Polemik Status WA Anggota DPRD Pangkep Diduga Bagi-bagi Fee Proyek

Polemik Status WA Anggota DPRD Pangkep Diduga Bagi-bagi Fee Proyek

Muhammad Subhan - detikSulsel
Sabtu, 29 Nov 2025 08:08 WIB
Anggota DPRD Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) H Ikbal Chaeruddin alias HI buka suara terkait status WhatsApp (WA) dugaan pengaturan jatah fee proyek.
Foto: Anggota DPRD Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) H Ikbal Chaeruddin alias HI. (Muhammad Subhan/detikSulsel)
Pangkep -

Anggota DPRD Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), Ikbal Chaerudin diduga terlibat pembagian fee proyek swakelola usai tangkapan layar atau screenshot status WhatsApp (WA) miliknya beredar di media sosial. Polemik tersebut memicu gelombang protes hingga Ikbal didesak diberhentikan dari anggota DPRD.

Dari tangkapan layar percakapan yang beredar, Ikbal menyebut sejumlah nama yang diduga terlibat mengurus sebuah proyek swakelola. Ikbal lalu membeberkan pengaturan pembagian fee proyek mulai 10% hingga 20%.

Menanggapi hal tersebut, Ikbal membenarkan percakapan soal fee proyek yang beredar di media sosial adalah miliknya. Dia berdalih narasi dalam percakapannya yang melibatkan nama Pablo dan Herman alias Emmang hanya candaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu cuma candaan kepada yang ingin saya kirimkan. Itu story untuk takut-takuti bahwa jangan selalu minta uang nanti pekerjaanmu tidak selesai baru uangmu sudah habis, saya takut-takuti seperti itu," kata Ikbal kepada wartawan, Selasa (25/11/2025).

Ikbal mengaku hanya ingin mengirim pesan pribadi kepada Pablo yang mengerjakan proyek swakelola. Dia awalnya sempat berdiskusi dengan temannya, Herman alias Emmang terkait proyek itu.

ADVERTISEMENT

"Ada di rumah kumpul, terus dia (Emmang) suruh saya menyampaikan Pablo seperti itu. Tidak ada landasan untuk mem-publish seperti itu, tidak sengaja terunggah menjadi status (WA)," paparnya.

Legislator NasDem itu lantas menepis ada upaya pengaturan fee proyek di balik percakapannya yang terunggah menjadi status WA. Iqbal juga membantah disebut menyeret nama aparat penegak hukum (APH).

"Saya tidak tahu menahu terkait masalah itu, tidak tahu menahu terkait pembagian fee yang 10% dan 20%. Terkait masalah APH, kejaksaan dan kepolisian sama sekali saya tidak tahu itu," tegas Ikbal.

Dia pun pasrah jika polemik dugaan pembagian fee proyek itu berbuntut panjang pada pemeriksaan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Pangkep. Iqbal siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Karena saya baru pulang, mungkin sekitar 1-2 hari akan ada panggilan dari BK," beber Ikbal.

BK DPRD Pangkep Segera Panggil Ikbal

Ketua BK DPRD Pangkep, Mustari Daeng Mase menegaskan perbuatan Ikbal diduga melanggar etik sebagai anggota dewan. Dia tidak membenarkan narasi dalam percakapan Ikbal meski dengan dalih bercanda.

"Tidak bisa bercanda kayak begitu. Apalagi soal proyek, lalu menjaga bahasa. Kita ini anggota dewan," tegas Mustari kepada wartawan, Kamis (27/11).

Mustari mengaku pihaknya sudah membuat surat pemanggilan klarifikasi kepada Ikbal pada Kamis (27/11). Namun Ikbal disebut memberikan klarifikasi di Partai NasDem lebih dulu.

"Surat sudah jadi tapi ada info kalau hari ini (27/11) dia dipanggil partainya untuk memberikan klarifikasi. Kami akan jadwal ulang," tegasnya.

Mustari mengaku tidak mengetahui keberadaan Ikbal. Sejak status WA dugaan pembagian fee proyek itu viral, Ikbal disebut tidak pernah masuk kantor.

"Tidak pernah masuk kantor dan nomor juga tidak aktif," tambah Mustari.

Massa Demo Tuntut Ikbal Dipecat

Aksi demonstrasi mahasiswa di Pangkep menuntut anggota DPRD, Ikbal Chaeruddin di PAW.Foto: Aksi demonstrasi mahasiswa di Pangkep menuntut anggota DPRD, Ikbal Chaeruddin di PAW (Muhammad Subhan/detikSulsel)

Ulah Ikbal yang diduga melakukan pengaturan fee proyek swakelola memicu gelombang protes. Massa yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa (IPPM) Pangkep mendesak Ikbal dipecat melalui skema sanksi pergantian antar waktu (PAW).

Hal itu disampaikan dalam demo yang dimulai di perempatan lampu merah Taman Musafir di Jalan Poros Pangkep-Maros, Kamis (27/11). Para mahasiswa juga mendatangi kantor Kejari Pangkep, Polres Pangkep dan DPRD Pangkep.

"Kami mendesak sikap tegas BK dan Fraksi Nasdem sendiri kepada yang bersangkutan. Tindakan yang lebih tegas dari BK kepada Fraksi untuk di-PAW-kan," kata Ketua IPPM Pangkep, Syahrul di lokasi aksi.

Syahrul lantas menyinggung pernyataan Ikbal soal status pengaturan fee proyek hanya candaan. Dia menganggap pembelaan Ikbal justru memperkuat adanya praktik bagi-bagi fee proyek.

"Terkait klarifikasi yang sudah diberikan bagi kami itu bukan klarifikasi melainkan pembenaran apa yang di-story-kan melalui status WA," tegasnya.

Ikbal dituding telah menyalahgunakan kekuasaannya sebagai anggota DPRD Pangkep. Massa akan mengawal kasus ini sampai Ikbal diberikan sanksi yang tegas atas perbuatannya.

"Tindakan yang lebih tegas dari BK kepada Fraksi untuk di-PAW-kan karena ini termasuk penyalahgunaan kekuasaan. Kalau tidak dilakukan, maka kami akan menyurat ke DPP dan DPW Partai Nasdem meminta agar di PAW," ucap Syahrul.

NasDem Sebut Ikbal Langgar Aturan Partai

Sekretaris NasDem Pangkep Abdul Kadir buka suara soal ulah kadernya, Ikbal yang diduga terlibat pengaturan fee proyek swakelola. Tindakan Ikbal tersebut dinilai melanggar Pedoman Organisasi (PO).

"Partai mengatur itu, ada dalam PO partai melarang anggota untuk membuat kegaduhan. Sanksinya bisa tertulis sampai diberhentikan sebagai anggota kalau terbukti melanggar," sebut Kadir.

Pihaknya pun menyerahkan persoalan ini kepada BK DPRD Pangkep untuk diproses. Dia menegaskan tidak akan mengintervensi BK dalam mengusut kasus dugaan pelanggaran etik anggota dewan tersebut.

"Menyerahkan kepada mekanisme di Badan Kehormatan DPRD untuk proses klarifikasi. Partai tidak akan mengintervensi seluruh proses di BK," tegas Kadir.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pangkep, M Tauhid juga menegaskan anggota dewan tidak boleh terlibat langsung dalam penanganan proyek. Dia berharap BK segera menindaklanjuti persoalan ini.

"Maksudnya kan sudah ada larangan bagi anggota DPR untuk bicara proyek. Tidak boleh, tidak diperbolehkan anggota DPRD main proyek," pungkas Tauhid.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Kantor Kelurahan di Pangkep Diteror Kotoran Sapi Oleh OTK "
[Gambas:Video 20detik]
(sar/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads