Tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Eka Arwati mengungkap dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual yang dialaminya selama bekerja di Oman. Pengakuan itu disampaikan korban dalam pesan tertulis yang dikirimkan kepada suaminya.
"Saya mohon bantuan agar bisa dipulangkan ke Indonesia karena saya tidak aman di sini," kata Eka dalam pesan yang diterima detikcom, Senin (19/1/2026).
Eka menjelaskan proses keberangkatannya ke Oman dimulai dari perekrutan sponsor di Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga Jakarta sebelum diterbangkan ke luar negeri pada September 2025. Korban selama ini memang merantau bersama suaminya di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya itu saya kenal ibu Alda sponsor dari Sultra. Dia sampaikan ke saya uang saku hanya Rp 1,5 juta. Lalu saya dikenalkan kepada ibu Rosi sponsor dari Jakarta. Setelah itu saya diterbangkan dari Palu tanggal 26 September 2025," ujar dia.
Selama proses tersebut, ia mengaku sempat kehilangan akses komunikasi karena telepon genggamnya diambil. Ponselnya baru dikembalikan ketika tiba di bandara sebelum diberangkatkan ke Oman.
Setelah tiba di Oman, korban dijemput seseorang dan dibawa ke apartemen sebelum akhirnya diserahkan ke majikan. Ia mulai bekerja pada 6 Oktober 2025 dan menyebut bulan pertama masih berjalan normal.
"Bulan pertama saya masih sehat dan bekerja seperti biasa," ujar dia.
Ia menuturkan memasuki bulan kedua dan ketiga, kesehatannya terganggu dengan keluhan sakit kepala berat yang tak kunjung sembuh meski sudah berobat. Kondisi itu justru membuatnya dipaksa tetap bekerja oleh majikan.
"Saya sudah bilang sakit, tapi tetap dipaksa kerja dan dibentak," ujarnya.
Korban mengaku mengalami kekerasan fisik saat tak mampu bekerja karena sakit. Ia mengaku dipukul, didorong, hingga dipaksa mengangkat barang belanjaan dari mobil. Tak hanya kekerasan fisik, korban juga mengungkap dugaan pelecehan seksual yang dilakukan majikannya.
"Saya juga mendapatkan perlakuan pelecehan seksual oleh majikan," tuturnya.
Korban menyebut majikannya diduga kembali mencoba melakukan pelecehan keesokan hari saat ia sedang beristirahat di ruang setrika. Ia mengaku berhasil keluar dari ruangan setelah membuka pintu dan menyuruh majikannya pergi.
"Saya ketakutan dan langsung membuka pintu agar dia keluar," katanya.
Dalam pengakuannya, korban juga menyebut telah meminta bantuan ke kantor penyalur untuk dipulangkan, namun tidak mendapat respons. Ia mengaku kini hidup dalam ketakutan karena khawatir majikannya kembali berbuat hal serupa.
"Saya sudah berusaha meminta kantor untuk memulangkan, tapi kantor tidak mau peduli dengan apa yang terjadi dengan saya di sini. Mungkin majikanku akan mencari peluang di tiap waktu," pungkasnya.
Sebelumnya diberitkan, suami Eka, Rusdjik membeberkan dugaan penganiayaan yang dialami korban oleh majikannya di Oman. Rusdjik juga menyebut Eka telah meminta bantuan pemerintah Indonesia untuk bisa dipulangkan ke tanah air namun tak direspons.
Rusdjik mengatakan sempat melaporkan hal tersebut ke pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Muscat dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Namun dia hanya diminta berdoa.
"Saya langsung hubungi hotline mereka, tapi responsnya kurang memuaskan. Mereka minta istri saya banyak-banyak berdoa agar sehat," ujar Rusdjik kepada detikcom, Senin (19/1).
