:

  • Buka laman resmi https://info.gtk.kemdikbud.go.id;
  • Masukkan username dan password;
  • Isi captcha yang muncul di layar dengan benar kemudian klik "Masuk";
  • Lakukan konfirmasi OTP 2FA dengan memasukkan kode Google Authenticator;
  • Setelah itu, data diri Anda akan muncul di layar;
  • Periksa kelengkapan data yang telah diinput dan pastikan foto profil telah sesuai.

Cara Cek Data GTK di Dapodik

Selain mengecek melalui laman info.gtk.kemendikdasmen.go.id, detikers juga dapat mengecek data GTK melalui laman Dapodik. Berikut langkah-langkahnya:

ADVERTISEMENT
  • Kunjungi laman https://ptk.datadik.kemendikdasmen.go.id/;
  • Klik "LOGIN MENGGUNAKAN SSO";
  • Lakukan autentikasi pengguna PTK Dapodik dengan memasukkan username dan password, lalu klik "Masuk"
  • Setelah memasuki halaman utama, klik "Biodata";
  • Gulir layar sampai ke bawah, kemudian klik "Buka Info GTK".

Penyebab Informasi GTK Belum Valid

  • Apabila pada saat pengecekan status guru dinyatakan belum valid, kemungkinan hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor berikut:
  • Guru belum memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kepedidikan (NUPTK) atau belum tercatat sebagai pendidik yang bersertifikasi.
  • Jumlah jam yang sesuai dengan bidang belum mencukupi batas minimal, yaitu 24 jam.
  • Proses validasi data PTK menghasilkan status SKTP tertentu atau Surat Keputusan Profesi belum diterbitkan.
  • Apabila data jam mengajar masih nol, meskipun telah diisi atau dinyatakan sudah valid, kemungkinan ada proses pemutrakhiran pada info GTK. Oleh karena itu, Anda disarankan untuk menunggu dan melakukan pengecekan pembaruan secara rutin.

Nah, demikianlah cara cek data diri di info.gtk.kemendikdasmen.go.id. Semoga membantu!




(alk/alk)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads