Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Zebra 2025 mulai 17 November. Operasi Zebra digelar serentak di seluruh Indonesia.
Terdapat sejumlah pelanggaran prioritas yang akan diincar dalam Operasi Zebra November 2025 ini. Mengusung tema "Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Lilin 2025", operasi ini menjadi langkah strategis mempersiapkan lalu lintas yang lancar dan tertib menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Operasi ini kita laksanakan dengan sebaik-baiknya. Tolong tugas dan tanggung jawab kita jalankan secara optimal," ujar Wakapolres Makassar Andi Erma Suryono saat Latihan Pra Operasi Zebra Pallawa 2025, dikutip dari laman resmi Satpas Polrestabes Makassar pada Selasa (18/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas sampai kapan Operasi Zebra 2025 ini berlangsung? Apa saja pelanggaran yang diincar?
Nah, detikSulsel telah menyajikan informasi selengkapnya meliputi:
- Jadwal pelaksanaan Operasi Zebra 2025;
- Daftar pelanggaran yang diincar dalam Operasi Zebra 2025.
Yuk simak selengkapnya!
Jadwal Operasi Zebra 2025
Telah disebutkan bahwa Operasi Zebra 2025 dimulai pada 17 November 2025. Operasi ini akan berlangsung selama dua pekan.
Pelaksanaan operasi ini dijadwalkan berakhir pada 30 November 2025 mendatang.
Daftar Pelanggaran yang Diincar dalam Operasi Zebra 2025
Mengutip instagram resmi Satlantas Polrestabes Makassar, ada 8 jenis pelanggaran lalu lintas yang diincar dalam Operasi Zebra 2025.
Berikut daftarnya:
- Pengemudi/pengendara kendaraan bermotor (ranmor) yang menggunakan ponsel (HP) saat berkendara dan pengendara tidak menggunakan sabuk pengaman;
- Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih di bawah umur;
- Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang;
- Pengendara yang tidak menggunakan helm standar dan knalpot tidak sesuai spektek (brong);
- Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol;
- Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus (contra flow);
- Kendaraan yang over dimensi/over loading dan TNKB tidak sesuai spektek (pelat gantung);
- Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan serta balapan liar.
Itulah jadwal dan daftar pelanggaran yang disasar dalam Operasi Zebra 2025 pada 17-30 November 2025. Semoga bermanfaat!
(alk/alk)











































