Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), memproyeksikan pendapatan daerah tahun 2026 mencapai Rp 1,2 triliun. Angka itu tertuang dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 yang diserahkan Bupati Takalar Mohammad Firdaus ke DPRD.
"Alhamdulillah rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2026 dapat diserahkan pada hari ini," ujar Firdaus dalam rapat paripurna penyerahan KUA-PPAS APBD 2026 di Gedung DPRD Takalar, Selasa (11/11/2025).
Dia berharap seluruh proses pembahasan hingga penetapan APBD bisa berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Firdaus menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif agar Perda APBD 2026 dapat segera ditetapkan.
"Semoga ke depan kita dapat memanfaatkan jadwal yang telah ditetapkan dengan efektif sampai pada proses lahirnya penetapan peraturan daerah (Perda) APBD 2026," katanya.
Dalam rancangan KUA-PPAS APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 1.200.432.317.582,40. Sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp 1.168.107.143.787,40.
Selain itu, penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya ditargetkan Rp 7,5 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp 39,8 miliar.
Penyerahan dokumen KUA-PPAS dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Takalar Fadel Achmad. Sejumlah pejabat lingkup Pemkab Takalar turut hadir dalam rapat itu.
Simak Video "Video: Viral Ambulans di Gowa Dipakai Angkut Motor-TV"
(hsr/hsr)