Kelompok mahasiswa di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), menggelar unjuk rasa mendesak agar anggota DPRD Pangkep Ikbal Chaeruddin dijatuhi sanksi pergantian antar waktu (PAW). Desakan ini buntut status WhatsApp (WA) Ikbal terkait dugaan pengaturan jatah fee proyek.
"Kami mendesak sikap tegas BK (Badan Kehormatan) dan Fraksi Nasdem sendiri kepada yang bersangkutan. Tindakan yang lebih tegas dari BK kepada Fraksi untuk di-PAW-kan," kata Ketua IPPM Pangkep, Syahrul kepada detikSulsel, Kamis (27/11/2025).
Massa menggelar aksi mulai dari perempatan lampu merah Taman Musafir di Jalan Poros Pangkep-Maros, Kamis (27/11). Para mahasiswa mendatangi kantor Kejari Pangkep, Polres Pangkep dan DPRD Pangkep.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Syahrul, pernyataan Ikbal soal status pengaturan fee proyek hanya candaan dianggap bukan klarifikasi. Dia menilai, status politisi Partai Nasdem tersebut adalah pembenaran bahwa praktek bagi-bagi fee proyek yang melibatkan anggota dewan memang benar.
"Terkait klarifikasi yang sudah diberikan bagi kami itu bukan klarifikasi melainkan pembenaran apa yang distorykan melalui status WA," ucapnya.
Dia mengatakan, tidak akan berhenti melakukan aksi sampai Ikbal diberhentikan dari DPRD Pangkep. Menurutnya apa yang dilakukan Ikbal adalah penyalahgunaan kekuasaan.
"Tindakan yang lebih tegas dari BK kepada Fraksi untuk di PAW kan karena ini termasuk penyalahgunaan kekuasaan. Kalau tidak dilakukan, maka kami akan menyurat ke DPP dan DPW Partai Nasdem meminta agar di PAW," kata Syahrul.
Sementara itu, Ketua BK DPRD Pangkep, Mustari Daeng Mase mengatakan pihaknya telah membuat surat untuk pemanggilan klarifikasi kepada Ikbal pada Kamis (27/11). Namun pemanggilan ditunda karena Ikbal memberikan klarifikasi di Partai Nasdem.
"Harusnya hari ini. Surat sudah jadi tapi ada info kalau hari ini dia dipanggil partainya untuk memberikan klarifikasi. Kami akan jadwal ulang," ucapnya.
Mustari mengungkapkan sejak berita soal status WA bagi-bagi fee proyek viral, Ikbal tak pernah berkantor. Nomor ponselnya juga tidak aktif.
"Tidak pernah masuk kantor dan nomor juga tidak aktif," ucapnya.
Soal klarifikasi Ikbal yang mengatakan status tersebut hanya candaan, Daeng Mase menegaskan, sebagai wakil rakyat seharusnya Ikbal bisa menjaga sikap.
"Tidak bisa bercanda kayak begitu. Apalagi soal proyek, lalu menjaga bahasa. Kita ini anggota dewan," pungkasnya.
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Sekretaris DPD Partai Nasdem Pangkep, Abdul Kadir mengatakan pihaknya menyerahkan persoalan ini kepada BK DPRD Pangkep. Dia mengatakan, Partai Nasdem tidak akan mengintervensi BK DPRD Pangkep yang memproses dugaan pelanggaran etik kepada kadernya.
"Menyerahkan kepada mekanisme di Badan Kehormatan DPRD untuk proses klarifikasi. Partai tidak akan mengintervensi seluruh proses di BK," kata Kadir.
Kadir menuturkan, tindakan Ikbal tersebut melanggar Pedoman Organisasi (PO). Yakni setiap kader dilarang membuat kegaduhan yang terancam sanksi pemberhentian dari partai.
"Partai mengatur itu, ada dalam PO partai melarang anggota untuk membuat kegaduhan. Sanksinya bisa tertulis sampai diberhentikan sebagai anggota kalau terbukti melanggar," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, heboh di media sosial screenshot status WhatsApp anggota DPRD Pangkep berinisial HI terkait dugaan pengaturan jatah fee proyek. HI alias Ikbal Chaeruddin story WA itu hanya candaan kepada temannya yang mengerjakan proyek swakelola.
"Itu cuma candaan kepada yang ingin saya kirimkan. Itu story untuk takut-takuti bahwa jangan selalu minta uang nanti pekerjaanmu tidak selesai na uangmu sudah habis, saya takut-takuti seperti itu," kata Ikbal kepada wartawan, Selasa (25/11).
Simak Video "Video: Demo Mahasiswa di DPR Bubar, Arus Lalin Mulai Lancar"
[Gambas:Video 20detik]
(ata/sar)











































