Lembaga adat Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST) resmi menjatuhkan sanksi kepada Pandji Pragiwaksono buntut candaan mengenai adat Toraja. Sanksi yang diberikan nilainya fantastis.
Ketua Umum TAST Benyamin Rante Allo mengatakan ada beberapa sanksi yang diberikan kepada Pandji. Salah satunya sanksi material adat berdasarkan asas 'lolo patuan atau mengorbankan masing-masing 48 ekor kerbau dan babi.
"Persembahan ini merupakan lambang pemulihan keseimbangan antara dunia manusia (lino tau) dan dunia arah (lino to mate)," ungkap Benyamin kepada detikSulsel, Jumat (7/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pandji juga diwajibkan untuk menanggung sanksi moral atau lolo tau sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan pemulihan kehormatan sebesar Rp 2 miliar. Uang tersebut akan digunakan untuk pemulihan simbol budaya.
"Uang tersebut akan digunakan untuk kegiatan adat, pendidikan budaya dan pemulihan simbol-simbol adat Toraja yang telah tercemar akibat pernyataan Pandji," tegasnya.
Selain itu, Pandji diminta segera datang untuk membicarakan sanksi adat tersebut. Dia menyebut sanksi yang diberikan masih bisa dibahas asalkan ada niat baik dari Pandji.
"Terkait sanksi yang saya sebutkan sebelumnya seperti sanksi material dan uang untuk upacara adat, itu sebagai bentuk ancaman atau somasi. Artinya Pandji harus datang untuk kita membahas sanksinya. Belum tentu nilainya atau jumlahnya seperti itu. Jadi akan dilihat dari hasil pembicaraan ketika Pandji datang," bebernya.
Sementara, jika Pandji tidak ada niat baik untuk melakukan komunikasi untuk membahas sanksi adat, maka ada sanksi yang lebih berat kepada Pandji. Nantinya akan diberikan sanksi adat berupa kutukan melalui tokoh adat.
"Kalau dia tidak mau, maka akan ada sanksi melalui orang yang bisa berkomunikasi dengan dimensi lain melalui ritual Ma'maman atau untuk mendapatkan kutukan," tegasnya.
Permintaan Maaf Pandji Pragiwaksono
Pandji Pragiwaksono telah meminta maaf buntut candaannya mengenai adat Toraja. Pandji menyebut polemik ini menjadi pelajaran berharga bagi dirinya untuk menjadi lebih baik.
Ucapan maaf itu disampaikan Pandji melalui unggahan Instagram. Dalam pernyataannya, Pandji awalnya mengakui jika sorotan terhadap dirinya terus berdatangan dalam beberapa hari terakhir, buntut videonya yang viral.
"Selamat pagi, Indonesia. Terutama untuk masyarakat Toraja yang saya hormati. Dalam beberapa hari terakhir, saya menerima banyak protes dan kemarahan dari masyarakat Toraja terkait sebuah joke dalam pertunjukan Mesakke Bangsaku tahun 2013. Saya membaca dan menerima semua protes serta surat yang ditujukan kepada saya," ujar Pandji seperti dilihat detikSulsel, Selasa (4/11).
Dia menuturkan dirinya langsung berdialog dengan Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rukka Sombolinggi terkait persoalan yang dihadapinya. Pandji pun diberi banyak gambaran mengenai budaya Toraja.
"Tadi malam, saya berdialog dengan Ibu Rukka Sombolinggi, Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Dalam pembicaraan kami lewat telepon, Ibu Rukka menceritakan dengan sangat indah tentang budaya Toraja-tentang maknanya, nilainya, dan kedalamannya," tuturnya.
Pandji tidak menampik candaan yang dibawakannya dalam materi stand up comedy itu karena kurangnya pengetahuan. Dia pun meminta maaf kepada masyarakat Toraja atas candaannya tersebut.
"Dari obrolan itu, saya menyadari bahwa joke yang saya buat memang ignorant, dan untuk itu saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Toraja yang tersinggung dan merasa dilukai," ungkapnya.
Pandji Hadapi 2 Proses Hukum
Pandji mengaku siap menghadapi dua proses hukum yang muncul dalam kasus ini. Proses hukum yang dimaksud ialah hukum negara dan hukum adat.
"Saat ini ada dua proses hukum yang berjalan: proses hukum negara, karena adanya laporan ke kepolisian, dan proses hukum adat," kata Pandji.
Dia mengatakan sudah mendapat gambaran dari Rukka terkait penyelesaian secara adat yang memiliki aturan tersendiri. Prosesnya, kata dia, harus dilakukan langsung di Toraja.
"Berdasarkan pembicaraan dengan Ibu Rukka, penyelesaian secara adat hanya dapat dilakukan di Toraja. Ibu Rukka bersedia menjadi fasilitator pertemuan antara saya dengan perwakilan dari 32 wilayah adat Toraja," ujar Pandji.
Dia mengaku siap menghadapi proses hukum adat dalam penyelesaian masalah ini. Hanya saja, jika nantinya waktu tidak memungkinkan, Pandji mengaku akan menghormati proses hukum negara yang berlaku.
"Saya akan berusaha mengambil langkah itu. Namun bila secara waktu tidak memungkinkan, saya akan menghormati dan menjalani proses hukum negara yang berlaku," terangnya.
(asm/asm)











































