Pemkab Bulukumba Khawatir Pakai Sisa DAK Rp 42 M Perbaiki SDN 156 Kalukubodo

Pemkab Bulukumba Khawatir Pakai Sisa DAK Rp 42 M Perbaiki SDN 156 Kalukubodo

Nur Hidayat Said - detikSulsel
Selasa, 18 Nov 2025 16:30 WIB
Atap dan plafon SDN 156 Kalukubodo di Kabupaten Bulukumba ambruk.
Foto: Atap dan plafon SDN 156 Kalukubodo di Kabupaten Bulukumba ambruk. (Foto: Istimewa)
Bulukumba -

Pemkab Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), berdalih sisa anggaran dana alokasi khusus (DAK) fisik senilai Rp 42,04 miliar yang disoroti anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka, tidak bisa langsung digunakan memperbaiki SDN 156 Kalukubodo yang rusak. Pemkab khawatir penggunaannya bisa bermasalah karena anggaran itu bukan diperuntukkan untuk perbaikan sekolah tersebut.

"Data itu (sisa DAK Rp 42,04 miliar yang disampaikan Rieke) benar. Tapi, perlu dipahami bahwa DAK fisik itu sudah ada peruntukannya. Tidak tiba-tiba karena tidak terserap harus dipindahkan. Itu bisa menyalahi aturan keuangan," ujar Kabid Humas Diskominfo Bulukumba Andi Ayatullah Ahmad kepada detikSulsel, Selasa (18/11/2025).

Dia menjelaskan DAK merupakan dana dengan jatah khusus sehingga tidak bisa digunakan untuk kegiatan di luar peruntukannya. Menurutnya, anggaran yang belum terserap tidak dapat serta-merta digeser hanya untuk menutup kebutuhan yang muncul mendadak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"DAK ini dana alokasi khusus, artinya jatah khusus untuk kegiatan itu. Kenapa belum terserap? Mungkin karena belum selesai pekerjaannya dan sebagainya," katanya.

Menurutnya, anggaran tidak boleh dipindahkan dari satu proyek ke proyek lain karena akan melanggar aturan keuangan. Ayatullah menekankan pemahaman itu perlu diluruskan agar publik melihat mekanisme anggaran secara utuh.

ADVERTISEMENT

"Apakah boleh anggaran pekerjaan A, misalnya, dipindahkan ke pekerjaan B? Itu melanggar. Jadi, itu yang mungkin Ibu Anggota DPR tidak pahami bahwa tidak tiba-tiba (anggaran tidak terserap harus dipindahkan). Karena namanya anggaran yang sudah diputuskan APBD itu sudah direncanakan dari tahun sebelumnya," jelasnya.

Ayatullah juga menyinggung soal SDN 156 Kalukubodo yang sebelumnya mengajukan usulan perbaikan pada 2024. Namun sekolah tersebut tidak lolos verifikasi karena tidak memenuhi persyaratan jumlah siswa minimum. SDN Kalukubodo hanya punya 55 siswa, sedangkan syaratnya 60 siswa.

"Jadi, dia usulkan itu sebelumnya, tahun 2024. Secara persyaratan DAK, itu dia tidak memenuhi karena tidak cukup siswa," sebut Ayatullah.

Dia menjelaskan mulai 2025 mekanisme bantuan pendidikan berubah dan tidak lagi menggunakan DAK fisik. Bantuan akan disalurkan melalui skema bantuan revitalisasi pendidikan yang langsung masuk ke rekening sekolah.

Sekolah pun diminta segera memperbarui data dan mengajukan kebutuhan perbaikan melalui Dapodik agar dapat dinilai sesuai kondisi objektif. Ayatullah menegaskan proses pengusulan tetap harus mengikuti prosedur yang berlaku.

"Di 2025 ini sudah berubah mekanismenya. Sekarang bukan lagi DAK fisik pendidikan, tapi bantuan revitalisasi pendidikan. Di mana anggarannya itu sudah langsung ke sekolah. Artinya, itu tadi disarankan, melalui perbaruan dan pengusulan lewat Dapodik, pihak sekolah mengusulkan perbaikan sekolahnya sesuai dengan kondisi objektifnya," bebernya.

Pemkab memastikan setiap pengajuan akan diverifikasi pemerintah pusat melalui dinas terkait. Ayatullah mengatakan dinas akan turun langsung mengecek kondisi lapangan setelah usulan masuk.

"Kan nanti setelah dia mengusulkan akan diverifikasi oleh pemerintah pusat, melalui Dinas Pendidikan Bulukumba. Dia usulkan lewat aplikasi, kemudian untuk cek kondisi terkininya Dinas Pendidikan akan turun," tuturnya.

Adapun sepanjang 2021 hingga 2025, Pemkab telah mengerjakan 350 sekolah menggunakan anggaran DAK. Ayatullah menyebut capaian itu menjadi bukti perhatian pemerintah daerah terhadap kondisi sekolah-sekolah di wilayahnya.

"Itu artinya selama ini kita memperhatikan, kita punya komitmen untuk memperbaiki sekolah," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Rieke Diah Pitaloka mempertanyakan anggaran DAK fisik Pemkab Bulukumba yang belum terserap sebesar Rp 42,04 miliar. Rieke heran anggaran itu seharusnya bisa digunakan untuk memperbaiki SDN 156 Kalukubodo yang sempat viral usai gurunya memvideokan kondisi atap dan plafon sekolah yang ambruk.

Rieke awalnya membeberkan data postur transfer keuangan daerah (TKD) Bulukumba dari pemerintah pusat yang cukup besar pada 2025. Data per 17 November 2025, Pemkab Bulukumba mendapatkan anggaran sebesar Rp 1,174 triliun.

"Postur TKD Kabupaten Bulukumba transfer ke daerah dari pemerintah pusatnya Rp 1,174 triliun dan untuk pembangunan fisiknya yang disebut dana alokasi khusus fisik ada Rp 108,96 miliar," ungkap Rieke di instagramnya dikutip detikSulsel, Selasa (18/11).

Dari total anggaran tersebut, anggaran yang sudah terserap disebut sudah mencapai Rp 66,92 miliar atau sekitar 61,42%. Rieke pun menyinggung sisa anggaran yang belum terserap menjelang akhir tahun anggaran 2025.

"Artinya masih ada sisanya yaitu sebesar Rp 42,04 miliar. Ini sudah mau akhir November, Desember bentar lagi selesai tutup buku 2025," tuturnya.

Legislator PDIP itu lantas mempertanyakan sisa anggaran yang belum direalisasikan Pemkab Bulukumba. Rieke menganggap sisa anggaran sebesar itu seharusnya bisa digunakan untuk memperbaiki sekolah.

"Tuh kan anggarannya ada, udah mau akhir tahun terus katanya dibangunnya, dibenerinnya baru nanti di 2026. Kenapa nunggu 2026? Pakai aja itu sisa anggaran, masih ada loh transfer pusat ke daerah untuk fisik yang belum terserap untuk Kabupaten Bulukumba," ucap Rieke.




(sar/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads